Jika kita berbicara tentang Makkah, maka kita pasti akan teringat
tentang sebuah bangunan berbentuk kubus yang dijadikan arah bagi umat muslim
untuk menghadapkan wajahnya dalam melaksanakan ibadah shalat. Bangunan yang
disebut ka’bah ini merupakan tempat peribadatan yang paling terkenal dalam
islam, dan biasa disebut dengan Baitullah (the temple or house of god).
Karena ka’bah adalah bangunan istimewa dan suci bagi umat islam
serta tempat peribadatan yang terkenal tentunya kita pasti ingin
mengetahui apa sejarah ka’bah itu sendiri sehingga dijadikan arah Kiblat bagi
umat muslim dalam melaksanakan ibadahnya. Maka makalah ini mencoba memaparkan
sejarah singkat tentang ka’bah yang dijadikan Kiblat bagi umat muslim di
seluruh dunia ini.
Rumusan Masalah
Apa Pengertian Dari Kiblat?
Bagaimana Sejarah Kiblat Umat Muslim?
Bagaimana Cara Menentukan Arah Kiblat?
Tujuan Masalah
Untuk Mempelajari Dan Mengaplikasikan Pengertian Dari Kiblat
Untuk Mempelajari Dan Mengaplikasikan Sejarah Kiblat Umat Muslim
Untuk Mempelajari Dan Mengaplikasikan
Cara Menentukan Arah Kiblat
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Kiblat
Secara etimologi, kata Kiblat berasal dari bahasa arab قبلة yaitu salah satu bentuk masdar dari kata kerja قبل يقبل yang berarti menghadap.
Sedangkan secara terminologi, kata Kiblat memiliki beberapa definisi, salah
satunya menurut Abdul Aziz Dahlan yang mendefinisikan kiblat sebagai bangunan
ka’bah atau arah yang dituju umat muslim dalam melaksanakan sebagian ibadah. Pengertian
kiblat dikutip dari encyclopedia of islam: the qibla, or direction of
Mecca, defines the direction of prayer in islam. Dan dalam kutipan lain kiblat
is an Arabic word for direction that should be faced when a moeslim prays
during salat. Jadi, kita bisa ambil kesimpulan bahwa kiblat adalah arah yang
dihadap oleh muslim ketika melaksanakan ibadah atau shalat, yakni menghadap
menuju arah ka’bah di Mekkah.
Sejarah Kiblat Umat Muslim
Ka’bah adalah bangunan suci kaum muslim atau tempat peribadatan
paling terkenal dalam Islam yang ada dikota Makkah di dalam Masjidil Haram, ia
merupakan bangunan yang dijadikan sentral arah dalam peribadatan umat islam
yakni shalat dan yang wajib dikunjungi saat pelaksanaan ibadah haji atau umrah.
Ka’bah menurut bahasa adalah Bait Al-Haram di Mekkah, al-ghurfatu
(kamar), kullu baitin murabba’in (setiap bangunan yang berbentuk persegi
empat). Ka’bah disebut juga dengan Baitullah, Baitul Haram, Baitul Atiq atau
rumah tua yang di bangun kembali oleh Nabi Ibrahim dan puteranya Ismail atas
perintah Allah SWT. Hal ini sebenarnya merupakan sejarah yang paling tua di
dunia. Bahkan jauh sebelum manusia diciptakan di bumi, Allah SWT telah mengutus
para malaikat turun ke bumi dan membangun rumah pertama tempat ibadah manusia.
Hal ini seperti yang sudah dituturkan dalam firman Allah SWT:
إنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُباَرَكًا
وَ هُدًى لِلْعَالَمِيْنَ
Artinya: Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia,
ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk
bagi semua manusia . (QS.Ali Imran: 96).
Konon di zaman Nabi Nuh AS, ka’bah ini pernah tenggelam dan runtuh
bangunannya hingga datang masa Nabi Ibrahim AS bersama anak dan istrinya ke
lembah gersang tanpa air yang ternyata disitulah pondasi Ka’bah dan bangunannya
pernah berdiri. Lalu Allah SWT memerintahkan keduanya untuk mendirikan kembali
ka’bah di atas bekas pondasinya dahulu.
Dalam the Encyclopedia of Religion dijelaskan bahwa bangunan Ka’bah
ini merupakan bangunan yang dibuat dari batu-batu (granit) Makkah yang kemudian
dibangun menjadi bangunan berbentuk kubus (cube like building) dengan tinggi
kurang lebih 16 meter, panjang 13 meter
dan lebar 11 meter. Batu-batu yang dijadikan saat itu diambil dari lima gunung
suci (sacred mountains), yakni: Sinai, Al-Judi, Hira, Olivet dan Lebanon.
Menurut Yaqut Al-Hamami (575 H/1179 M-626 H/1229 M. Ahli sejarah dari Iran
menyatakan bahwa bangunan ka’bah berada di lokasi kemah Nabi Adam AS setelah
diturunkan Allah SWT dari surga ke bumi oleh karena itu Nabi Adam AS dianggap
sebagai peletak dasar bangunan ka’bah dibumi. Kemudian setelah Nabi Adam wafat,
bangunan tersebut diangkat ke langit dan lokasi itu dari masa ke masa di
agungkan dan disucikan oleh para Nabi.
Dalam pembangunan ka’bah, Nabi Ismail AS menerima hajar aswad (batu
hitam) dari malaikat Jibril dijabal Qubais, lalu meletakkannya di sudut
tenggara bangunan, dalam the Encyclopedy of Religion disebutkan bahwa hajar
aswad atau batu hitam yang terletak disudut tenggara bangunan ka’bah ini
sebenarnya tidak berwarna hitam, melainkan berwarna merah kecokelatan (gelap).
Hajar aswad ini merupakan batu yang “disakralkan” oleh umat islam. Mereka
mencium atau menyentuh hajar aswad tersebut saat melakukan thawaf karena nabi
Muhammad SAW juga melakukan hal tersebut. Pada dasarnya “pensakralan” tersebut
dimaksudkan bukan untuk menyembah hajar aswad, akan tetapi dengan tujuan
menyembah Allah SWT. Bangunan ka’bah berbentuk kubus yang dalam bahasa arab
disebut muka’ab. Dari kata ini lah kemudian muncul sebutan ka’bah.
Ketika itu ka’bah belum berdaun pintu dan belum ditutupi kain.
Orang pertama yang membuat daun pintu ka’bah dan menutupinya dengan kain adalah
Raja Tubba’ dari dinasti himyar (pra islam) di Najran (daerah Yaman). Setelah
Nabi Ismail wafat, pemeliharaan ka’bah dipegang oleh keturunannya, lalu bani
jurhum, kemudian bani khuza’ah yang memperkenalkan penyembahan berhala.
Selanjutnya pemeliharaan ka’bah dipegang oleh kabilah-kabilah quraisy yang merupakan generasi penerus
keturunan Nabi Ismail.
Menjelang kedatangan islam, ka’bah dipelihara oleh Abdul Mutholib,
kakek Nabi Muhammad SAW. Ia menghiasi pintunya dengan emas yang ditemukan
ketika menggali Sumur zam-zam.
Ka’bah sebagai bangunan pusaka purbakala semakin rapuh dimakan
waktu, sehingga banyak bagian-bagian temboknya yang retak dan bengkok. Selain
itu Makkah juga pernah dilanda banjir hingga menggenangi ka’bah dan meretakkan
dinding-dinding ka’bah yang memang sudah rusak. Pada saat itu orang-orang
quraisy berpendapat perlu diadakan renovasi bangunan ka’bah untuk memelihara
kedudukannya sebagai tempat suci. Dalam renovasi ini turut serta
pemimpin-pemimpin kabilah dan para pemuka masyarakat quraisy. Sudut-sudut
ka’bah itu oleh quraisy dibagi empat bagian, tiap kabilah mendapat satu sudut
yang harus dirombak dan dibangun kembali.
Ketika sampai pada tahap peletakkan Hajar Aswad mereka berselisih
tentang siapa yang akan meletakkannya. Kemudian pilihan mereka jatuh ketangan
seseorang yang dikenal sebagai Al-Amin (yang jujur atau terpercaya) yaitu
Muhammad bin Abdullah (yang kemudian menjadi Rasulullah SAW). Setelah
penaklukan kota Makkah (Fathul Makkah), pemeliharaan ka’bah dipegang oleh umat
muslim. Dan berhala-berhala sebagai lambang kemusyrikan yang terdapat
disekitarnya pun dihancurkan oleh umat muslim.
Di masa Nabi Muhammad SAW, awal turunnya perintah shalat itu
menghadap ke baitul Maqdis di Palestina. Hal ini dilakukan berhubungan dengan
kedudukan baitul maqdis saat itu masih dianggap yang paling istimewa dan
Baitullah masih dikotori oleh beratus-ratus berhala yang mengelilinginya. Namun
menurut sebuah riwayat, sekalipun Rasulullah shalat menghadap Baitul Maqdis,
jika berada di Makkah Rasulullah SAW berusaha untuk tetap shalat menghadap ke
Ka’bah. Caranya adalah dengan mengambil posisi di sebelah selatan Ka’bah.
Dengan mengahadap ke utara, maka selain menghadap Baitul Maqdis di Palestina,
beliau juga tetap menghadap Ka’bah.
Namun ketika beliau dan para sahabat hijrah ke Madinah, maka
menghadap ke dua tempat yang berlawanan arah menjadi mustahil. Dan Rasulullah SAW
sering menengadahkan wajahnya ke langit berharap turunnya wahyu untuk
menghadapkan shalat ke Ka’bah. Hingga turunlah ayat berikut :
قَدْ نَرَي تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِيَنَّكَ
قِبْلَةً تَرْضَا هَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ
مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَه وَإِنَّ الَّذِيْنَ أُو تُوا
الْكِتَابَ لِيَعْلَمُوْنَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللهُ بِغَافِلٍ
عَمَا يَعْمَلُوْنَ.
Artinya: Sungguh Kami melihat mukamu menengadah ke langit, maka
sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah
mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu
ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Al Kitab memang
mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya;
dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS.
Al-Baqarah : 144).
Demikianlah Rasulullah pernah menghadap kiblat ke Baitul Maqdis
ketika beliau ada di Mekkah dan di Madinah hampir kurang lebih 17 bulan, setelah
turun ayat yang memerintahkan Nabi Muhammad untuk memalingkan wajahnya untuk
menghadap ke Ka’bah maka ditentukanlah kiblat, arah shalat bagi umat muslim
sampai sekarang adalah ka’bah yang terletak di Mekkah.
Jadi, dalam urusan menghadap ka’bah sebagai kiblat dalam
melaksanakan shalat, umat Islam punya latar belakang sejarah yang panjang. Ka’bah merupakan bangunan yang pertama kali
didirikan di atas bumi untuk dijadikan tempat ibadah manusia pertama. Dan Allah
SWT telah menetapkan bahwa shalatnya seorang muslim harus menghadap ke Ka’bah
sebagai bagian dari syarat dalam shalat.
Cara Menentukan Arah Kiblat
Persoalan kiblat adalah persoalan azimut, yaitu jarak dari titik
utara ke lingkaran vertikal melalui benda langit atau melalui suatu tempat
diukur sepanjang lingkaran horizon menurut arah perputaran jarum jam.[1]
Dengan demikian, persoalan arah kiblat erat kaitannya dengan letak
geografis suatu tempat, yakni berapa derajat jarak suatu tempat dari
khatulistiwa yang dikenal dengan istilah lintang (
) dan berapa derajat letak suatu tempat dari garis bujur (
) Kota Mekah.
Lintang tempat (
) diukur dari garis khatulistiwa ke arah kutub bumi (dari
khatulistiwa sampai ke suatu tempat), lintang yang berada di sebelah utara
khatulistiwa disebut lintang utara diberi tanda (+) yang berarti positif,
sedang yang berada di sebelah selatan khatulistiwa disebut lintang selatan dan
diberi tanda (-) yang berarti negatif, sementara garis khatulistiwa
.
Bujur tempat (
) biasanya diukur dari meridian greenwich di inggris sebagai titik
pusat garis bujur. Garis bujur dari kota greenwich ke arah barat dan bertanda
positif (+) dari 0
sampai dengan 180
. Sebaliknya garis bujur dari kota Greenwich ke arah timur disebut
bujur timur yang diberi tanda negatif (-). Jadi, garis bujur diukur dari 0
(nol derajat sampai 180
), baik ke arah barat maupun ke arah timur.
Hal ini berarti bujur timur dan bujur barat yang diukur dari 0
(nol derajat) berlawanan arah bertemu pada meridian 180
sebagai batas penanggalan (date
line) Internasional.
Dalam hubungannya dengan penentuan arah kiblat ini berkaitan dengan
lintang dan bujur Mekah, maka untuk keseragaman digunakan pedoman Keputusan
Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama RI, yang menetapkan lintang kota Mekah
21
25’ utara dan bujurnya
adalah 39
50’ Timur.[2]
Permasalahan arah kiblat
Dalam melakukan hisab arah kiblat digunakan ilmu ukur bola atau
segitiga bola mengingat bumi ini menyerupai bola. Menghitung arah kiblat
dilakukan dengan ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometri) dengan alat
bantu kalkulator.
Oleh karena itu, ada tiga buah titik yang diperlukan, yaitu: (1)
Titik A, terletak di Ka’bah 21
25’(LU) dan 39
50’ (BT). (2) Titik B,
terletak di lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya. (3) Titik C, terletak di
titik kutub utara. Bila ketiga titik tersebut dihubungkan dengan garis lengkung
maka terjadilah segitiga bola ABC.[3]
Berhubungan dengan hisab arah kiblat diperlukan beberapa data dan
rumus yang dapat digunakan.
Data Yang Diperlukan Untuk Menentukan Arah Kiblat
Lintang (
) dan bujur (
) Mekah
Lintang (
) dan bujur (
) tempat yang dicari
Segitiga bola langit yang memuat
C: Kutub Utara
B: Kota yang dicari arah kiblatnya
A: Kota Mekah
keterangan:
Lambang a adalah meridianyang melintasi kota B
Lambang b adalah meridian yang melewati kota Mekah
Lambang c adalah bujur yang menghubungkan kota B dengan kota Mekah
(A)
Rumus Yang Digunakan
Dalam melakukan hisab arah qiblat ada beberapa rumus yang dapat
digunakan, tinggal dipilih rumus mana yang lebih mudah digunakan, dapat juga
menggunakan daftar logaritma selain kalkulator. Rumus tersebut diantaranya
adalah:
Tahapan Dan Teknik Hisab Arah Qiblat
Persiapan
Tentukan Kota atau tempat yang akan dicari arah kiblatnya
Siapkan data geografis yang diperlukan
Ambil data yang diperlukan
Tentukan rumus yang akan digunakan
Mencari nilai sisi c (bujur yang menghubungkan kota B dengan kota
Mekah (A)
Mencari arah kiblat (cotan B)
Pelaksanaan Hisab Arah Kiblat Kota Surabaya
Data yang diperlukan
Rumus yang digunakan
Mencari nilai sisi c
Mencari arah kiblat Surabaya dengan rumus:
0,4262(:)
Arah kiblat kota Surabaya adalah:
dari arah Utara ke Barat
atau
dari arah Barat ke Utara.
Menentukan Kiblat Dengan Sinar Matahari
Pilih tempat yang rata, datar, dan terbuka
Buatlah lingkaran di tempat itu dengan jari-jari sekitar 0,5 meter
Tancapkan sebuah tongkat lurus setinggi 1,5 meter tepat ditengah
lingkaran itu. Perhatikan gambar dibawah ini:

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kiblat adalah arah yang dihadap oleh muslim ketika melaksanakan
ibadah atau shalat, yakni menghadap menuju arah ka’bah di Mekkah.
Dalam urusan menghadap ka’bah sebagai kiblat dalam melaksanakan
shalat, umat Islam punya latar belakang sejarah yang panjang. Ka’bah merupakan bangunan yang pertama kali
didirikan di atas bumi untuk dijadikan tempat ibadah manusia pertama. Dan Allah
swt telah menetapkan bahwa shalatnya seorang muslim harus menghadap ke Ka’bah
sebagai bagian dari syarat dalam shalat.
Persoalan kiblat adalah persoalan azimut, yaitu jarak dari titik
utara ke lingkaran vertikal melalui benda langit atau melalui suatu tempat
diukur sepanjang lingkaran horizon menurut arah perputaran jarum jam. Menghitung
arah kiblat dilakukan dengan ilmu ukur segitiga bola. Ada tiga buah titik yang
diperlukan, yaitu: (1) Titik A, terletak di Ka’bah 21
25’(LU) dan 39
50’ (BT). (2) Titik B,
terletak di lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya. (3) Titik C, terletak di
titik kutub utara. Dalam melakukan hisab arah qiblat ada beberapa rumus yang
dapat digunakan, tinggal dipilih rumus mana yang lebih mudah digunakan, dapat
juga menggunakan daftar logaritma selain kalkulator. Rumus tersebut diantaranya
adalah:
Tahapan yang harus dilakukan dalam menentukan arah kiblat adalah
menentukan Kota atau tempat yang akan dicari arah kiblatnya, Siapkan data
geografis yang diperlukan, Ambil data yang diperlukan, Tentukan rumus yang akan
digunakan, Mencari nilai sisi c (bujur yang menghubungkan kota B dengan kota
Mekah (A), dan Mencari arah kiblat (cotan B).
Saran
Setelah pembahasan mengenai pengertian, sejarah, dan juga cara
menentukan arah kiblat diatas, hendaknya kita sebagai umat muslim dapat
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, mengingat betapa pentingnya
asset menghadap kiblat tersebut dalam keberlangsungan ibadah kita semua sebagai
umat muslim.
DAFTAR PUSTAKA
A. Jamil, Ilmu Falak (Teori dan Aplikasi), Jakarta: Amzah, 2011.
Abdurrachim dan Marwazi. NZ, Ikhtisar Ilmu Falak, Fakultas Syari’ah
IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta: 1981.
Qomarus Zaman, Belajar Mudah Ilmu Falak, Kediri: STAIN Kediri
Press, 2012.
[1]A. Jamil, Ilmu Falak(Teori dan Aplikasi),
(Jakarta: Amzah, 2011), h.109.
[2]Abdurrachim dan Marwazi. NZ, Ikhtisar Ilmu
Falak, Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga (Yogyakarta: 1981), h. 56.

No comments:
Post a Comment