Thursday, March 1, 2018

Metodologi Pemikiran Karl Popper




Nama lengkapnya adalah Karl Raimund Popper ia lahir di Wina pada tahun 1902. Ia pernah menganut komunisme tetapi tidak lama karena para penganutnya hanya menerima dogmatism yang tidak kritis. Popper tinggal di Selandia baru pada tahun 1928 dan meraih gelar doctor filsafat. Dia juga diangkat menjadi professor di London School Of Economis berkat karyanya yaitu antikomunis. Popper mempunyai sebuah gagasan tentang hakikat ilmiah prosedur ini dikembangkan dalam logic of scientific discovery. Popper banyak mengenal anggota Lingkaran Wina tapi dia tidak mau mengikuti mereka sampai-sampai Popper menyebut dirinya dengan kritikus paling tajam terhadap kelompok lingkaran Wina. Popper tidak sependapat dengan keyakinan tradisional tentang induksi yang menyatakan: tidak ada sejumlah contoh khusus yang menjamin prinsip universal dan juga masalah verifikasi sebagaimana yang diyakini Lingkaran Wina. Popper mengatakan bahwa verifikasi atau falsifikasi itu hanya sebuah pemisah antara ilmu dan bukan ilmu.

B.       Pemikiran Karl Popper
1.      Induksi dan Hipotesa
Menurut Praktisi ilmu, metode ini tidak menjadi sebuah persoalan namun sebaliknya bagi seorang pengamat teoritis dan filusuf ilmu induksi menjadi sebuah problem. Menurut para pengamat toritis dan filsuf ilmu masalah yang mendasar tentang induksi ialah sebuah metode induksi yang berangkat dari beberapa kasus partikular kemudian dipakai untuk menciptakan hukum umum sebagaimana contoh berdasarkan penelitian ditemukan bahwa angsa berwarna putih dari persoalan tersebut timbul suatu kesimpulan bahwa seluruh angsa berwarna hitam. Tapi pada hakikatnya tidak begitu. Seorang filusuf yang secara radikal menolak proses generalisasi ini adalah David Hume. Popper setuju dengan pernyataan David Hume yang mengatakan bahwa peralihan dari yang vartikular ke yang universal itu secara logis tidak sah
Karl Popper mengritik pandangan neo-positivisme yang menerapkan berlakunya hukum umum dan menganggapnya sebagai teori ilmiah. Popper berbeda anggapan menurutnya suatu teori umum dapat dirumuskan dan dibuktikan kebenarannya melalui verifikasi. Menurut Popper, suatu teori tidak bersifat ilmiah hanya bisa dibuktikan dengan cara diuji dengan percobaan-percobaan sistematis untuk menyangkalnya. Apabila suatu hipotesi atau suatu teori dapat bertahan melawan segala penyangkalan maka kebenaran hipotesa atau teori semakin diperkokoh. Semakin besar kemungkinan untuk menyangkal suatu teori dan apabila teori tersebut bisa terus bertahan maka kebenarannya akan semakin kuat.
Menurut Popper teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotetis (dugaan sementara) dan tidak ada kebenaran yang pasti atau berakhir kuat. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan dengan teori yang lebih tepat. Untuk itu Popper lebih suka menggunakan istilah hipotesa atas dasar kesementaraannya. Seorang ilmuan sejati tidak akan takut terhadap kritik. Sebaliknya ia sangat mengharapkan sebuah kritikan agar pngetahuan semakin berkembang dan maju atas dasar kesementaraan itu Popper mengungkapkan: hukum yang sementara adalah hipotesa. Menurut ia, ilmu pengetahuan dapat berkembang apabila sebuah hipotesa terbukti kesalahannya sehingga dapat digantikan dengan hipotesa yang baru. Pandangan Popper ini menunjukkan bahwa proses pengenmbangan ilmu bukanlah dengan jalan akumulasi dalam arti pengumpulan bukti-bukti positif atau bukti-bukti yang mendukung suatu teori sebagaimana pandangan neo-positivisme. Menurut Popper proses pengembangan ilmu adflah dengan jalan eliminasi terhadap kemungkinan adanya kekeliruan dan kesalahan lebih jauh untuk membuktikan pandangannya itu ia menggunakan bukti-bukti sejarah ilmu. Sejarah ilmu bagi Popper merupakan contoh paling jelas dalam memperlihatkan bagaimana proses ilmu pengetahuan. Bagi Popper kewmajuan ilmiah itu dicapai lewat dugaan dan penyanggahan dan semangat kritik diri adalah esensi ilmu.
2.      Demarkasi dan Falsifikasi
Problem demarkasi Popper berkaitan dengan upaya mengoreksi dari gagasan dasar lingkaran Wina. Yang mana gagasan Lingkaran Wina dianggap Popper sangat tidak pas. Popper mengungkapkan sesuatu yang tidak bersisfat ilmiah mungkin sesekali bersifat ilmiah atau mungkin sebaliknya. Popper melihat kelemahan prinsip verifikasi lingkaran Wina, antara lain: 1) prinsip verifikasi tidak pernah mungkin digunakan untuk menyatakan kebenaran hukum-hukum umum. Hukum-hukum umum dalam ilmu pengetahuan tidak pernah bisa diverifikasi contohnya metafisika harus diakui seluruh ilmu pengetahuan alam adalah tidak bermakna, 2) berdasarkan prinsip verifikasi metafisika disebut tidak bermakna tetapi dalam sejarah dapat disaksikan bahwa tiap kali ilmu pengetahuan lahir dari pandangan-pandangan metafisis atau mistis tentang dunia. Suatu ungkapan metafisis bukan saja dapat bermakna, tetapi bisa juga benar, biarpun baru menjadi ilmiah kalau sudah diuji dan di tes. 3) untuk menyelidiki bermakna atau tidaknya suatu ungkapan atau bahkan teori lebih dulu harus dimengerti. Selanjutnya Popper mengajukan prinsip falsifikasi sebagai ciri utama teori ilmiah. Menurutnya, sebuah proposisi atau teori empiris harus dilihat potensi kesalahannya. Sejarah menunjukkan selama suatu teori bisa bertahan dalam upaya falsifikasi, selama itu pula teori tersebut bisa kokoh meski ciri kesementaraannya tetap tidak hilang. Suatu teori bisa bersifat ilmiah jika terdapat kemungkinan secara prinsipil untuk menyatakan kesalahannya.
Itulah prinsip falsiabilitas menurut Popper. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan pengetahuan tidak bersifat akumulatif dari waktu ke waktu akan tetapi perkembangan ilmu pengetahuan terjadi akibat dari eliminasi yang semakin ketat terhadap kemungkinan kesalahan. Maka perkembangan ilmu dilakukan dengan cara merontokkan teori karena terbukti salah. Untuk mendapatkan teori yang baru untuk itu falsifikasi menjadi metode atau alat untuk membedakan genuine science (ilmu murni) dari apa yang disebut Popper sebagai pseudo science (ilmu tiruan). Karena itulah Popper mengatakan science is revolution in permanence and criticusm in the heart of the scientific enterprise. Jadi kriteria keilmiahan sebuah teori adalah teori itu bisa dikalahkan atau disalahkan atau disangkal dan bisa diuji. Karena pemikiran tersebut mengantarkan Popper dikenal sebagai epistemology rasionalisme kritis dan empirisis modern.
3.      Dunia Tiga
Selain induksi dan hepotesa serta demarkasi dan falsifikasi konsep Popper yang lain yaitu dunia tiga. Popper membedakan antara “realitas” menjadi apa yang disebutnya dengan dunia satu, yakni kenyataan fisis dunia, dunia dua yaitu semua kejadian dan kenyataan psikis dalam diri setiap manusia, serta dunia tiga yaitu semua hipotesa hukum dan teori ciptaan manusia dan hasil kerja sama antara dunia satu dan dunia dua serta seluruh bidang kebudayaan, seni, metafisika, agama, dan lain-lain.
Menurut Popper dunia tiga itu hanya ada ketika dihayati, maksudnya berupa karya dan penelitian ilmiah, dalam studi yang berlangsung, membaca buku, dalam ilham yang sedang mengalir dalam diri setiap seniman dan penggemar seni yang mengandaikan adanya suatu kerangka. Sesudah penghayatan itu, semua langkah langsung “mengendap” dalam bentuk fisik alat-alat ilmiah, buku-buku, karya seni, dan sebagainnya. Dengan mengendapnya hal itu semua, maka mereka telah menjadi bagian dari dunia satu, namun bisa bangkit menjadi dunia tiga kembali, berkat perhatia dunia dua. Menurut pandangan Popper dunia tiga memiliki kedudukannya sendiri, mempunyai otoritas dan tidak terikat oleh dunia satu ataupun dunia dua.
Pemikiran Popper ini akan tampak signifikansinya, terutama bagi yang memahami konsepnya: falsifikasi. Jika sebuah teori mengalami gugur sesudah adanya kritik, tentunya kenyataan fisis-objektif tidak mengalami perubahan. Popper memang ingin menghindari dua ekstrim, yaitu objektifisme yang berpandangan bahwa hukum alam merupakan hukum yang dikuasai dan dimiliki oleh manusia. Bagi Popper, manusia terus bergerak semakin mendekati kebenaran.


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Karl Popper memiliki nama lengkap Karl Raimund Popper ia dlahirkan di Kota Wina Ibukota Austria pada tahun 1902. Ia pernah menganut komunisme akan tetapi tidak berlangsung lama karena para penganutnya hanya menerima dogmatism yang tidak kritis. Popper tinggal di  Kota Selandia baru pada tahun 1928 dan meraih gelar doctor filsafat. Dia juga diangkat menjadi professor di London School Of Economis karena karyanya yang berjudul antikomunis.
Mengenai pemikiran Karl Popper diantaranya adalah induksi dan hipotesa tentang induksi ialah sebuah metode induksi yang berangkat dari beberapa kasus partikular kemudian dipakai untuk menciptakan hukum umum sebagaimana contoh berdasarkan penelitian ditemukan bahwa angsa berwarna putih dari persoalan tersebut timbul suatu kesimpulan bahwa seluruh angsa berwarna hitam. Tapi pada hakikatnya tidak begitu.
Hipotesa yang dimaksud Popper adalah teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotetis (dugaan sementara) dan tidak ada kebenaran yang pasti atau berakhir kuat. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan dengan teori yang lebih tepat. Untuk itu Popper lebih suka menggunakan istilah hipotesa atas dasar kesementaraannya.
Popper mengungkapkan sesuatu yang tidak bersisfat ilmiah mungkin sesekali bersifat ilmiah atau mungkin sebaliknya.
Popper mengajukan prinsip falsifikasi sebagai ciri utama teori ilmiah. Menurutnya, sebuah proposisi atau teori empiris harus dilihat potensi kesalahannya. Sejarah menunjukkan selama suatu teori bisa bertahan dalam upaya falsifikasi, selama itu pula teori tersebut bisa kokoh meski ciri kesementaraannya tetap tidak hilang. Suatu teori bisa bersifat ilmiah jika terdapat kemungkinan secara prinsipil untuk menyatakan kesalahannya.
Dunia tiga yaitu semua hipotesa hukum dan teori ciptaan manusia dan hasil kerja sama antara dunia satu dan dunia dua serta seluruh bidang kebudayaan, seni, metafisika, agama, dan lain-lain.
B.       Saran
Setelah mengenal dan mempelajari teori dari Karl Popper ini maka dapat kita ambil sebuah pelajaran mengenai pemikirannya yaitu diantaranya adalah, Induksi, Hipotesa, Demarkasi, dan Falsifikasi yang pada intinya kesemuanya itu adalah mengenai tingkatan keilmiahan suatu teori.


DAFTAR PUSTAKA


No comments:

Post a Comment