Tuesday, February 6, 2018

Peradaban Islam di Indonesia




       A.Latar Belakang Masalah
Sejak zaman prasejarah, penduduk kepulauan Indonesia di kenal sebagai pelayar-pelayar yang sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad Masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di Asia Tenggara.
Bahkan dua abad sebelum Masehi, Indonesia (Kepulauan Nusantara) khususnya Sumatera telah dikenal dalam peta dunia masa itu. Peta dunia tertua yang di susun oleh Claudius Ptolemaeus, seorang gubernur KerajaanYunani yang berkedudukan  di Alexandria (Mesir), menyusun peta berjudul geographyle telah menyebut dan memasukan Nusantara dengan sebutan Barousai. Yang dimaksud tentunya pantai barat Sumatera yang kaya akan kapur barus.[1]

Pedagang-pedagang muslim asal Arab, Persia, dan India juga ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang sejak abad ke 7 M (abad 1 Hijriyah), ketika Islam pertama kali berkembang di timur tengah. Hubungan perdagangn ini juga menjadi hubungan penyebaran agama Islam yang semakin lama semakin lebih intensif.
Islam datang di Indonesia dengan membawa peradaban baru yang memiliki corak keislaman secara khusus. Beberapa bentuk peradaban Islam mewarnai kehidupan dan pemikiran masyarakat Islam di Indonesia. Peradaban Islam yang dibawa oleh para mubaligh Islam dari Arab dikulturasikan dengan tradisi dan budaya setempat. Akulturasi antara peradaban Islam dan peradaban masyarakat menjadi terpadu yang membawa dampak positif bagi perkembangan budaya Islam di Indonesia.


B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Dari Peradaban Islam?
2.      Apa Saja Peradaban Islam Yang Ada di Indonesia?
3.      Bagaimana Peran Organisasi Islam di Indonesia?
C.      Tujuan Masalah
1.      Mengetahui Pengertian Dari Peradaban Islam
2.      Mengetahui Peradaban Islam Yang Ada di Indonesia
3.      Mengetahui Peran Organisasi Islam di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Dari Peradaban Islam
Kata sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh, yang menurut bahasa berarti ketentuan masa. Sedangkan menurut istilah berarti “Keterangan yang telah terjadi di kalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang masih ada”. Sedangkan pengertian selanjutnya memberikan makna sejarah sebagai catatan yang berhubungan dengan kejadian-kejadian masa silam yang di abadikan dalam laporan-laporan tertulis dan dalam ruang lingkup yang luas, dan pokok dari persoalan sejarah senantiasa akan sarat dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Oleh sebab itu, menurut Sayid Quthub “Sejarah bukanlah peristiwa-peristiwa, melainkan tafsiran peristiwa-peristiwa itu, dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata, yang menjalin seluruh bagian serta memberinya dinamisme waktu dan tempat”.
Berangkat dari pengetian sejarah sebagaimana yang dikemukakan di atas, peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab Al-Hadharah Al-Islamiyah. Kata Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam. “Kebudayaan” dalam bahasa Arab adalah al-Tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” dan “peradaban”. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Jika kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi dan moral, maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.
B.       Peradaban Islam Yang Ada di Indonesia
1.      Sistem Birokrasi Keagamaan
Penyebaran Islam di Indonesia pertama-tama dilakukan oleh para pedagang, perkembangan komunitas Islam bermula di berbagai pelabuhan penting di Sumatera, Jawa, dan pulau lainnya. Kerajaan-Kerajaan Islam yang pertama berdiri juga di berbagai daerah pesisir demikian halnya dengan Kerajaan Samudera Pasai, Aceh, Demak, Banten, Cirebon, Ternate, dan Tidore.[2]
Ibukota Kerajaan selain merupakan pusat politik dan perdagangan, juga merupakan tempat berkumpul para mubaligh dan para ulama Islam. Ibnu Batutah menceritakan, Sultan Kerajaan Samudera Pasai, Sultan Al-Malik Az-Zahir, dikelilingi oleh ulama dan mubaligh Islam dan Raja sendiri sangat menggemari diskusi mengenai masalah-masalah keagamaan. Raja-Raja aceh mengangkat para ulama menjadi penasehat dan pejabat di bidang keagamaan. Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M) mengangkat Syekh Syamsudin As-Sumatrani menjadi mufti (qadhi malikul adil) Kerajaan Aceh, Sultan Iskandar Tsani (1636-1641 M) mengangkat Syekh Nuruddun Ar-Raniri menjadi mufti Kerajaan dan Sultanah Syafiatuddin Syah mengangkat Syekh Abdur Rauf As-Singkel.
Keberadaan ulama sebagai penasihat Raja, terutama dalam bidang keagamaan juga terdapat di Kerajaan-KerajaanIslam lainnya. Di Demak, penasehat Raden Fatah, Raja pertama Demak adalah para wali, terutama Sunan Ampel dan Sunan Kalijaga. Bahkan disamping berperan sebagai guru agama dan mubaligh, Sunan Gunungjati (Syarif Hidayatullah) juga langsung berperan sebagai kepala pemerintahan. Di Ternate, Sultan dibantu oleh sebuah badan penasehat atau lembaga adat. Pada umumnya, badan ini beranggotakan sekelompok ulama, yang selain menjadi penasehat badan peradilan, juga memberi nasehat kepada Raja apabila ia melanggar peraturan.
Adapun disamping sebagai penasehat Raja, para ulama juga duduk dalam jabatan-jabatan keagamaan yang memiliki tingkat dan istilah yang berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, pada umumnya disebut qadhi. Meskipun dengan istilah yang berbeda, tetapi penerapan hukum Islam disuatu Kerajaan lebih jelas dibandingkan dengan Kerajaan lain. Kedudukan jabatan ulama yang terkuat diantaranya adalah di Aceh dan di Banten. Di kesultanan Cirebon, Sultan Chairuddin I (Kesultanan Khanoman) mengangkat Kyai Muqayim pendiri pesantren Buntet sebagai mufti di kesultanan Cirebon. Selanjutnya Kyai Anwaruddin yang dikenal dengan Kyai Kriyani juga dari Pesantren Buntet, pernah menjadai mufti di Kesultanan Cirebon. Berbagai kebijakan yang berkaitan dengan keagamaan di kesultanan merujuk pada tatanan sistem keagamaan yang berlaku di kitab-kitab fiqih salaf sebagaimana dikaji di pesantren.
Birokrasi keagamaan juga berlangsung di beberapa Kerajaan Islam seperti di kesultanan Demak di Jawa. Semasa menjadi Raja Sultan Fattah diangkat oleh para Walisongo sebagai Raja Demak dengan gelar Senopati Jimbun Ngabdurrohman Panembahan Palembang Sayyidin Panatagama. Demikian pula yang berlaku di Kerajaan Mataram Islam, Sultan Agung bergelar Sultan Agung Hanyakrakusuma Sayyidin Panata Agama Khalifatullah Ing Tanah Jawi. Sultan Agung bahkan memberlakukan kebijakan perpaduan tahun Jawa Saka disesuaikan dengan tahun hijriyah. Hal ini menunjukkan perpaduan akulturasi budaya setempat (Jawa) dengan tradisi hukum Islam yang dituangkan dalam sistem birokrasi keagamaan. Demikian pula yang berlaku di beberapa Kerajaan Islam lain di Indonesia pada umumnya.
2.      Peran Para Ulama dan Karya-karyanya
Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan umat Islam di Indonesia terutama terletak di pundak para ulama. Paling tidak ada dua cara yang dilakukan; pertama, membentuk para kader ulama yang akan bertugas sebagai mubaligh ke berbagai daerah yang lebih luas. Cara ini dilakukan didalam lembaga-lembaga pendidikan Islam yang dikenal dengan pesantren di Jawa, dayah di Aceh, dan surau di Minangkabau. Kedua, melalui karya-karya yang tersebar dan dibaca di berbagai tempat yang jauh. Karya-karya tersebut mencerminkan perkembangan pemikiran dan ilmu-ilmu keagamaan di Indonesia pada masa itu. Pada abad ke-16 dan 17, banyak sekali bermunculan tulisan para cendekiawan Islam di Indonesia. Syekh Muhammad Naquib Al-Athas menyatakan, abad-abad itu menyaksikan suatu kesuburan dalam penulisan sastra, filsafat, metafisika, dan teologi rasional yang tidak terdapat tolak perbandingannya dimana-dimana dizaman apapun di Asia Tenggara. Akan tetapi, perlu juga diketahui bahwa ketika pemikiran tradisi Islam mulai terbentuk di kepulauan Indonesia ini, di pusat dunia Islam, bidang pemikiran itu telah mapan. Bahkan, disana dikenal dengan masa kebekuan, masa kemunduran pemikiran dalam bidang agama karena digalakkannya taqlid. Dunia pemikiran yang berkembang di Indonesia, bagaimanapun, mempunyai akar pada tradisi yang telah berkembang di pusat dunia Islam tersebut sebelumnya.[3]
Para tokoh-tokoh ulama pertama di Indonesia adalah Hamzah Tansuri, sorang tokoh sufi terkemuka yang berasal dari Fansur (Pansur), Sumatera Utara. Karyanya yang terkenal berjudul Asarul Arifin Fii Bayan Ila Suluk Wa At-Tauhid, suatu uraian singkat tentang sifat-sifat dan inti ilmu kalam menurut teologi Islam. Karyanya yang bersifat mistik (tasawuf) adalah Syair Perahu. Karya-karya yang lain, diantaranya adalah Syair Burung Pingai, Syair dagang, Syair Jawi, Syarab Al-Asyikin. Pemikiran tasawufnya dipengaruhi oleh paham Wahdat Al-Wujud Ibnu ‘Arabi dan juga pemikiran tasawuf Al-Hallaj. Paham yang dikembangkan Hamzah Fansuri ini di Aceh dikenal dengan sebutan wujudiyah atau martabat tujuh. Menurutnya, yang disebut wujud itu hanya satu, meskipun kelihatan banyak.Wujud yang satu itu mempunyai dua dimensi, dimensi batin (isi) dan dimensi lahir (kulit). Semua benda yang Nampak itu merupakan manifestasai dari dimnsi batin, yaitu wujud yang hakiki itu mempunyai tujuh martabat, yaitu (1) ahadiyah, hakikat sejati Allah, (2) wahdah, hakikat Muhammad, (3) wahidiyah, hakikat Adam, (4) alam arwah, hakikat nyawa, (5) alam mitsal, hakikat segala bentuk, (6) alam afsam, hakikat tubuh, dan (7) alam insan, hakikat manusia. Kesemuanya bermuara pada yang satu, yaitu ahadiyah, itulah Allah.
Syamsuddin As-Sumatrani adalah murid Hamzah Fansuri. Syamsudin mengarang buku berjudil Mir’atul Mu’minin (Cermin Orang Beriman) pada tahun 1601 M. Buku ini berisi Tanya jawab tentang ilmu kalam, dan juga beberapa buku lainnya.
Syamsudin As-Sumatrani juga dikenal dengan Syamsuddin Pasai. Ia adalah ulama besar yang hidup di Aceh pada beberapa dasawarsa terakhir abad ke-16 dan tiga dasawarsa pertama abad ke-17. Syamsuddin As-Sumatrani adalah pemuka tasawuf yang menganut paham wahdat al-wujud atau wujudiyah. Ia sealiran dengan Hamzah Fansuri, karena Syamsuddin adalah murid Hamzah Fansuri. Syamsuddin merupakan tokoh berpengaruh dan memiliki posisi strategis dimata sultan. Sebagai seorang ulama, ia juga dikenal sebagai penulis yang produktif.
Ulama Aceh lainnya yang banyak menulis buku adalah Nurudin Ar-Raniri. Ia berasal dari India, keturunan Arab Quraisy Hadramaut. Ia tiba di Aceh pada tahun 1637 M. Ar-Raniri dikenal sebagai orang yang sangat giat membela ajaran ahlussunnah waljamaah. Karyanya yang sudah diketahui dengan pasti berjumlah 29 buah, yang meliputi berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti ilmu fiqih, hadist, akidah, sejarah, tasawuf, dan sekte-sekte agama. Karya Ar-Raniri mencerminkan pemikirannya yang tidak sejalan dengan pemikiran Hamzah Fansuri yang menganut faham wujudiyah. Ia berusaha melenyapkan pemikiran Hamzah Fansuri tersebut, Dalam dunia tasawauf, paham Ar-Raniri biasanya dianggap moderat, bahkan dalam banyak hal lebih cocok dengan ilmu kalam daripada dengan tasawuf sendiri.
Penulis lainnya yang berasal dari Kerajaan Aceh adalah Abdurrauf Singkel yang mendalami ilmu pengetahuan Islam di Mekah dan Madinah.Ia menghidupkan kembali ajaran tasawuf yang sebelumnya dikembangkan oleh Hamzah Fansuri melalui tarekat Syattariah yang diajarkannya, walaupun dengan ungkapan dan wujud yang berbeda.
Di Sulawesi, pemikiran tasawuf yang sama juga berkembang, terutama melalui Syaikh Yusuf Al-Makassari (1626-1699 M) yang lama belajar di Timur Tengah. Karya-karya Syaikh Yussuf Al-Makassari yang sebagian dalam bidang tasawuf itu diperkirakan berjumlah 20 buah dan sekarang masih dalam bentuk nasakh yang belum diterbitkan.
Di Palembang terdapat ulama terkenal yaitu Syaikh Abdus Shamad Al-Falimbani berasal dari keturunan Arab Yaman. Ayahnya, Syaikh Abdul Al-Jalil bin Seikh Abd Al-Wahab Al-Madani, berhijrah ke kota Palembang pada penghujung abad ke 17 M. Ia menjabat mufti di wilayah Kedah pada 1700M. Setelah kembali ke Palembang, dia menikah dan di anugrahi seorang putra yang di beri nama Abdush Shamad.[4] Karya-karya Abdush Shamad cukup banyak khususnya dalam masalah sufistik. Apabila Ahlussunah wal Jama’ah dan tasawuf sunni kemudian berhasil memantapkan kedudukan dan pengaruhnya di Indonesia, tokoh yang menjadi faktor penentu dalam keberhasilan tersebut ialah Abdus Shamad. Hal tersebut disebabkan ketika tasawuf falsafi yang di motori Hamzah Al-Fansuri berhembus sedemikian kuatnya.
Di Semarang, terdapat ulama terkenal, Syaikh Shaleh Darat (1820-1903) yang menulis beberapa karya dalam bahasa Arab dan Jawa. Shaleh Darat adalah guru dari Syaikh Mahfudz Termas, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan RA. Kartini. Karya-karya Shaleh Darat antara lain: Kitab Tafsir Faidhur Rahman (1891 M), Kitab Majmu’at Asy-Syari’at Al-Kaifiyat Lil-Awam (fiqih), Kitab Munjiyat, Metik saking Ihya ulumuddin, Kitab Al-Hikam, terjemah dari Al-Hikam karya Ahmad Bin Athaillah, Kitab Lathaifuth Thaharat (fiqih), Kitab Manasik Haji (fiqih haji), Kitab Pasholatan (fiqih), Kitab Jauharatut Tauhid (tauhid), Kitab Minhajul Atqiya (tasawuf), dan lain-lain.
Di Jawa Timur terdapat KH. Hasyim Asy’ari yang dikenal sebagai seorang ulama pendiri pesantren Tebuireng Jombang dan pendiri NU.[5] KH. Hasyim Asy’ari juga dikenal sebagai seorang ulama penulis buku-buku berbahasa Arab. Di antara karyanya yang ditulis dalam bahasa Arab 1) Ad-Durarul Muntasyirah fi Mas’alati Tis’a Asyarah, 2) At-Tibyan fi An-Nahy ‘an Muqatha’ at Al-Arham, 3) An-Nurul Mubin fi Mahabbati Sayyidil Mursalin, 4) Risalah Ahlu As-Sunnah wa Al-jama’ah, 5) Muqadimah Al-Qanun Asasi li Jam’iyati Nahdatil ulama, 6) Adabul ‘Alim wa Al-Muta’alim, dan lain-lain.
Di samping mereka yang di sebutkan diatas, masih banyak para ulama lain yang sangat berjasa dalam pengembangan agama Islam di Indonesia melalui karya-karyanya. Di antaranya, KH. Ahmad Dahlan tokoh dan pendiri Muhammadiyah, Syaikh Sulaiman Ar-Rasuli pendiri Tarbiyah Al-Islamiyah, Haji Abdul Karim Amrullah, Haji Abdullah Ahmad, Haji Muhammad Jamil Jambek dan lain-lain.
3.      Corak Banguna Arsitek
Hasil-hasil seni bangunan pada zaman pertumbuhan dan perkembangan Islam di Indonesia antara lain Masjid kuno Demak, Masjid Agung Ciptarasa Kesepuhan di Cirebon, Masjid Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, Masjid Ampel di Surabaya, dan daerah-daerah lain. Masjid-masjid itu menunjukkan keistimewaan dalam denahnya yang berbentuk persegi empat atau bujur sangkar dengan bagian kaki yang tinggi serta pejal, atapnya bertumpang dua, tiga, lima atau lebih, dikelilingi parit atau kolam air di bagian depan atau sampingnya yang berserambi. Bagian-bagian lain seperti mihrab dengan lengkung pola kalamakara, mimbar yang mengingatkan ukiran-ukiran pola teratai, mastaka atau memolo, menunjukkan seni-seni bangunan yang tradisional yang telah dikenal di Indonesia sebelum kedatangan Islam.[6]
Beberapa masjid kuno mengingatkan kita kepada seni bangunan candi, menyerupai bangunan meru pada zaman Indonesia Hindu. Ukiran-ukiran pada mimbar, hiasan lengkung pola kalamakara, mihrab, bentuk beberapa mastaka atau memolo menunjukkan hubungan yang erat perlambang meru, kekayon gunungan atau gunung tempat dewa-dewa yang dikenal dalam cerita keagamaan Hindu. Beberapa ukiran pada masjid kuno di Mantingan, Sendang Duwur menunjukkan pola yang diambil dari dunia tumbuh-tumbuhan dan hewan yang diberi corak tertentu dan mengingatkan pada pola-pola ukiran yang sudah dikenal pada Candi Prambanan dan beberapa Candi lainnya.
Selain itu, pada pintu gerbang, baik di keraton-keraton maupun di makam orang-orang yang dianggap keramat yang berbentuk candi Bentar, kori agung, jelas menunjukkan corak pintu gerbang yang dikenal sebelum Islam. Demikian pula nisan-nisan kubur di daerah Tralaya, Tuban, Madura, Demak, Kudus, Cirebon, dan Banten menunjukkan unsur-unsur seni ukir dan perlambang pra-Islam. Di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra terdapat beberapa nisan kubur yang lebih menunjukkan unsur seni Indonesia pra-Hindu dan pra-Islam.
Beberapa bangunan arsitektur Islam di Indonesia, memiliki ciri khas tersendiri dengan mengadaptasi budaya sebelumnya. Hal tersebut dapat dilihat dalam arsitek Masjid Kudus dimana menaranya masih mencitrakan bangunan model budaya Jawa Hindu. Arsitektur semacam ini secara jelas memperlihatkan perpaduan antara budaya Hindu dan budaya Islam.
4.      Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga-lembaga pendidikan islam sudah berkembang dalam beberapa bentuk sejak zaman penjajahan Belanda. Salah satu bentuk pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah pesantren yang tersebar di berbagai pelosok. Lembaga pesantren dipimpin oleh seorang ulama atau kiai. Untuk tingkat lanjutan, tidak ada kurikulum yang jelas pada lembaga ini.Kemajuan seorang penuntut sangat ditentukan oleh kerajinan, kesungguhan, dan ketekunan masing-masing. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam pembentukan budaya masyarakat Islam di Indonesia.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Para Walisongo penyebar agama Islam di Jawa mengembangkan pesantren sebagai lembaga kaderisasi tenaga dakwah yang akan meneruskan perjuangan agama Islam. Para walisongo juga menjadi tenaga inti dalam penyebaran agama Islam di berbagai daerah melalui lembaga pendidikan pesantren.
Dengan berkembangnya pemikiran dalam Islam di awal abad ke 20, persoalan administrasi dan organisasi pendidikan mulai mendapat perhatian beberapa kalangan atau organisasi. Kurikulum mulai jelas. Belajar untuk memahami, bukan sekedar menghafal, ditekankan, dan pengertian ditumbuhkan. Itulah yang dinamakan dengan madrasah. Pada umumnya madrasah dibagi menjadi dua jenjang, yaitu tingkat dasar yang dinamakan Madrasah Ibtidaiyah, dan tingkat lanjutan yang disebut dengan Madrasah Tsanawiyah. Dibeberapa sekolah menengah yang menggunakan Bahasa Belanda, seperti MULO, dan AMS pada tahun 1930-an juga diajarkan pelajaran agama. Hal yang serupa juga berlaku di zaman pendudukan Jepang, dan bahkan terlihat sangat teratur.
Departemen Agama menganjurkan agar pesantren tradisional dikembangkan menjadi sebuah madrasah, disusun secara klasikal, menggunakan kurikulum yang tetap, dan memasukkan mata pelajaran umum disamping agama sehingga murid di madrasah tersebut mendapatkan pendidikan umum yang sama dengan murid di sekolah umum. Oleh karena itu, Departemen Agama akan memberikan bantuan kepada madrasah yang juga memperhatikan pendidikan umum. Persoalan kualitas lulusan sekolah agama terus ditingkatkan, terutama kemampuan dalam berbahasa Arab, bahkan Bahasa Inggris.
Berkenaan dengan perguruan tinggi Islam, kaum muslimin di Indonesia sejak awal sudah berpikir untuk membangunnya. Universitas Islam Indonesia (UII) adalah perguruan tinggi Islam pertama yang memiliki fakultas-fakultas non agama. Dengan demikian, UII dapat memberi contoh tentang perkembangan Universitas Islam di Indonesia. UII bermula diawal tahun 1945, disaat Masyumi memutuskan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Islam di Jakarta. Dengan bantuan dari pemerintah pendudukan Jepang, lembaga ini dibuka pada tanggal 8 Juli 1945 di Jakarta. Tidak lama setelah itu, lembaga ini ditutup karena gedung-gedung dikuasai oleh pasukan sekutu, dan dibuka kembali tanggal 10 April 1946 di Yogyakarta. Pada tanggal 22 Januari 1950, sejumlah pemimpin islam mendirikan sebuah Universitas Islam di Solo, dan 20 Februari 1951 kedua Universitas Islam di Yogyakarta dan Solo disatukan dengan nama Universitas Islam Indonesia (UII) yang sejak itu memiliki cabang di dua kota tersebut. Setelah itu mulai banyak muncul perguruan tinggi dan universitas Islam.[7]
Di samping yang dikelola oleh negeri, beberapa perguruan tinggi Islam swasta juga telah banyak berdiri. Bahkan beberapa perguruan tinggi Islam swasta juga memiliki fakultas-fakultas umum, di samping fakultas-fakultas agama. Beberapa universitas Islam swasta diantaranya adalah Universitas Muhammadiyah di beberapa kota, Universitas Islam Jakarta (UIJ), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah Jakarta, Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang, Universitas Islam Malang (UNISMA), Universitas Muslimin Indonesia (UMI) Semarang, Unisba Bandung, Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta, Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo, Universitas Sultan Agung Semarang, dan lain-lain.
C.      Organisasi-organisasi Islam di Indonesia
Beberapa organisasi islam di Indonesia telah memiliki andil yang cukup besar terhadap proses pengembangan agama Islam. Termasuk dalam pembentukan budaya Islam dalam masyarakat luas. Peran tersebut terus berlangsung hingga sekarang, namun dalam perjuangan yang berbeda dengan perjuangan pada masa-masa awal bangsa ini menghadapi penjajahan.
Organisasi-organisasi Islam yang memberi pengaruh terhadap perkembangan ajaran Islam di Indonesia antara lain Sarekat Dagang Indonesia yang berganti menjadi Sarekat Islam, Jam’iyatul Khair, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Al-Irsyad, dan Persis.
1.      Jam’iyatul Khair
Jam’iyatul Khair berdiri 17 Juli 1905 di Jakarta dengan tokoh-tokohnya seperti Sayid Syihab bin Syihab dan Kawan-kawan. Organisasi ini pada awal berdirinya memiliki aktifitas dibidang pembinaan pendidikan dasar dan pengiriman pelajar ke Turki. Walaupun organisasi ini bersifat independent, tetapi mayoritas anggotanya adalah orang Arab.
2.      Sarekat Islam
Organisasi ini didirikan pada tanggal 10 September 1912. Sarekat Islam (SI) tumbuh dari organisasi pendahulunya yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh Haji Samanhudi. Sebenarnya, organisasi itu sudah mulai tumbuh sejak tahun 1909 di bawah pimpinan R.M. Tirtodisurjo yang beranggotakan para pedagang Islam. Organisasi ini untuk masanya sangat modern dengan jumlah anggota menyebar di beberapa kepulauan Nusantara.[8]
3.      Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 8 Zulhijah 1330 Hijriah (tanggal 18 November 1912). Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang telah menghembuskan jiwa pembaruan pemikiran Islam di Indonesia dan bergerak di berbagai bidang kehidupan umat.
4.      Nahdatul Ulama
Nahdatul Ulama (NU) secara bahasa berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344 (31 Januari 1926) di Surabaya atas prakarsa K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Tujuan didirikan organisasi ini untuk memperjuangkan berlakunya ajaran Islam yang berhaluan ahlusunah waljamaah dan menganut mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, dalam wadah negara kesatuan.
5.      Jam’iyatulWashilah
Jam’iyatul Washilah adalah nama dari suatu organisasi islam yang diresmikan pendiriannya pada 30 November 1930 M didirikan di Medan yang dipelopori oleh para ulama terkemuka di Medan. Para ulama yang ikut mendirikan Jam’iyatul Washilah antara lain: Ismail Banda, Abdurrahman Shihab, M. Arsyad Thahir Lubis, Adnan Nur, H. Syamsuddin, H. Yussuf Ahmad Lubis, H.A. Malik, dan A. Aziz Efendi.
Al-Jam’iyatul Washilah banyak memiliki sekolah dan madrasah yang telah mengeluarkan lulusannya sebagai tokoh terkemuka di masyarakat. Al-Washilah banyak berjasa dalam proses dakwah islam di daerah Tanah Karo, Tapanuli, dan Simalungun Sumatera Utara.
6.      Al-Irsyad
Organisasi Al-Irsyad bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tahun 1914. Para pendirinya sebagian besar pedagang, pengusaha, dan ulama keturunan suku Arab. Diantaranya Ahmad Soorkati, Umar Manggus, Saleh bin Ubaid, Sayid bin Salim Masyhabi, Salim bin Umar Balfas, Abdullah Harharah, Umar bin Saleh, dan Nahdi.
7.      Persatuan Islam (PERSIS)
Organisasi Islam di Indonesia yang mempunyai tujuan utama untuk memberlakukan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis di masyarakat. Persis didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam. Organisasi ini berusaha keras untuk mengembalikan kaum muslimin pada ajaran Al-Qur’an dan hadis, menghidupkan jihad dan ijtihad, membasmi bid‘ah, khurafat, takhayul, taqlid, dan syirik, memperluas tabligh serta dakwah Islam kepada segenap masyarakat, mendirikan pesantren dan sekolah untuk mendidik kader Islam.
8.      Persatuan Tarbiyah Islamiah (PERTI)
Sebuah organisasi keagamaan yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1930 di Candung (10 km di sebelah timur Bukittinggi). Gagasan untuk membentuk wadah ini dilatarbelakangi oleh perkembangan paham keagamaan di Sumatra Barat pada awal abad XX. Perkembangan itu digerakkan oleh kaum muda untuk mengubah tradisi, terutama gerakan tarekat.

Beberapa bidang yang telah disebutkan diatas semakin lama mengalami perkembangan. Dengan alasan ini, jelaslah bahwa ajaran-ajaran bersifat terbuka untuk menerima perubahan zaman. Hal ini tentu memudahkan umat Islam dalam menerapkan berbagai ajaran Islam dalam proses pembangunan bangsa.
Peran serta umat Islam dalam pembangunan bangsa tentu sudah tidak diragukan lagi. Semenjak zaman kolonial, umat Islam tampil sebagai penggagas lahirnya kemerdekaan bangsa. Demikian halnya setelah kolonial mampu ditumpas, bukan berarti umat Islam tinggal diam. Umat Islam tetap terus berperan dalam pembangunan, mulai masa Orde Lama, Orde Baru, bahkan Orde Reformasi sekarang ini.
Disamping organisasi islam yang telah disebutkan diatas, sebenarnya masih terdapat berbagai organisasi Islam lainnya, baik yang bersifat nasional maupun lokal yang bergerak dalam bidang dakwah Islamiyah. Semua organisasi tersebut memiliki andil dan kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan dakwah Islamiyah di negeri kita Indonesia tercinta ini.


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Kata sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh, yang menurut bahasa berarti ketentuan masa. Sedangkan menurut istilah berarti “Keterangan yang telah terjadi di kalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang masih ada”. Sejarah sebagai catatan yang berhubungan dengan kejadian-kejadian masa silam yang di abadikan dalam laporan-laporan tertulis dan dalam ruang lingkup yang luas, dan pokok dari persoalan sejarah senantiasa akan sarat dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat.
Peradaban Islam yang ada di Indonesia mencakup sistem birokrasi keagamaan melalui penyebaran Islam di Indonesia yang pertama dilakukan oleh para pedagang, perkembangan komunitas Islam di berbagai pelabuhan penting di Sumatera, Jawa, dan pulau lainnya. Kerajaan-Kerajaan Islam yang pertama berdiri juga di berbagai daerah pesisir, demikian halnya dengan Kerajaan Samudera Pasai, Aceh, Demak, Banten, Cirebon, Ternate, dan Tidore. Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan umat Islam di Indonesia terutama terletak di pundak para ulama. Paling tidak ada dua cara yang dilakukan; pertama, membentuk para kader ulama yang akan bertugas sebagai mubaligh ke berbagai daerah yang lebih luas. Kedua, melalui karya-karya yang tersebar dan dibaca di berbagai tempat yang jauh. Hasil-hasil seni bangunan pada zaman pertumbuhan dan perkembangan Islam di Indonesia antara lain Masjid kuno Demak, Masjid Agung Ciptarasa Kesepuhan di Cirebon, Masjid Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, Masjid Ampel di Surabaya, dan daerah-daerah lain. Lembaga-lembaga pendidikan islam sudah berkembang dalam beberapa bentuk sejak zaman penjajahan Belanda. Salah satu bentuk pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah pesantren yang tersebar di berbagai pelosok. Lembaga pesantren dipimpin oleh seorang ulama atau kiai.
Organisasi-organisasi Islam yang memberi pengaruh terhadap perkembangan ajaran Islam di Indonesia antara lain Sarekat Dagang Indonesia yang berganti menjadi Sarekat Islam, Jam’iyatul Khair, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Al-Irsyad, dan Persis.
B.       Saran
Diharapkan dengan adanya makalah yang membahas tentang Peradaban Islam di Indonesia dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada teman-teman dan penulis secara pribadi mengenai perkembangan islam khususnya di tanah air kita tercinta supaya lebih menambah kecintaan kita terhadap Negara Indonesia ini.


DAFTAR PUSTAKA
Ambari, Hasan Muarif. Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia, Jakarta: Nurul Islam, 1979.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.
Syamsu, Muhammad. Ulama Pembawa Islam Di Indonesia Dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera Basritama, 1996.
Asy’ari, Hasyim. Baca Lathiful Khuluq, Fajar Kebangkitan Ulama, Yogyakarta: Lkis, 2000.
Tjandrasasmita, Uka. Sejarah Nasional Indonesia III, (Ed) Jakarta: Balai Pustaka, 1984.






[1] Hasan Muarif Ambari, “Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia”, Jakarta: Nurul Islam, 1979, hlm. 62.
[2] Dr. Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, hlm. 299.
[3]Dr Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam, hlm. 299.
[4]Muhammad Syamsu AS, Ulama Pembawa Islam Di Indonesia Dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera Basritama, 1996, Hlm. 267-268.
[5] KH. Hasyim Asy’ari, Baca Lathiful Khuluq, Fajar Kebangkitan Ulama, Yogyakarta: Lkis, 2000.
[6] Uka Tjandrasasmita (Ed), Sejarah Nasional Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka, 1984, hlm. 193.
[7]Dr. Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam, hlm. 313.
[8]Ensiklopedi Islam Untuk Pelajar 5. 2001. hlm, 72

No comments:

Post a Comment