Saturday, October 13, 2018

Fiqih Munakahat (Wali Nikah)



Menikah adalah salah satu sunnah Nabi, yang mana nikah merupakan sunah fi’liyah karena nabi juga menikah semasa hidupnya, dan berdasarkan hadist nabi yang artinya, nikah adalah sunnahku dan barang siapa yang membenci sunnahku maka dia bukan termasuk golonganku, berdasarkan hadist diatas bahwasanya menikah adalah suunah nabi dan jelas-jelas nabi mengancam bagi mereka yang membenci sunnahnya dengan ancaman bukan termasuk umat beliau dan menikah sangat disunnahkan bagi mereka yang sudah mampu dalam segi  biaya dan mahar. dalam penjelasan nikah ada beberapa syarat dan rukun yang harus terpenuhi yang sudah banyak dituliskan oleh para ulama-ulama salaf dan khilaf.

Ilmu Falakkiyah (Cara Menentukan Arah Kiblat)



Jika kita berbicara tentang Makkah, maka kita pasti akan teringat tentang sebuah bangunan berbentuk kubus yang dijadikan arah bagi umat muslim untuk menghadapkan wajahnya dalam melaksanakan ibadah shalat. Bangunan yang disebut ka’bah ini merupakan tempat peribadatan yang paling terkenal dalam islam, dan biasa disebut dengan Baitullah (the temple or house of god).
Karena ka’bah adalah bangunan istimewa dan suci bagi umat islam serta tempat peribadatan  yang terkenal tentunya kita pasti ingin mengetahui apa sejarah ka’bah itu sendiri sehingga dijadikan arah Kiblat bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadahnya. Maka makalah ini mencoba memaparkan sejarah singkat tentang ka’bah yang dijadikan Kiblat bagi umat muslim di seluruh dunia ini.