Menyinggung kata santri erat kaitannya dengan
pembahasan mengenai pondok pesantren. Secara umum, santri adalah sebutan bagi
seseorang yang mengikuti pendidikan agama islam dan menetap dipondok pesantren
hingga menyelesaikan studinya. Secara Bahasa, kata santri sendiri berasal dari
Bahasa Sanskerta “shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan “sastra”
yang berarti kitab suci, agama, dan pengetahuan.
Demikian pula yang dikemukakan oleh M. Habib Mustopo
dalam karyanya yang berjudul Kebudayaan Islam di Jawa Timur: Kajian Beberapa
Unsur Budaya Masa Peralihan (2001) istilah “santri” menurut pendapat itu
berasal dari Bahasa Sanskerta “shastri” yang berarti “melek huruf” dan “bisa
membaca”. Menurut versi lain dari pendapat C.C Berg kata “santri” berasal dari
Bahasa India yang berarti “orang-orang yang mempelajari kitab-kitab suci agama
Hindu”
Dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional (2015)
Karya Fajrudin Muttaqin, kata “santri” dapat dimaknai dengan arti “jagalah tiga
hal” yaitu menjaga ketaatan kepada Allah SWT, menjaga ketaatan kepada
Rasulullah SAW, dan menjaga ketaatan kepada para pemimpin. Seperti firman Allah
dalam QS. An-Nisa:59:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوْا اللهَ وَأَطِيْعُوْا
الرَّسُوْلُ وَاُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَئٍ فَرُدُّوْهُ
إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
ذلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah
Allah dan taatilah rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) diantara
kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah
kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya”. (QS.
An-Nisa:59)
Selain itu, makna santri menurut KH. Abdullah Dimyathi
seorang ulama di Pandeglang Banten adalah huruf sin merujuk pada makna satrul
auroh yang berarti menutup aurat, nun menunjukkan makna naibul
ulama’ berarti pengganti ulama, ta’ merujuk pada makna tarkul
ma’ashi, berarti meninggalkan maksiat, dan huruf ro’ merujuk makna roisul
ummah berarti pemimpin para umat.
Disini bermakna bahwa santri memiliki tugas besar kelak ketika sudah terjun
ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Menurut KH. Said Aqil Siroj (Ketua Umum PBNU) santri
merupakan umat yang menerima ajaran-ajaran Islam langsung dari kyai, para kyai
menerima ilmu agamanya langsung dari ulama dan bersambung sampai Nabi Muhammad
SAW. Sehingga dari ilmu yang bersumber langsung dari Nabi membuat santri
benar-benar mendedikasikan kehidupannya kelak untuk agama dan bela negara.
Santri menerima ajaran islam dan menyebarkannya melalui pendekatan budaya,
santri bergaul pada sesama dengan akhlakul karimah juga menghormati segala
jenis kebudayaan yang baik, kecuali yang bertentangan dengan ajaran islam.
Pesantren sendiri, berasal dari kata “santri” yang
mendapatkan imbuhan pe-an, menjadi pesantrian yang menunjukkan
makna “tempat” kemudian oleh istilah Bahasa Jawa disebut dengan “pesantren”
yang berarti “tempat tinggal para santri”. Pesantren sangat lekat dengan
istilah pondok yang berasal dari kata “funduq” dalam Bahasa Arab yang
berarti kamar, ruang tidur, wisma, atau tempat tinggal yang mengandung makna
tempat tinggal yang terbuat dari bambu.
Istilah pesantren lebih dikenal dengan sebutan Pondok
Pesantren yang diartikan sebagai tempat tinggal santri untuk belajar dan
mengkaji ilmu agama yang biasanya merupakan bangunan berbentuk asrama dan
berupa komplek kamar-kamar kecil yang berfungsi sebagai tempat singgah, tempat
mengaji, dan tempat santri menimba ilmu dari para Kyai dengan segala
kesederhanaan yang dimilikinya.
Pondok pesantren sebagai suatu Lembaga Pendidikan
tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, dan mempraktekkan ajaran
agama islam dengan menitikberatkan ajarannya pada moral keagamaan sebagai
pedoman hidup sehari-hari serta berbangsa dan beragama.
Pesantren sendiri memiliki empat elemen penting yang
melekat didalamnya sehingga membedakan pesantren dengan Lembaga Pendidikan yang
lainnya, yaitu kyai atau ajengan, santri, ajaran kitab kuning, dan pondok
pesantren atau asrama yang menjadi tempat tinggal para santri
Titik pusat ajaran yang paling diutamakan dalam pondok
pesantren adalah kajian mengenai kitab kuning. Kitab kuning sendiri merupakan
karya para ulama dan imam besar muslim yang berisi ajaran salafussholih dan
kisah teladan kehidupan Rasulullah SAW.
Dalam kehidupan sehari-hari, para santri dilatih untuk
membaca, mengkaji, dan mengamalkan isi dari ajaran kitab kuning mengenai
kaitannya masalah ibadah, muamalah, akhlak kepada Allah SWT, sesama manusia,
hingga akhlak santri terhadap bangsa dan tanah airnya.
Salah satu ajaran yang ditekankan kepada santri adalah
prinsip “hubbul wathon minal iman” yang dicetuskan oleh ulama Indonesia
KH. Hasyim Asy’ari (1871-1947) sang pendiri NU pada tahun 1945. Hal ini
tentunya dalam konteks membangkitkan semangat nasionalisme khususnya bagi
santri dalam mengusir penjajah di Negeri ini pada saat itu. Sesuai dengan
firman Allah dalam QS. An-Nisa:66 berikut:
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوْآ
أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوْهُ إِلَّا قَلِيْلٌ مِنْهُمْ
وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوْا مَا يُوْعَظُوْنَ بِه لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ
تَثْبِيْتًا
Artinya: ”Dan sekalipun telah kami perintahkan kepada
mereka “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu”, ternyata
mereka tidak melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sekiranya
mereka benar-benar melaksanakan perintah yang diberikan, niscaya itu lebih
baik, bagi mereka dan lebih menguatkan (iman) mereka”. (QS. An-Nisa:66)
Sejarah telah mencatat bahwa santri memiliki peran
yang besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kaum santri telah mewakafkan
hidupnya untuk merebut hak kebebasan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan
negeri ini.
Para santri diseluruh pelosok negeri ini dengan
caranya masing-masing ikut serta dan bergabung dengan seluruh elemen bangsa
melawan penjajahan, menyatukan kekuatan dari daerah-daerah terpencil, menyusun
strategi peperangan, dan mengajarkan arti penting dari sebuah kemerdekaan.
Tepat pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi momentum
besar puncak perjuangan para santri ketika sang pendiri NU KH. Hasyim
Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad NU.
Berangkat dari momentum besar historis ini, atas dasar perjuangan para santri,
akhirnya Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan
Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Dalam pidatonya
tersebut, Jokowi menyatakan penetapan ini dilakukan untuk mengingat perjuangan
para santri di Pondok pesantren, resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim
Asy’ari dan tentunya mengingat peran para santri dalam menjaga keutuhan NKRI
serta tokoh-tokoh yang ikut berpengaruh didalamnya: KH. Hasyim Asy’ari, KH.
Ahmad Dahlan, KH. Ahmad Hasan, Syekh Ahmad Suropati, Kyai Mas Abdurrahman, dan
tokoh-tokoh lainnya yang ikut andil dalam resolusi jihad ini.
Seorang sejarawan NU Agus Sunyoto (dalam laman NU
Online 22 Oktober 2019) menyatakan bahwa kaum santri merupakan representasi
bangsa pribumi dari kalangan pesantren yang sangat berjasa membawa Indonesia
menegakkan kemerdekaan melalui resolusi jihad NU.
Penetapan Hari Santri Nasional tentunya bukan hanya
sebagai agenda atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai
kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang dikala itu digerakkan oleh resolusi
jihad, yaitu fatwa jihad KH. Hasyim Asy’ari untuk membela tanah air (hubbul
wathon) dari serangan para penjajah hukumnya fardhu ‘ain atau wajib bagi
setiap individu.
Bersamaan dengan penetapan hari santri nasional,
muncul pula gerakan Nasional Ayo Mondok yang dibentuk sejak 4 Mei 2014 yang
diinisiasi oleh Pengasuh Pondok Pesantren se Jawa Timur dan Jawa Tengah yang
bergabung dalam RMI-NU (Rabithah al-Ma’had al-Islamiyah) yang merupakan salah
satu Lembaga NU yang menaungi sekitar 23.000 Pesantren NU seluruh Indonesia.
Gerakan ini sejatinya telah dikenal oleh pengurus
RMI-NU dan PBNU dalam soft launching pada Senin, 15 Juni 2015 yang bertepatan
dengan 14 Sya’ban 1436 H di Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta, dan grand
launching nya pada Muktamar NU ke-33 di Jombang.
Gerakan Nasional Ayo Mondok yang diusung oleh KH. Reza
Ahmad Zahid (Pengasuh PP. Lirboyo) ini dibentuk guna menambah daya tarik
masyarakat supaya memondokkan putra-putrinya di pesantren mengingat hanya
pondok pesantrenlah satu-satunya lembaga pendidikan yang menanamkan karakter
moral kepada santri dan pelajar serta menyelamatkan para generasi muda penerus
bangsa dari kecenderungan pendidikan yang merusak, perilaku menyimpang, haluan
radikal dan garis keras.
Perilaku yang baik hanya bisa didapatkan melalui
pembiasaan yang terus menerus dilakukan, terutama dalam kehidupan pesantren,
para santri setiap harinya selama 24 jam penuh selalu diajarkan tradisi
keilmuan yang matang teladan para ulama terdahulu dan tentu yang sesuai dengan
nilai ke Indonesiaan.
Melalui sejarah Panjang pembentukan hari santri
nasional dan peristiwa yang melatarbelakanginya hingga terbentuk pula Gerakan
Nasional Ayo Mondok saat ini merupakan apresiasi bagi kaum santri yang
berdedikasi untuk mempertahankan perannya dalam meneguhkan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia dari dahulu hingga kini.
Di era kolonialisme dahulu makna berjihad adalah
dengan berperang melawan penjajah dengan mengangkat senjata, sedangkan di era
digital dewasa ini, cara santri mewujudkan prinsip “hubbul wathon minal
iman” yang ditanamkan oleh KH. Hasyim Asy’ari adalah dengan mengangkat pena
dan belajar sungguh-sungguh sesuai dengan makna dari kata santri yang berarti
pengganti para ulama dan pemimpin umat kelak ketika sudah terjun di
tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Fakta sejarah mencatat bahwa santri dengan segala eksistensi
dan kultur pondok pesantren dengan segala kesederhanaan yang
melatarbelakanginya memiliki potensi besar dalam memimpin umat dan menyatukan
segala perbedaan yang ada di muka bumi ini. Santri Indonesia telah mewujudkan
perdamaian negeri dan menjaga keutuhan NKRI dari dahulu hingga kini.
Referensi:
Nurkholis Madjid, Bilik-Bilik Pesantren, Sebuah Potret Perjalanan
(Jakarta: Paramadina 1997)
Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren (Jakarta: INIS 1994)
H.M Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), (Jakarta:
Bumi Aksara 1995)
Zamakhsyari Dhafir, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup
Kyai (Jakarta: LP3S, 1982)
Semangat berliterasi untuk kaum santri
ReplyDelete