A.Latar Belakang Masalah
Sejak zaman
prasejarah, penduduk kepulauan Indonesia di kenal sebagai pelayar-pelayar yang
sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad Masehi sudah ada rute-rute
pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di
Asia Tenggara.
Bahkan dua
abad sebelum Masehi, Indonesia (Kepulauan Nusantara) khususnya Sumatera telah dikenal dalam peta dunia masa itu.
Peta dunia tertua yang di susun oleh Claudius Ptolemaeus, seorang gubernur KerajaanYunani
yang berkedudukan di Alexandria (Mesir),
menyusun peta berjudul geographyle
telah menyebut dan memasukan Nusantara dengan sebutan Barousai. Yang dimaksud
tentunya pantai barat Sumatera yang kaya
akan kapur barus.[1]
Pedagang-pedagang
muslim asal Arab, Persia, dan India juga ada yang sampai ke kepulauan Indonesia
untuk berdagang sejak abad ke 7 M (abad 1 Hijriyah), ketika Islam pertama kali
berkembang di timur tengah. Hubungan perdagangn ini juga menjadi hubungan
penyebaran agama Islam yang semakin lama semakin lebih intensif.
Islam datang
di Indonesia dengan membawa peradaban baru yang memiliki corak keislaman secara khusus. Beberapa bentuk
peradaban Islam mewarnai kehidupan dan pemikiran masyarakat Islam di Indonesia.
Peradaban Islam yang dibawa oleh para mubaligh Islam dari Arab dikulturasikan
dengan tradisi dan budaya setempat. Akulturasi antara peradaban Islam dan
peradaban masyarakat menjadi terpadu yang membawa dampak positif bagi
perkembangan budaya Islam di Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Dari
Peradaban Islam?
2.
Apa Saja Peradaban Islam
Yang Ada di Indonesia?
3.
Bagaimana Peran
Organisasi Islam di Indonesia?
C.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui Pengertian
Dari Peradaban Islam
2.
Mengetahui Peradaban Islam
Yang Ada di Indonesia
3.
Mengetahui Peran
Organisasi Islam di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dari
Peradaban Islam
Kata sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh, yang menurut bahasa
berarti ketentuan masa. Sedangkan menurut istilah berarti “Keterangan yang
telah terjadi di kalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang
masih ada”. Sedangkan pengertian selanjutnya memberikan makna sejarah sebagai
catatan yang berhubungan dengan kejadian-kejadian masa silam yang di abadikan
dalam laporan-laporan tertulis dan dalam ruang lingkup yang luas, dan pokok
dari persoalan sejarah senantiasa akan sarat dengan pengalaman-pengalaman
penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Oleh sebab
itu, menurut Sayid Quthub “Sejarah bukanlah peristiwa-peristiwa, melainkan
tafsiran peristiwa-peristiwa itu, dan pengertian mengenai hubungan-hubungan
nyata dan tidak nyata, yang menjalin seluruh bagian serta memberinya dinamisme
waktu dan tempat”.
Berangkat dari pengetian sejarah sebagaimana
yang dikemukakan di atas, peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab Al-Hadharah Al-Islamiyah. Kata Arab ini
sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan Islam.
“Kebudayaan” dalam bahasa Arab adalah al-Tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak
orang yang mensinonimkan dua kata “kebudayaan” dan “peradaban”. Kebudayaan adalah
bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan
mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Jika kebudayaan lebih
banyak direfleksikan dalam seni, sastra, religi dan moral, maka peradaban terefleksi
dalam politik, ekonomi, dan teknologi.
B.
Peradaban Islam Yang Ada di Indonesia
1.
Sistem Birokrasi Keagamaan
Penyebaran Islam di Indonesia pertama-tama
dilakukan oleh para pedagang, perkembangan komunitas Islam bermula di berbagai
pelabuhan penting di Sumatera, Jawa, dan pulau lainnya. Kerajaan-Kerajaan Islam yang pertama berdiri juga di berbagai
daerah pesisir demikian halnya dengan Kerajaan Samudera Pasai, Aceh, Demak,
Banten, Cirebon, Ternate, dan Tidore.[2]
Ibukota Kerajaan selain merupakan pusat
politik dan perdagangan, juga merupakan tempat berkumpul para mubaligh dan para
ulama Islam. Ibnu Batutah menceritakan, Sultan Kerajaan Samudera Pasai, Sultan
Al-Malik Az-Zahir, dikelilingi oleh ulama dan mubaligh Islam dan Raja sendiri
sangat menggemari diskusi mengenai masalah-masalah keagamaan. Raja-Raja aceh
mengangkat para ulama menjadi penasehat dan pejabat di bidang keagamaan. Sultan
Iskandar Muda (1607-1636 M) mengangkat Syekh Syamsudin As-Sumatrani menjadi
mufti (qadhi malikul adil) Kerajaan Aceh, Sultan Iskandar Tsani
(1636-1641 M) mengangkat Syekh Nuruddun Ar-Raniri menjadi mufti Kerajaan dan
Sultanah Syafiatuddin Syah mengangkat Syekh Abdur Rauf As-Singkel.
Keberadaan ulama sebagai penasihat Raja,
terutama dalam bidang keagamaan juga terdapat di Kerajaan-KerajaanIslam
lainnya. Di Demak, penasehat Raden Fatah, Raja pertama Demak adalah para wali,
terutama Sunan Ampel dan Sunan Kalijaga. Bahkan disamping berperan sebagai guru
agama dan mubaligh, Sunan Gunungjati (Syarif Hidayatullah) juga langsung
berperan sebagai kepala pemerintahan. Di Ternate, Sultan dibantu oleh sebuah
badan penasehat atau lembaga adat. Pada umumnya, badan ini beranggotakan
sekelompok ulama, yang selain menjadi penasehat badan peradilan, juga memberi
nasehat kepada Raja apabila ia melanggar peraturan.
Adapun disamping sebagai penasehat Raja, para
ulama juga duduk dalam jabatan-jabatan keagamaan yang memiliki tingkat dan
istilah yang berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, pada
umumnya disebut qadhi. Meskipun dengan istilah yang berbeda, tetapi penerapan
hukum Islam disuatu Kerajaan lebih jelas dibandingkan dengan Kerajaan lain. Kedudukan
jabatan ulama yang terkuat diantaranya adalah di Aceh dan di Banten. Di kesultanan
Cirebon, Sultan Chairuddin I (Kesultanan
Khanoman) mengangkat Kyai Muqayim pendiri pesantren Buntet sebagai mufti di
kesultanan Cirebon. Selanjutnya Kyai Anwaruddin yang dikenal dengan Kyai
Kriyani juga dari Pesantren Buntet, pernah menjadai mufti di Kesultanan
Cirebon. Berbagai kebijakan yang berkaitan dengan keagamaan di kesultanan
merujuk pada tatanan sistem keagamaan yang berlaku di kitab-kitab fiqih salaf sebagaimana dikaji di pesantren.
Birokrasi keagamaan juga berlangsung di
beberapa Kerajaan Islam seperti di kesultanan Demak di Jawa. Semasa menjadi Raja
Sultan Fattah diangkat oleh para Walisongo sebagai Raja Demak dengan gelar Senopati
Jimbun Ngabdurrohman Panembahan Palembang Sayyidin Panatagama. Demikian
pula yang berlaku di Kerajaan Mataram Islam, Sultan Agung bergelar Sultan
Agung Hanyakrakusuma Sayyidin Panata Agama Khalifatullah Ing Tanah Jawi. Sultan
Agung bahkan memberlakukan kebijakan perpaduan tahun Jawa Saka disesuaikan
dengan tahun hijriyah. Hal ini menunjukkan perpaduan akulturasi budaya setempat
(Jawa) dengan tradisi hukum Islam yang dituangkan dalam sistem birokrasi
keagamaan. Demikian pula yang berlaku di beberapa Kerajaan Islam lain di Indonesia pada umumnya.
2.
Peran Para Ulama dan Karya-karyanya
Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan umat Islam
di Indonesia terutama terletak di pundak para ulama. Paling tidak ada dua cara
yang dilakukan; pertama, membentuk para kader ulama yang akan bertugas
sebagai mubaligh ke berbagai daerah yang lebih luas. Cara ini dilakukan didalam
lembaga-lembaga pendidikan Islam yang dikenal dengan pesantren di Jawa, dayah di Aceh, dan surau
di Minangkabau. Kedua, melalui karya-karya yang tersebar dan dibaca di
berbagai tempat yang jauh. Karya-karya tersebut mencerminkan
perkembangan pemikiran dan ilmu-ilmu keagamaan di Indonesia pada masa itu. Pada
abad ke-16 dan 17, banyak sekali bermunculan tulisan para cendekiawan Islam di Indonesia. Syekh Muhammad Naquib Al-Athas menyatakan, abad-abad itu
menyaksikan suatu kesuburan dalam penulisan sastra, filsafat, metafisika, dan
teologi rasional yang tidak terdapat tolak perbandingannya dimana-dimana
dizaman apapun di Asia Tenggara. Akan tetapi, perlu juga diketahui bahwa ketika
pemikiran tradisi Islam mulai terbentuk di kepulauan Indonesia ini, di pusat
dunia Islam, bidang pemikiran itu telah mapan. Bahkan, disana dikenal dengan
masa kebekuan, masa kemunduran pemikiran dalam bidang agama karena digalakkannya
taqlid. Dunia pemikiran yang berkembang di Indonesia, bagaimanapun, mempunyai
akar pada tradisi yang telah berkembang di pusat dunia Islam tersebut
sebelumnya.[3]
Para tokoh-tokoh
ulama pertama di Indonesia adalah Hamzah Tansuri, sorang tokoh sufi terkemuka
yang berasal dari Fansur (Pansur), Sumatera Utara. Karyanya yang terkenal
berjudul Asarul Arifin Fii Bayan Ila Suluk Wa At-Tauhid, suatu uraian
singkat tentang sifat-sifat dan inti ilmu kalam menurut teologi Islam. Karyanya
yang bersifat mistik (tasawuf) adalah Syair Perahu. Karya-karya yang
lain, diantaranya adalah Syair Burung Pingai, Syair dagang, Syair Jawi,
Syarab Al-Asyikin. Pemikiran tasawufnya dipengaruhi oleh paham Wahdat
Al-Wujud Ibnu ‘Arabi dan juga pemikiran tasawuf Al-Hallaj. Paham yang
dikembangkan Hamzah Fansuri ini di Aceh dikenal dengan sebutan wujudiyah
atau martabat tujuh. Menurutnya, yang disebut wujud itu hanya satu,
meskipun kelihatan banyak.Wujud yang satu itu mempunyai dua dimensi, dimensi
batin (isi) dan dimensi lahir (kulit). Semua benda yang Nampak itu merupakan
manifestasai dari dimnsi batin, yaitu wujud yang hakiki itu mempunyai tujuh
martabat, yaitu (1) ahadiyah, hakikat sejati Allah, (2) wahdah,
hakikat Muhammad, (3) wahidiyah, hakikat Adam, (4) alam arwah,
hakikat nyawa, (5) alam mitsal, hakikat segala bentuk, (6) alam afsam,
hakikat tubuh, dan (7) alam insan, hakikat manusia. Kesemuanya
bermuara pada yang satu, yaitu ahadiyah, itulah Allah.
Syamsuddin
As-Sumatrani adalah murid Hamzah Fansuri. Syamsudin mengarang buku berjudil Mir’atul Mu’minin (Cermin
Orang Beriman) pada tahun 1601 M. Buku ini berisi Tanya jawab tentang ilmu
kalam, dan juga beberapa buku lainnya.
Syamsudin
As-Sumatrani juga dikenal dengan Syamsuddin Pasai. Ia adalah ulama
besar yang hidup di Aceh pada beberapa dasawarsa terakhir abad ke-16 dan tiga
dasawarsa pertama abad ke-17. Syamsuddin As-Sumatrani adalah pemuka tasawuf
yang menganut paham wahdat al-wujud atau wujudiyah. Ia sealiran dengan Hamzah Fansuri, karena
Syamsuddin adalah murid Hamzah Fansuri. Syamsuddin merupakan tokoh berpengaruh
dan memiliki posisi strategis dimata sultan. Sebagai seorang ulama, ia juga
dikenal sebagai penulis yang produktif.
Ulama Aceh
lainnya yang banyak menulis buku adalah Nurudin Ar-Raniri. Ia berasal dari India, keturunan Arab Quraisy Hadramaut.
Ia tiba di Aceh pada tahun 1637 M. Ar-Raniri dikenal sebagai orang yang sangat
giat membela ajaran ahlussunnah waljamaah. Karyanya yang sudah
diketahui dengan pasti berjumlah 29 buah, yang meliputi berbagai cabang ilmu
pengetahuan, seperti ilmu fiqih, hadist, akidah, sejarah, tasawuf, dan
sekte-sekte agama. Karya Ar-Raniri mencerminkan pemikirannya yang tidak sejalan dengan
pemikiran Hamzah Fansuri yang menganut faham wujudiyah. Ia berusaha
melenyapkan pemikiran Hamzah Fansuri tersebut, Dalam dunia tasawauf, paham
Ar-Raniri biasanya dianggap moderat, bahkan dalam banyak hal lebih cocok dengan
ilmu kalam daripada dengan tasawuf sendiri.
Penulis lainnya
yang berasal dari Kerajaan Aceh adalah Abdurrauf Singkel yang mendalami ilmu
pengetahuan Islam di Mekah dan Madinah.Ia menghidupkan kembali ajaran tasawuf
yang sebelumnya dikembangkan oleh Hamzah Fansuri melalui tarekat Syattariah
yang diajarkannya, walaupun dengan ungkapan dan wujud yang berbeda.
Di Sulawesi,
pemikiran tasawuf yang sama juga berkembang, terutama melalui Syaikh Yusuf
Al-Makassari (1626-1699 M) yang lama belajar di Timur Tengah. Karya-karya
Syaikh Yussuf Al-Makassari yang sebagian dalam bidang tasawuf itu diperkirakan
berjumlah 20 buah dan sekarang masih dalam bentuk nasakh yang belum
diterbitkan.
Di Palembang
terdapat ulama terkenal yaitu Syaikh Abdus Shamad Al-Falimbani
berasal dari keturunan Arab Yaman. Ayahnya, Syaikh Abdul Al-Jalil bin Seikh Abd
Al-Wahab Al-Madani, berhijrah ke kota Palembang pada penghujung abad ke 17 M.
Ia menjabat mufti di wilayah Kedah pada 1700M. Setelah kembali ke Palembang,
dia menikah dan di anugrahi seorang putra yang di beri nama Abdush Shamad.[4]
Karya-karya Abdush Shamad cukup banyak khususnya dalam masalah sufistik.
Apabila Ahlussunah wal Jama’ah dan tasawuf sunni kemudian berhasil memantapkan
kedudukan dan pengaruhnya di Indonesia, tokoh yang menjadi faktor penentu dalam
keberhasilan tersebut ialah Abdus Shamad. Hal
tersebut disebabkan ketika tasawuf falsafi yang di motori Hamzah Al-Fansuri
berhembus sedemikian kuatnya.
Di Semarang, terdapat ulama terkenal, Syaikh Shaleh Darat (1820-1903)
yang menulis beberapa karya dalam bahasa Arab dan Jawa. Shaleh Darat adalah
guru dari Syaikh Mahfudz Termas, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan RA.
Kartini. Karya-karya Shaleh Darat antara lain: Kitab Tafsir Faidhur Rahman (1891 M), Kitab
Majmu’at Asy-Syari’at Al-Kaifiyat Lil-Awam (fiqih), Kitab Munjiyat,
Metik saking Ihya ulumuddin, Kitab Al-Hikam, terjemah dari Al-Hikam karya Ahmad Bin Athaillah, Kitab Lathaifuth Thaharat (fiqih), Kitab Manasik Haji (fiqih haji), Kitab
Pasholatan (fiqih), Kitab Jauharatut Tauhid (tauhid), Kitab Minhajul
Atqiya (tasawuf), dan
lain-lain.
Di Jawa Timur terdapat KH. Hasyim Asy’ari yang dikenal sebagai seorang
ulama pendiri pesantren Tebuireng Jombang dan pendiri NU.[5]
KH. Hasyim Asy’ari juga dikenal sebagai seorang ulama penulis buku-buku
berbahasa Arab. Di antara karyanya yang ditulis dalam bahasa Arab 1) Ad-Durarul Muntasyirah fi Mas’alati
Tis’a Asyarah, 2) At-Tibyan fi An-Nahy ‘an Muqatha’ at Al-Arham, 3) An-Nurul
Mubin fi Mahabbati Sayyidil Mursalin, 4) Risalah Ahlu As-Sunnah wa Al-jama’ah,
5) Muqadimah Al-Qanun Asasi li Jam’iyati Nahdatil ulama, 6) Adabul ‘Alim wa
Al-Muta’alim, dan lain-lain.
Di samping mereka yang di sebutkan diatas, masih banyak para ulama lain
yang sangat berjasa dalam pengembangan agama Islam di Indonesia melalui
karya-karyanya. Di antaranya, KH. Ahmad Dahlan tokoh dan pendiri Muhammadiyah,
Syaikh Sulaiman Ar-Rasuli pendiri Tarbiyah Al-Islamiyah, Haji Abdul Karim
Amrullah, Haji Abdullah Ahmad, Haji Muhammad Jamil Jambek dan lain-lain.
3. Corak Banguna Arsitek
Hasil-hasil
seni bangunan pada zaman pertumbuhan dan perkembangan Islam di Indonesia
antara lain Masjid kuno Demak, Masjid Agung Ciptarasa Kesepuhan di Cirebon,
Masjid Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, Masjid Ampel di Surabaya, dan
daerah-daerah lain. Masjid-masjid itu menunjukkan keistimewaan dalam denahnya
yang berbentuk persegi empat atau bujur sangkar dengan bagian kaki yang tinggi
serta pejal, atapnya bertumpang dua, tiga, lima
atau lebih, dikelilingi parit atau kolam air di bagian depan atau sampingnya
yang berserambi. Bagian-bagian lain seperti mihrab dengan lengkung pola kalamakara, mimbar yang mengingatkan ukiran-ukiran pola teratai, mastaka atau memolo, menunjukkan seni-seni bangunan yang tradisional yang telah dikenal di Indonesia
sebelum kedatangan Islam.[6]
Beberapa
masjid kuno mengingatkan kita kepada seni bangunan candi, menyerupai bangunan
meru pada zaman Indonesia Hindu. Ukiran-ukiran pada mimbar, hiasan lengkung
pola kalamakara, mihrab, bentuk beberapa mastaka atau memolo menunjukkan hubungan yang erat perlambang meru, kekayon gunungan atau
gunung tempat dewa-dewa yang dikenal dalam cerita keagamaan Hindu. Beberapa
ukiran pada masjid kuno di Mantingan, Sendang Duwur menunjukkan pola yang diambil
dari dunia tumbuh-tumbuhan dan hewan yang diberi corak tertentu dan
mengingatkan pada pola-pola ukiran yang sudah dikenal pada Candi Prambanan dan
beberapa Candi lainnya.
Selain
itu, pada pintu
gerbang, baik di keraton-keraton maupun di makam orang-orang yang dianggap
keramat yang berbentuk candi Bentar, kori agung, jelas menunjukkan corak pintu
gerbang yang dikenal sebelum Islam. Demikian pula nisan-nisan kubur di daerah Tralaya,
Tuban, Madura, Demak, Kudus, Cirebon, dan Banten menunjukkan unsur-unsur seni
ukir dan
perlambang pra-Islam. Di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra terdapat beberapa
nisan kubur yang lebih menunjukkan unsur seni Indonesia pra-Hindu dan pra-Islam.
Beberapa
bangunan arsitektur Islam di Indonesia, memiliki ciri khas tersendiri dengan
mengadaptasi budaya sebelumnya. Hal tersebut dapat dilihat dalam arsitek Masjid
Kudus dimana menaranya masih mencitrakan bangunan model budaya Jawa Hindu.
Arsitektur semacam ini secara jelas memperlihatkan perpaduan antara budaya
Hindu dan budaya Islam.
4.
Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga-lembaga pendidikan islam sudah
berkembang dalam beberapa bentuk sejak zaman penjajahan Belanda. Salah satu
bentuk pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah pesantren yang tersebar di
berbagai pelosok. Lembaga pesantren dipimpin oleh seorang ulama atau kiai. Untuk
tingkat lanjutan, tidak ada kurikulum yang jelas pada lembaga ini.Kemajuan seorang
penuntut sangat ditentukan oleh kerajinan, kesungguhan, dan ketekunan
masing-masing. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam mempunyai kontribusi
yang sangat besar dalam pembentukan budaya masyarakat Islam di Indonesia.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam
tertua di Indonesia. Para Walisongo penyebar agama Islam di Jawa mengembangkan
pesantren sebagai lembaga kaderisasi tenaga dakwah yang akan meneruskan
perjuangan agama Islam. Para walisongo juga menjadi tenaga inti dalam
penyebaran agama Islam di berbagai daerah melalui lembaga pendidikan pesantren.
Dengan berkembangnya pemikiran dalam Islam di
awal abad ke 20, persoalan administrasi dan organisasi pendidikan mulai
mendapat perhatian beberapa kalangan atau organisasi. Kurikulum mulai jelas. Belajar
untuk memahami, bukan sekedar menghafal, ditekankan, dan pengertian
ditumbuhkan. Itulah yang dinamakan dengan madrasah. Pada umumnya madrasah
dibagi menjadi dua jenjang, yaitu tingkat dasar yang dinamakan Madrasah Ibtidaiyah,
dan tingkat lanjutan yang disebut dengan Madrasah Tsanawiyah. Dibeberapa
sekolah menengah yang menggunakan Bahasa Belanda, seperti MULO, dan AMS pada
tahun 1930-an juga diajarkan pelajaran agama. Hal yang serupa juga berlaku di
zaman pendudukan Jepang, dan bahkan terlihat sangat teratur.
Departemen Agama menganjurkan agar pesantren
tradisional dikembangkan menjadi sebuah madrasah, disusun secara klasikal,
menggunakan kurikulum yang tetap, dan memasukkan mata pelajaran umum disamping
agama sehingga murid di madrasah tersebut mendapatkan pendidikan umum yang sama
dengan murid di sekolah umum. Oleh karena itu, Departemen Agama akan memberikan
bantuan kepada madrasah yang juga memperhatikan pendidikan umum. Persoalan
kualitas lulusan sekolah agama terus ditingkatkan, terutama kemampuan dalam
berbahasa Arab, bahkan Bahasa Inggris.
Berkenaan dengan perguruan tinggi Islam, kaum
muslimin di Indonesia sejak awal sudah berpikir untuk membangunnya. Universitas
Islam Indonesia (UII) adalah perguruan tinggi Islam pertama yang memiliki
fakultas-fakultas non agama. Dengan demikian, UII dapat memberi contoh tentang
perkembangan Universitas Islam di Indonesia. UII bermula diawal tahun 1945,
disaat Masyumi memutuskan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Islam di Jakarta. Dengan
bantuan dari pemerintah pendudukan Jepang, lembaga ini dibuka pada tanggal 8
Juli 1945 di Jakarta. Tidak lama setelah itu, lembaga ini ditutup karena
gedung-gedung dikuasai oleh pasukan sekutu, dan dibuka kembali tanggal 10 April
1946 di Yogyakarta. Pada tanggal 22 Januari 1950, sejumlah pemimpin islam
mendirikan sebuah Universitas Islam di Solo, dan 20 Februari 1951 kedua
Universitas Islam di Yogyakarta dan Solo disatukan dengan nama Universitas
Islam Indonesia (UII) yang sejak itu memiliki cabang di dua kota tersebut.
Setelah itu mulai banyak muncul perguruan tinggi dan universitas Islam.[7]
Di samping yang dikelola oleh negeri,
beberapa perguruan tinggi Islam swasta juga telah banyak berdiri. Bahkan
beberapa perguruan tinggi Islam swasta juga memiliki fakultas-fakultas umum, di
samping fakultas-fakultas agama. Beberapa universitas Islam swasta diantaranya
adalah Universitas Muhammadiyah di beberapa kota, Universitas Islam Jakarta
(UIJ), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Islam
Asy-Syafi’iyah Jakarta, Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang, Universitas
Islam Malang (UNISMA), Universitas Muslimin Indonesia (UMI) Semarang, Unisba
Bandung, Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta, Universitas Sains Al-Qur’an
(UNSIQ) Wonosobo, Universitas Sultan Agung Semarang, dan lain-lain.
C. Organisasi-organisasi Islam di Indonesia
Beberapa organisasi islam di
Indonesia telah memiliki andil yang cukup besar terhadap proses pengembangan
agama Islam. Termasuk dalam pembentukan budaya Islam dalam masyarakat luas.
Peran tersebut terus berlangsung hingga sekarang, namun dalam perjuangan yang
berbeda dengan perjuangan pada masa-masa awal bangsa ini menghadapi penjajahan.
Organisasi-organisasi Islam yang memberi
pengaruh terhadap perkembangan ajaran Islam di Indonesia antara lain Sarekat
Dagang Indonesia yang berganti menjadi Sarekat Islam, Jam’iyatul Khair,
Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Al-Irsyad, dan Persis.
1.
Jam’iyatul Khair
Jam’iyatul
Khair berdiri 17 Juli 1905 di Jakarta dengan tokoh-tokohnya seperti Sayid
Syihab bin Syihab dan Kawan-kawan. Organisasi ini pada awal berdirinya memiliki
aktifitas dibidang pembinaan pendidikan dasar dan pengiriman pelajar ke Turki.
Walaupun organisasi ini bersifat independent, tetapi mayoritas anggotanya
adalah orang Arab.
2. Sarekat Islam
Organisasi ini
didirikan pada tanggal 10 September 1912. Sarekat Islam (SI) tumbuh dari
organisasi pendahulunya yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan
oleh Haji Samanhudi. Sebenarnya, organisasi itu sudah mulai tumbuh sejak tahun
1909 di bawah pimpinan R.M. Tirtodisurjo yang beranggotakan para pedagang
Islam. Organisasi ini untuk masanya sangat modern dengan jumlah anggota
menyebar di beberapa kepulauan Nusantara.[8]
3. Muhammadiyah
Muhammadiyah
adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh
K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 8 Zulhijah 1330 Hijriah (tanggal
18 November 1912). Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang telah menghembuskan
jiwa pembaruan pemikiran Islam di Indonesia dan bergerak di berbagai bidang
kehidupan umat.
4. Nahdatul Ulama
Nahdatul Ulama
(NU) secara bahasa berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini didirikan pada
tanggal 16 Rajab 1344 (31 Januari 1926) di Surabaya atas prakarsa K.H. Hasyim
Asy’ari dan K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Tujuan didirikan organisasi ini untuk
memperjuangkan berlakunya ajaran Islam yang berhaluan ahlusunah waljamaah dan
menganut mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, dalam wadah
negara kesatuan.
5. Jam’iyatulWashilah
Jam’iyatul
Washilah adalah nama dari suatu organisasi islam yang diresmikan pendiriannya
pada 30 November 1930 M didirikan di Medan yang dipelopori oleh para ulama
terkemuka di Medan. Para ulama yang ikut mendirikan Jam’iyatul Washilah antara
lain: Ismail Banda, Abdurrahman Shihab, M. Arsyad Thahir Lubis, Adnan Nur, H.
Syamsuddin, H. Yussuf Ahmad Lubis, H.A. Malik, dan A. Aziz Efendi.
Al-Jam’iyatul
Washilah banyak memiliki sekolah dan madrasah yang telah mengeluarkan
lulusannya sebagai tokoh terkemuka di masyarakat. Al-Washilah banyak berjasa
dalam proses dakwah islam di daerah Tanah Karo, Tapanuli, dan Simalungun
Sumatera Utara.
6. Al-Irsyad
Organisasi Al-Irsyad
bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan. Organisasi ini didirikan
di Jakarta pada tahun 1914. Para pendirinya sebagian besar pedagang, pengusaha,
dan ulama keturunan suku Arab. Diantaranya Ahmad Soorkati, Umar Manggus, Saleh
bin Ubaid, Sayid bin Salim Masyhabi, Salim bin Umar Balfas, Abdullah Harharah,
Umar bin Saleh, dan Nahdi.
7. Persatuan
Islam (PERSIS)
Organisasi
Islam di Indonesia yang mempunyai tujuan utama untuk memberlakukan hukum Islam
berdasarkan Al-Qur’an dan hadis di masyarakat. Persis didirikan di Bandung pada
tanggal 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam. Organisasi ini berusaha keras untuk
mengembalikan kaum muslimin pada ajaran Al-Qur’an dan hadis, menghidupkan jihad
dan ijtihad, membasmi bid‘ah, khurafat, takhayul, taqlid, dan syirik, memperluas tabligh serta dakwah Islam kepada segenap masyarakat,
mendirikan pesantren dan sekolah untuk mendidik kader Islam.
8. Persatuan
Tarbiyah Islamiah (PERTI)
Sebuah
organisasi keagamaan yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1930 di Candung (10 km
di sebelah timur Bukittinggi). Gagasan untuk membentuk wadah ini
dilatarbelakangi oleh perkembangan paham keagamaan di Sumatra Barat pada awal
abad XX. Perkembangan itu digerakkan oleh kaum muda untuk mengubah tradisi,
terutama gerakan tarekat.
Beberapa bidang yang telah
disebutkan diatas semakin lama mengalami perkembangan. Dengan alasan ini,
jelaslah bahwa ajaran-ajaran bersifat terbuka untuk menerima perubahan zaman.
Hal ini tentu memudahkan umat Islam dalam menerapkan berbagai ajaran Islam dalam
proses pembangunan bangsa.
Peran serta umat Islam dalam
pembangunan bangsa tentu sudah tidak diragukan lagi. Semenjak zaman kolonial,
umat Islam tampil sebagai penggagas lahirnya kemerdekaan bangsa. Demikian
halnya setelah kolonial mampu ditumpas, bukan berarti umat Islam tinggal diam.
Umat Islam tetap terus berperan dalam pembangunan, mulai masa Orde Lama, Orde
Baru, bahkan Orde Reformasi sekarang ini.
Disamping organisasi islam yang
telah disebutkan diatas, sebenarnya masih terdapat berbagai organisasi Islam
lainnya, baik yang bersifat nasional maupun lokal yang bergerak dalam bidang
dakwah Islamiyah. Semua organisasi tersebut memiliki andil dan kontribusi yang
sangat besar bagi pengembangan dakwah Islamiyah di negeri kita Indonesia tercinta ini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kata
sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh, yang menurut bahasa berarti ketentuan
masa. Sedangkan menurut istilah berarti “Keterangan yang telah terjadi di
kalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang masih ada”. Sejarah
sebagai catatan yang berhubungan dengan kejadian-kejadian masa silam yang di
abadikan dalam laporan-laporan tertulis dan dalam ruang lingkup yang luas, dan
pokok dari persoalan sejarah senantiasa akan sarat dengan pengalaman-pengalaman
penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat.
Peradaban
Islam yang ada di Indonesia mencakup sistem birokrasi keagamaan melalui penyebaran
Islam di Indonesia yang pertama
dilakukan oleh para pedagang, perkembangan komunitas Islam di berbagai pelabuhan
penting di Sumatera, Jawa, dan pulau lainnya. Kerajaan-Kerajaan Islam yang pertama berdiri juga di berbagai
daerah pesisir, demikian halnya dengan Kerajaan
Samudera Pasai, Aceh, Demak, Banten, Cirebon, Ternate, dan Tidore. Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan umat
Islam di Indonesia terutama terletak di pundak para ulama. Paling tidak ada dua
cara yang dilakukan; pertama, membentuk para kader ulama yang akan
bertugas sebagai mubaligh ke berbagai daerah yang lebih luas. Kedua, melalui
karya-karya yang tersebar dan dibaca di berbagai tempat yang jauh. Hasil-hasil seni
bangunan pada zaman pertumbuhan dan perkembangan Islam di
Indonesia antara lain Masjid kuno Demak, Masjid Agung Ciptarasa Kesepuhan di
Cirebon, Masjid Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, Masjid Ampel di Surabaya,
dan daerah-daerah lain. Lembaga-lembaga
pendidikan islam sudah berkembang dalam beberapa bentuk sejak zaman penjajahan
Belanda. Salah satu bentuk pendidikan Islam tertua di Indonesia adalah
pesantren yang tersebar di berbagai pelosok. Lembaga pesantren dipimpin oleh
seorang ulama atau kiai.
Organisasi-organisasi
Islam yang memberi pengaruh terhadap perkembangan ajaran Islam di Indonesia
antara lain Sarekat Dagang Indonesia yang berganti menjadi Sarekat Islam,
Jam’iyatul Khair, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Al-Irsyad, dan Persis.
B.
Saran
Diharapkan dengan adanya makalah yang membahas
tentang Peradaban Islam di
Indonesia dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada teman-teman dan
penulis secara pribadi mengenai perkembangan islam khususnya di tanah air kita
tercinta supaya lebih menambah kecintaan kita terhadap Negara Indonesia ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ambari, Hasan Muarif. Sejarah
Perkembangan Islam di Indonesia,
Jakarta: Nurul Islam,
1979.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban
Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.
Syamsu, Muhammad. Ulama Pembawa Islam Di
Indonesia Dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera
Basritama, 1996.
Asy’ari, Hasyim. Baca Lathiful Khuluq, Fajar
Kebangkitan Ulama, Yogyakarta: Lkis,
2000.
Tjandrasasmita, Uka. Sejarah Nasional
Indonesia III, (Ed) Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
[1] Hasan Muarif Ambari, “Sejarah Perkembangan
Islam di Indonesia”, Jakarta: Nurul Islam, 1979, hlm. 62.
[2] Dr. Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban
Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, hlm. 299.
[3]Dr Badri Yatim, M.A., Sejarah
Peradaban Islam, hlm. 299.
[4]Muhammad Syamsu AS, Ulama Pembawa Islam Di
Indonesia Dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera Basritama, 1996, Hlm. 267-268.
[5] KH. Hasyim Asy’ari, Baca Lathiful Khuluq, Fajar
Kebangkitan Ulama, Yogyakarta: Lkis, 2000.
[6] Uka Tjandrasasmita (Ed), Sejarah Nasional
Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka, 1984, hlm. 193.
[7]Dr. Badri
Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam,
hlm. 313.

No comments:
Post a Comment