Nama
lengkapnya adalah Karl Raimund Popper ia lahir di Wina pada tahun 1902. Ia
pernah menganut komunisme tetapi tidak lama karena para penganutnya hanya
menerima dogmatism yang tidak kritis. Popper tinggal di Selandia baru pada
tahun 1928 dan meraih gelar doctor filsafat. Dia juga diangkat menjadi
professor di London School Of Economis berkat karyanya yaitu antikomunis.
Popper mempunyai sebuah gagasan tentang hakikat ilmiah prosedur ini
dikembangkan dalam logic of scientific
discovery. Popper banyak mengenal anggota Lingkaran Wina tapi dia tidak mau
mengikuti mereka sampai-sampai Popper menyebut dirinya dengan kritikus paling
tajam terhadap kelompok lingkaran Wina. Popper tidak sependapat dengan
keyakinan tradisional tentang induksi yang menyatakan: tidak ada sejumlah
contoh khusus yang menjamin prinsip universal dan juga masalah verifikasi
sebagaimana yang diyakini Lingkaran Wina. Popper mengatakan bahwa verifikasi
atau falsifikasi itu hanya sebuah pemisah antara ilmu dan bukan ilmu.
B. Pemikiran Karl Popper
1. Induksi dan Hipotesa
Menurut Praktisi ilmu, metode ini tidak menjadi
sebuah persoalan namun sebaliknya bagi seorang pengamat teoritis dan filusuf
ilmu induksi menjadi sebuah problem. Menurut para pengamat toritis dan filsuf
ilmu masalah yang mendasar tentang induksi ialah sebuah metode induksi yang
berangkat dari beberapa kasus partikular kemudian dipakai untuk menciptakan hukum
umum sebagaimana contoh berdasarkan penelitian ditemukan bahwa angsa berwarna
putih dari persoalan tersebut timbul suatu kesimpulan bahwa seluruh angsa
berwarna hitam. Tapi pada hakikatnya tidak begitu. Seorang filusuf yang secara
radikal menolak proses generalisasi ini adalah David Hume. Popper setuju dengan
pernyataan David Hume yang mengatakan bahwa peralihan dari yang vartikular ke
yang universal itu secara logis tidak sah
Karl Popper mengritik pandangan neo-positivisme yang
menerapkan berlakunya hukum umum dan menganggapnya sebagai teori ilmiah. Popper
berbeda anggapan menurutnya suatu teori umum dapat dirumuskan dan dibuktikan kebenarannya
melalui verifikasi. Menurut Popper, suatu teori tidak bersifat ilmiah hanya bisa
dibuktikan dengan cara diuji dengan percobaan-percobaan sistematis untuk
menyangkalnya. Apabila suatu hipotesi atau suatu teori dapat bertahan melawan
segala penyangkalan maka kebenaran hipotesa atau teori semakin diperkokoh.
Semakin besar kemungkinan untuk menyangkal suatu teori dan apabila teori
tersebut bisa terus bertahan maka kebenarannya akan semakin kuat.
Menurut Popper teori-teori ilmiah selalu bersifat
hipotetis (dugaan sementara) dan tidak ada kebenaran yang pasti atau berakhir
kuat. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan dengan teori yang lebih
tepat. Untuk itu Popper lebih suka menggunakan istilah hipotesa atas dasar
kesementaraannya. Seorang ilmuan sejati tidak akan takut terhadap kritik.
Sebaliknya ia sangat mengharapkan sebuah kritikan agar pngetahuan semakin
berkembang dan maju atas dasar kesementaraan itu Popper mengungkapkan: hukum
yang sementara adalah hipotesa. Menurut ia, ilmu pengetahuan dapat berkembang
apabila sebuah hipotesa terbukti kesalahannya sehingga dapat digantikan dengan
hipotesa yang baru. Pandangan Popper ini menunjukkan bahwa proses pengenmbangan
ilmu bukanlah dengan jalan akumulasi dalam arti pengumpulan bukti-bukti positif
atau bukti-bukti yang mendukung suatu teori sebagaimana pandangan
neo-positivisme. Menurut Popper proses pengembangan ilmu adflah dengan jalan
eliminasi terhadap kemungkinan adanya kekeliruan dan kesalahan lebih jauh untuk
membuktikan pandangannya itu ia menggunakan bukti-bukti sejarah ilmu. Sejarah
ilmu bagi Popper merupakan contoh paling jelas dalam memperlihatkan bagaimana
proses ilmu pengetahuan. Bagi Popper kewmajuan ilmiah itu dicapai lewat dugaan
dan penyanggahan dan semangat kritik diri adalah esensi ilmu.
2. Demarkasi dan Falsifikasi
Problem demarkasi Popper berkaitan dengan upaya
mengoreksi dari gagasan dasar lingkaran Wina. Yang mana gagasan Lingkaran Wina
dianggap Popper sangat tidak pas. Popper mengungkapkan sesuatu yang tidak
bersisfat ilmiah mungkin sesekali bersifat ilmiah atau mungkin sebaliknya.
Popper melihat kelemahan prinsip verifikasi lingkaran Wina, antara lain: 1)
prinsip verifikasi tidak pernah mungkin digunakan untuk menyatakan kebenaran hukum-hukum
umum. Hukum-hukum umum dalam ilmu pengetahuan tidak pernah bisa diverifikasi
contohnya metafisika harus diakui seluruh ilmu pengetahuan alam adalah tidak
bermakna, 2) berdasarkan prinsip verifikasi metafisika disebut tidak bermakna
tetapi dalam sejarah dapat disaksikan bahwa tiap kali ilmu pengetahuan lahir
dari pandangan-pandangan metafisis atau mistis tentang dunia. Suatu ungkapan
metafisis bukan saja dapat bermakna, tetapi bisa juga benar, biarpun baru
menjadi ilmiah kalau sudah diuji dan di tes. 3) untuk menyelidiki bermakna atau
tidaknya suatu ungkapan atau bahkan teori lebih dulu harus dimengerti.
Selanjutnya Popper mengajukan prinsip falsifikasi sebagai ciri utama teori
ilmiah. Menurutnya, sebuah proposisi atau teori empiris harus dilihat potensi
kesalahannya. Sejarah menunjukkan selama suatu teori bisa bertahan dalam upaya
falsifikasi, selama itu pula teori tersebut bisa kokoh meski ciri
kesementaraannya tetap tidak hilang. Suatu teori bisa bersifat ilmiah jika
terdapat kemungkinan secara prinsipil untuk menyatakan kesalahannya.
Itulah prinsip falsiabilitas menurut Popper. Hal ini
menunjukkan bahwa kemajuan pengetahuan tidak bersifat akumulatif dari waktu ke
waktu akan tetapi perkembangan ilmu pengetahuan terjadi akibat dari eliminasi
yang semakin ketat terhadap kemungkinan kesalahan. Maka perkembangan ilmu
dilakukan dengan cara merontokkan teori karena terbukti salah. Untuk
mendapatkan teori yang baru untuk itu falsifikasi menjadi metode atau alat
untuk membedakan genuine science
(ilmu murni) dari apa yang disebut Popper sebagai pseudo science (ilmu tiruan). Karena itulah Popper mengatakan science is revolution in permanence and
criticusm in the heart of the scientific enterprise. Jadi kriteria
keilmiahan sebuah teori adalah teori itu bisa dikalahkan atau disalahkan atau
disangkal dan bisa diuji. Karena pemikiran tersebut mengantarkan Popper dikenal
sebagai epistemology rasionalisme kritis dan empirisis modern.
3. Dunia Tiga
Selain induksi dan hepotesa serta demarkasi dan
falsifikasi konsep Popper yang lain yaitu dunia tiga. Popper membedakan antara
“realitas” menjadi apa yang disebutnya dengan dunia satu, yakni kenyataan fisis
dunia, dunia dua yaitu semua kejadian dan kenyataan psikis dalam diri setiap
manusia, serta dunia tiga yaitu semua hipotesa hukum dan teori ciptaan manusia
dan hasil kerja sama antara dunia satu dan dunia dua serta seluruh bidang
kebudayaan, seni, metafisika, agama, dan lain-lain.
Menurut Popper dunia tiga itu hanya ada ketika
dihayati, maksudnya berupa karya dan penelitian ilmiah, dalam studi yang
berlangsung, membaca buku, dalam ilham yang sedang mengalir dalam diri setiap
seniman dan penggemar seni yang mengandaikan adanya suatu kerangka. Sesudah
penghayatan itu, semua langkah langsung “mengendap” dalam bentuk fisik alat-alat
ilmiah, buku-buku, karya seni, dan sebagainnya. Dengan mengendapnya hal itu
semua, maka mereka telah menjadi bagian dari dunia satu, namun bisa bangkit
menjadi dunia tiga kembali, berkat perhatia dunia dua. Menurut pandangan Popper
dunia tiga memiliki kedudukannya sendiri, mempunyai otoritas dan tidak terikat
oleh dunia satu ataupun dunia dua.
Pemikiran Popper ini akan tampak signifikansinya,
terutama bagi yang memahami konsepnya: falsifikasi. Jika sebuah teori mengalami
gugur sesudah adanya kritik, tentunya kenyataan fisis-objektif tidak mengalami
perubahan. Popper memang ingin menghindari dua ekstrim, yaitu objektifisme yang
berpandangan bahwa hukum alam merupakan hukum yang dikuasai dan dimiliki oleh
manusia. Bagi Popper, manusia terus bergerak semakin mendekati kebenaran.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Karl Popper
memiliki nama lengkap Karl Raimund Popper ia dlahirkan di Kota Wina Ibukota
Austria pada tahun 1902. Ia pernah menganut komunisme akan tetapi tidak
berlangsung lama karena para penganutnya hanya menerima dogmatism yang tidak
kritis. Popper tinggal di Kota Selandia
baru pada tahun 1928 dan meraih gelar doctor filsafat. Dia juga diangkat
menjadi professor di London School Of Economis karena karyanya yang berjudul
antikomunis.
Mengenai
pemikiran Karl Popper diantaranya adalah induksi dan hipotesa tentang induksi
ialah sebuah metode induksi yang berangkat dari beberapa kasus partikular
kemudian dipakai untuk menciptakan hukum umum sebagaimana contoh berdasarkan
penelitian ditemukan bahwa angsa berwarna putih dari persoalan tersebut timbul
suatu kesimpulan bahwa seluruh angsa berwarna hitam. Tapi pada hakikatnya tidak
begitu.
Hipotesa yang
dimaksud Popper adalah teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotetis (dugaan
sementara) dan tidak ada kebenaran yang pasti atau berakhir kuat. Setiap teori
selalu terbuka untuk digantikan dengan teori yang lebih tepat. Untuk itu Popper
lebih suka menggunakan istilah hipotesa atas dasar kesementaraannya.
Popper
mengungkapkan sesuatu yang tidak bersisfat ilmiah mungkin sesekali bersifat
ilmiah atau mungkin sebaliknya.
Popper
mengajukan prinsip falsifikasi sebagai ciri utama teori ilmiah. Menurutnya,
sebuah proposisi atau teori empiris harus dilihat potensi kesalahannya. Sejarah
menunjukkan selama suatu teori bisa bertahan dalam upaya falsifikasi, selama
itu pula teori tersebut bisa kokoh meski ciri kesementaraannya tetap tidak
hilang. Suatu teori bisa bersifat ilmiah jika terdapat kemungkinan secara
prinsipil untuk menyatakan kesalahannya.
Dunia tiga yaitu
semua hipotesa hukum dan teori ciptaan manusia dan hasil kerja sama antara
dunia satu dan dunia dua serta seluruh bidang kebudayaan, seni, metafisika,
agama, dan lain-lain.
B. Saran
Setelah
mengenal dan mempelajari teori dari Karl Popper ini maka dapat kita ambil
sebuah pelajaran mengenai pemikirannya yaitu diantaranya adalah, Induksi,
Hipotesa, Demarkasi, dan Falsifikasi yang pada intinya kesemuanya itu adalah
mengenai tingkatan keilmiahan suatu teori.
DAFTAR PUSTAKA

No comments:
Post a Comment