Monday, November 13, 2017

Makalah Epistemologi Ilmu Kalam

A.      Latar Belakang
Secara garis besar, titik kelemahan ilmu kalam yang menjadi sorotan para pengkritiknya berputar pada tiga aspek, yaitu aspek epistimologi ilmu kalam, aspek ontologi ilmu kalam, dan aspek aksiologi ilmu kalam.
Dalam pembahasan Ilmu Kalam, kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat dijadikan alasan bahwa Islam sebagai mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
Memang, pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataannya masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persoalan di bidang politik,  hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini ditandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat yang berbeda-beda.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Epistemologi?
2.      Bagaimana Aspek Epistemologi Ilmu Kalam?

C.      Manfaat dan Tujuan
1.      Mengetahui Dari Pengertian Epistemologi
2.      Mengetahui Aspek Epistemologi Ilmu Kalam
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Epistemologi
Kata epistemologi berasal dari bahasa Yunani klasik epistēmē yang berarti "pengetahuan" dan akhiran -logi, yang berarti "wacana" (berasal dari kata yunani logos yang berarti "wacana").
Epistemologi mempelajari tentang hakikat dari pengetahuan, justifikasi, dan rasionalitas keyakinan.Epistemologi akan terus mengkaji tentang suatu fakta sampai pada batas yang tidak dapat dikaji lagi. Batasan dari epistemologi merupakan batasan dari pola pikir manusia, sehingga kebenaran sejati yang tidak dapat dicapai oleh manusia adalah milik tuhan semata.Epistemologi merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk mencari hakikat dari sebuah ilmu. Usaha yang dilakukan dalam mencari kebenaran dari sekedar trial and error  tetapi dilakukan secara sistematis dan disertai dengan metode-metode yang bersesuaian dengan objek dari kajian ilmu.


B.       Aspek Epistemologi Ilmu Kalam
Epistemologi pada pembahasan ini merupakan cara yang digunakan oleh para pemuka aliran-aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam, terutama katika mereka menafsirkan Al-Quran. Kritikan terhadap aspek ini dikemukakan oleh Taufiq Adnan Amal dan Syamsu Rizal Penggabean. Berikut adalah penuturan keduanya menyangkut sisi kelemahan aliran-aliran kalam.
Amal dan Penggabean melihat bahwa penafsiran-penafsiran teologis umumnya telah mendekati Al-Qur’an secara atomistik dan parsial serta terlepas dari konteks kesejarahan dan kesusastraannya, demi membela sudut pandang tertentu.Pemaksaan gagasan-gagasan asing ke dalam Al-Qur’an juga merupakan gejala yang mewabah di dalamnya.Contoh penafsiran semacam ini, terlihat jelas dalam pandangan golongan Asy’ariah mengenai keabsahan Al-Qur’an.Sebagaimana telah diketahui, pandangan mereka tentang ini merupakan tanggapan atas pandangan Mu’tazilah. Penekanan Mu’tazilah pada keesaan Tuhan -yang membuat mereka diberi gelarahl at-tauhid- telah menyebabkan mereka menolak doktrin keabadian Al-Qur’an sebagaimana yang diyakini golongan ahlussunnah. Menurut Mu’tazilah, Al-Qur’an adalah makhluk (ciptaan), sebab jika tidak demikian, tentu ada yang abadi selain Allah, dan ini bertentangan dengan keesaan Allah.[1]
Golongan Asy’ariah percaya bahwa Al-Qur’an atau kalam Allah itu abadi (qadim).Al-Qur’an merupakan perintah Tuhan, dan “kata kreatif” kun (ada!) merupakan seluruh bentuk sifat kata yang abadi. untuk menjelaskan hal ini, mereka merujuk firman Allah berikut ini.
إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Artinya:
“Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya, ‘Jadilah!’ maka terjadilah sesuatu itu.”
Menurut golongan Asy’ariah, ayat diatas menunjukkan adanya perintah kreatif dan perkataan kreatif kun mendahului segala yang ekis (ada) di alam. Di samping itu, Allah SWT. Berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ تَقُومَ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ بِأَمْرِهِ ۚ ثُمَّ إِذَا دَعَاكُمْ دَعْوَةً مِنَ الْأَرْضِ إِذَا أَنْتُمْ تَخْرُجُونَ
Artinya:
“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan kehendak-Nya.Kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu kamu keluar (dari kubur).” (Q.S. Ar-Rum[30]:25)
Dengan ayat diatas, mereka berdalih bahwa perintah Tuhan bukan hanya alat pencipta, melainkan juga pokok penegak ciptaan-Nya.[2]
Demikian Adnan dan Rijal menjelaskan, sebenarnya dimaksudkan untuk menegaskan kemahakuasaan Tuhan sebagai Pencipta dan Pemelihara alam semesta.Ayat-ayat ini telah debelokkan maknanya oleh golongan Asy’ariah untuk mendukung gagasan keabadian Al-Qur’an sebagai tanggapan terhadap pandangan kalangan Mu’tazilah.Teori golongan Asy’ariah tentang keabadian Al-Qur’an dalam kenyataannya senada dan berada di bawah pengaruh teori-teori teolog Kristen dan pengikut aliran Stoa tentang logos.Perintah Tuhan dan kata kreatif (logos) dijemalkan serta diberi kekuasaan untuk menciptakan dan memelihara yang telah diciptakan.Selanjutnya, logos dalam satu hal identic dengan Tuhan, dan dalam hal lainnya berbeda dengan Tuhan.Akan tetapi, keduanya sama-sama abadi dengan Tuhan.Kata kreatif Tuhan disebut memra dalam teologi Yahudi, dan oknum kedua dalam ajaran Trinitas Kristen.
Adnan dan Rijal melihat bahwa penafsiran kalangan Asy’ariah merupakan tanggapan terhadap kebutuhan sejarah, yaitu untuk membela sudut pandang golongan ahlussunnah.Penafsiran tersebut tidak dicuatkan dari Al-Qur’an, tetapi lebih merupakan pemaksaan gagasan-gagasan asing kedalamnya.Ayat yang dirujuk untuk membela pandangan mereka dilepaskan dari konteks sastranya dan konteks kesejarahan yang berkaitan dengannya diabaikan.Contoh tentang gagasan asing telah dipaksakan kedalam Al-Qur’an dapat dilihat dalam paparan mengenai kebangkitan manusia diakhirat.Dikalangan ahlussunnah, terdapat keyakinan yang kuat mengenai kebangkitan fisik diakhirat. Keyakinan semacam ini –yang diperoleh melalui pemahaman harfiyah akan ayat-ayat ukhrawi Al-Qur’an- tentu sulit diterima kaum filsuf. Oleh karena itu,mereka menafsirkan secara alegoris pernyataan Al-Qur’an sebagai kebangkitan spiritual, yaitu hanya roh manusia yang akan dibangkitkan oleh tuhan pada hari kemudian.
Kritikan serupa dikemukakan oleh Muhammad Husein Adz-Dzahabi.Adz-Dzahabi melihat bahwa ada kecenderungan pemuka-pemuka aliran kalam yang mencocokkan Al-Qur’an dengan pandangan madzhabnya.Mereka menafsirkan sesuai dengan jalan pikiran dan keinginannya serta menakwilkan ayat yang berbeda dengan pendapat madzhabnya sehingga tidak tampak perlawanan dan bertentangan dengan madzhab serta kepercayaannya.Mereka berusaha keras untuk mempertahankan dan menyebarluaskan madzhabnya dengan menggunakan berbagai penafsiran yang cenderung menyimpangkan makna firman Allah.[3]
Aliran kalam yang banyak mendapat sorotan Adz-Dzahabi adalah khawarij, mu’tazilah, dan syi’ah yang dipandang banyak menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tidak proporsional dan menyimpangkan makna teks-teks Al-Qur’an dari makna yang sebenarnya dalam rangka mendukung prinsip-prinsip yang diyakininya, contohnya penafsiran tokoh-tokoh khawarij terhadap firman Allah:
“…Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”(Q.S. Al-Maidah[5]:44)
Tanpa menyebutkan alasannya, Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa para pemuka khawarij berusaha menafsirkan ayat diatas sesuai dengan pendapat madzhabnya, yaitu bahwa setiap orang yang melakukan dosa besar berarti telah mengambil keputusan hokum dengan hukuman selain yang diturunkan Allah. Adz-Dzahabi hanya mengatakan,
“…pertanyaannya, apakah pemahaman-pemahaman dan pendapat-pendapat mengenai ayat diatas dapat diterima? Kami katakana tidak… kelompok khawarij itu bersikap fanatic dan sangat terikat dengan keyakinan madzhabnya.”
Setiap aliran kalam mengklaim memiliki misi suci ketika menyelesaikan persoalan-persoalan kalam.Misalnya, dengan paham menafikan sikap-sikap Allah, aliran Mu’tazilah “bertujuan” menyucikan (tanzih) Allah dari keserupaan dengan makhluk-Nya dan mempertahankan prinsip tauhid sebagaimana yang mereka anut.Akan tetapi, misi suci itu tidak berjalan sempurna karena terkontaminasi oleh interes-interes pribadi atau kelompok. Berkaitan dengan ini, para pengamat dan pemerharti ilmu kalam atau tauhid tidak heran jika kemunculan kalam dan tradisi keilmuan islam sangat diwarnai oleh interes-interes politik.[4]
Melihat sejarah perkembangan ilmu kalam, para pengamat sulit untuk tidak mengambil kesimpulan bahwa sejak dari semula pemikiran teologi islam atau kalam sudah tidak dapat dipisahkan dari dominasi kekuasaan politik. Esensi dan substansi pemikiran ketuhanan yang termanifestasikan dalam etika sosial dan spiritual keberagamaan kurang mendapat porsi yang “menggigit” dalam tradisi keilmuan kalam. Tradisi pemikiran teologi islam yang seperti itu secara “sadar” dikaji turun menurun, berkesinambungan dikalangan pesantren bahkan sampai Peguruan Tinggi Islam.
Dalam hal ini pula, Amin Abdullah melihat bahwa dimensi pemikiran teologi atau kalam sebenarnya lebih subtil, tidak clear-cut, lebih kaya nuansa, daripada hanya diwarnai dominasi konspirasi politik. Keberagaman manusia tidak hanya terkurung oleh faktor sosiologis, politis, atau psikologis, tetapi juga termuat didalamnya nuansa pemikiran transedental- filosofis.Konsepsi ketuhanan yang bersifat eksklusif dan inklusif perlu ditelaah ulang melalui sudut pandang Al-Qur’an dengan menggunakan alat atau pendekatan yang komprehensif.
Berkaitan dengan kritik yang ditujukan pada epistemologi ilmu kalam, M. Iqbal melihat adanya anomali (penyimpangan) lain yang melekat dalam literature ilmu kalam klasik. Teologi Asy’ariah menggunakan cara dan pola berpikir  Yunani untuk mempertahankan dan mendefinisikan pemahaman ortodoksi Islam. Mu’tazilah sebaliknya, terlalu jauh bersandar pada akal, yang akibatnya tidak menyadari bahwa dalam wilayah pengetahuan agama, pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman konkret merupakan kesalahan besar.
Dengan meninjau ulang adanya anomali-anomali yang melekat pada rancang bangun epistemologi ilmu kalam, dapat disimpulkan secara tentatif bahwa ilmu kalam perlu dikembangkan dan diperbaharui sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang dilalui oleh sejarah kehidupan manusia.






[1] Taufik Adnan Amal dan Syamsu Rizal Panggabean, Tafsir dan Kontekstual Al-Qur’an: Sebuah Kerangka Konseptual, Mizan, Bandung, 1989, hlm. 17.
[2]Ibid., hlm.17-18.
[3] Muhammad Husein Adz-Dzahabi, Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Penafsiran Al-Qur’an, Rajawali Press, Jakarta, 1978, hlm. 53.
[4] Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, Tiara Wacana, Yohyakarta, 2000, hlm. 82.

No comments:

Post a Comment