Secara garis besar, titik
kelemahan ilmu kalam yang menjadi sorotan para pengkritiknya berputar pada tiga
aspek, yaitu aspek epistimologi ilmu kalam, aspek ontologi ilmu kalam, dan
aspek aksiologi ilmu kalam.
Dalam pembahasan Ilmu Kalam,
kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran besar yang
kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam telah hadir
sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu
dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat dijadikan alasan
bahwa Islam sebagai mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yang
dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada Al-Quran dan
As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
Memang, pembahasan pokok dalam Agama
Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataannya masalah pertama yang muncul di
kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persoalan di bidang
politik, hal ini di dasari dengan fakta
sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini
ditandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah
terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian
memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai
pendapat yang berbeda-beda.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Epistemologi?
2.
Bagaimana Aspek Epistemologi Ilmu Kalam?
C. Manfaat dan Tujuan
1.
Mengetahui Dari Pengertian Epistemologi
2.
Mengetahui Aspek Epistemologi Ilmu Kalam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Epistemologi
Kata epistemologi berasal
dari bahasa Yunani klasik epistēmē yang berarti "pengetahuan"
dan akhiran -logi, yang berarti "wacana" (berasal dari kata yunani logos
yang berarti "wacana").
Epistemologi mempelajari tentang
hakikat dari pengetahuan, justifikasi, dan rasionalitas keyakinan.Epistemologi akan terus mengkaji
tentang suatu fakta sampai pada batas yang tidak dapat dikaji lagi. Batasan
dari epistemologi merupakan batasan dari pola pikir manusia, sehingga kebenaran
sejati yang tidak dapat dicapai oleh manusia adalah milik tuhan
semata.Epistemologi merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk mencari hakikat
dari sebuah ilmu. Usaha yang dilakukan dalam mencari kebenaran dari sekedar trial and error tetapi dilakukan secara sistematis dan
disertai dengan metode-metode yang bersesuaian dengan objek dari kajian ilmu.
B. Aspek Epistemologi Ilmu Kalam
Epistemologi pada pembahasan ini merupakan cara yang digunakan
oleh para pemuka aliran-aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan-persoalan
kalam, terutama katika mereka menafsirkan Al-Quran. Kritikan terhadap aspek ini
dikemukakan oleh Taufiq Adnan Amal dan Syamsu Rizal Penggabean. Berikut adalah
penuturan keduanya menyangkut sisi kelemahan aliran-aliran kalam.
Amal dan
Penggabean melihat bahwa penafsiran-penafsiran teologis umumnya telah mendekati
Al-Qur’an secara atomistik dan parsial serta terlepas dari konteks kesejarahan
dan kesusastraannya, demi membela sudut pandang tertentu.Pemaksaan
gagasan-gagasan asing ke dalam Al-Qur’an juga merupakan gejala yang mewabah di
dalamnya.Contoh penafsiran semacam ini, terlihat jelas dalam pandangan golongan
Asy’ariah mengenai keabsahan Al-Qur’an.Sebagaimana telah diketahui, pandangan
mereka tentang ini merupakan tanggapan atas pandangan Mu’tazilah. Penekanan
Mu’tazilah pada keesaan Tuhan -yang membuat mereka diberi gelarahl at-tauhid- telah menyebabkan mereka
menolak doktrin keabadian Al-Qur’an sebagaimana yang diyakini golongan ahlussunnah. Menurut Mu’tazilah, Al-Qur’an
adalah makhluk (ciptaan), sebab jika tidak demikian, tentu ada yang abadi
selain Allah, dan ini bertentangan dengan keesaan Allah.[1]
Golongan
Asy’ariah percaya bahwa Al-Qur’an atau kalam Allah itu abadi (qadim).Al-Qur’an merupakan perintah Tuhan,
dan “kata kreatif” kun (ada!)
merupakan seluruh bentuk sifat kata yang abadi. untuk menjelaskan hal ini,
mereka merujuk firman Allah berikut ini.
إِنَّمَا
أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Artinya:
“Sesungguhnya
urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya,
‘Jadilah!’ maka terjadilah sesuatu itu.”
Menurut golongan Asy’ariah, ayat
diatas menunjukkan adanya perintah kreatif dan perkataan kreatif kun mendahului segala yang ekis (ada) di alam. Di samping itu, Allah
SWT. Berfirman:
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ تَقُومَ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ بِأَمْرِهِ ۚ ثُمَّ إِذَا دَعَاكُمْ
دَعْوَةً مِنَ الْأَرْضِ إِذَا أَنْتُمْ تَخْرُجُونَ
Artinya:
“Dan
diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan
kehendak-Nya.Kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi,
seketika itu kamu keluar (dari kubur).” (Q.S. Ar-Rum[30]:25)
Dengan ayat diatas,
mereka berdalih bahwa perintah Tuhan bukan hanya alat pencipta, melainkan juga
pokok penegak ciptaan-Nya.[2]
Demikian Adnan dan
Rijal menjelaskan, sebenarnya dimaksudkan untuk menegaskan kemahakuasaan Tuhan
sebagai Pencipta dan Pemelihara alam semesta.Ayat-ayat ini telah debelokkan
maknanya oleh golongan Asy’ariah untuk mendukung gagasan keabadian Al-Qur’an
sebagai tanggapan terhadap pandangan kalangan Mu’tazilah.Teori golongan
Asy’ariah tentang keabadian Al-Qur’an dalam kenyataannya senada dan berada di
bawah pengaruh teori-teori teolog Kristen dan pengikut aliran Stoa tentang
logos.Perintah Tuhan dan kata kreatif (logos) dijemalkan serta diberi kekuasaan
untuk menciptakan dan memelihara yang telah diciptakan.Selanjutnya, logos dalam
satu hal identic dengan Tuhan, dan dalam hal lainnya berbeda dengan Tuhan.Akan
tetapi, keduanya sama-sama abadi dengan Tuhan.Kata kreatif Tuhan disebut memra dalam teologi Yahudi, dan oknum kedua dalam ajaran Trinitas
Kristen.
Adnan dan Rijal melihat
bahwa penafsiran kalangan Asy’ariah merupakan tanggapan terhadap kebutuhan
sejarah, yaitu untuk membela sudut pandang golongan ahlussunnah.Penafsiran
tersebut tidak dicuatkan dari Al-Qur’an, tetapi lebih merupakan pemaksaan
gagasan-gagasan asing kedalamnya.Ayat yang dirujuk untuk membela pandangan
mereka dilepaskan dari konteks sastranya dan konteks kesejarahan yang berkaitan
dengannya diabaikan.Contoh tentang gagasan asing telah dipaksakan kedalam
Al-Qur’an dapat dilihat dalam paparan mengenai kebangkitan manusia diakhirat.Dikalangan
ahlussunnah, terdapat keyakinan yang
kuat mengenai kebangkitan fisik diakhirat. Keyakinan semacam ini –yang diperoleh
melalui pemahaman harfiyah akan ayat-ayat ukhrawi Al-Qur’an- tentu sulit
diterima kaum filsuf. Oleh karena itu,mereka menafsirkan secara alegoris
pernyataan Al-Qur’an sebagai kebangkitan spiritual, yaitu hanya roh manusia
yang akan dibangkitkan oleh tuhan pada hari kemudian.
Kritikan serupa
dikemukakan oleh Muhammad Husein Adz-Dzahabi.Adz-Dzahabi melihat bahwa ada
kecenderungan pemuka-pemuka aliran kalam yang mencocokkan Al-Qur’an dengan
pandangan madzhabnya.Mereka menafsirkan sesuai dengan jalan pikiran dan
keinginannya serta menakwilkan ayat yang berbeda dengan pendapat madzhabnya
sehingga tidak tampak perlawanan dan bertentangan dengan madzhab serta
kepercayaannya.Mereka berusaha keras untuk mempertahankan dan menyebarluaskan
madzhabnya dengan menggunakan berbagai penafsiran yang cenderung menyimpangkan
makna firman Allah.[3]
Aliran kalam yang
banyak mendapat sorotan Adz-Dzahabi adalah khawarij, mu’tazilah, dan syi’ah
yang dipandang banyak menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tidak proporsional
dan menyimpangkan makna teks-teks Al-Qur’an dari makna yang sebenarnya dalam
rangka mendukung prinsip-prinsip yang diyakininya, contohnya penafsiran
tokoh-tokoh khawarij terhadap firman Allah:
“…Barang
siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah
orang-orang kafir.”(Q.S. Al-Maidah[5]:44)
Tanpa menyebutkan
alasannya, Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa para pemuka khawarij berusaha
menafsirkan ayat diatas sesuai dengan pendapat madzhabnya, yaitu bahwa setiap
orang yang melakukan dosa besar berarti telah mengambil keputusan hokum dengan
hukuman selain yang diturunkan Allah. Adz-Dzahabi hanya mengatakan,
“…pertanyaannya,
apakah pemahaman-pemahaman dan pendapat-pendapat mengenai ayat diatas dapat
diterima? Kami katakana tidak… kelompok khawarij itu bersikap fanatic dan
sangat terikat dengan keyakinan madzhabnya.”
Setiap aliran kalam
mengklaim memiliki misi suci ketika menyelesaikan persoalan-persoalan
kalam.Misalnya, dengan paham menafikan sikap-sikap Allah, aliran Mu’tazilah
“bertujuan” menyucikan (tanzih) Allah
dari keserupaan dengan makhluk-Nya dan mempertahankan prinsip tauhid
sebagaimana yang mereka anut.Akan tetapi, misi suci itu tidak berjalan sempurna
karena terkontaminasi oleh interes-interes pribadi atau kelompok. Berkaitan dengan
ini, para pengamat dan pemerharti ilmu kalam atau tauhid tidak heran jika
kemunculan kalam dan tradisi keilmuan islam sangat diwarnai oleh
interes-interes politik.[4]
Melihat sejarah
perkembangan ilmu kalam, para pengamat sulit untuk tidak mengambil kesimpulan
bahwa sejak dari semula pemikiran teologi islam atau kalam sudah tidak dapat
dipisahkan dari dominasi kekuasaan politik. Esensi dan substansi pemikiran
ketuhanan yang termanifestasikan dalam etika sosial dan spiritual keberagamaan
kurang mendapat porsi yang “menggigit” dalam tradisi keilmuan kalam. Tradisi
pemikiran teologi islam yang seperti itu secara “sadar” dikaji turun menurun,
berkesinambungan dikalangan pesantren bahkan sampai Peguruan Tinggi Islam.
Dalam hal ini pula,
Amin Abdullah melihat bahwa dimensi pemikiran teologi atau kalam sebenarnya
lebih subtil, tidak clear-cut, lebih kaya nuansa, daripada
hanya diwarnai dominasi konspirasi politik. Keberagaman manusia tidak hanya
terkurung oleh faktor sosiologis, politis, atau psikologis, tetapi juga termuat
didalamnya nuansa pemikiran transedental- filosofis.Konsepsi ketuhanan yang
bersifat eksklusif dan inklusif perlu ditelaah ulang melalui sudut pandang
Al-Qur’an dengan menggunakan alat atau pendekatan yang komprehensif.
Berkaitan dengan kritik
yang ditujukan pada epistemologi ilmu kalam, M. Iqbal melihat adanya anomali
(penyimpangan) lain yang melekat dalam literature ilmu kalam klasik. Teologi
Asy’ariah menggunakan cara dan pola berpikir
Yunani untuk mempertahankan dan mendefinisikan pemahaman ortodoksi
Islam. Mu’tazilah sebaliknya, terlalu jauh bersandar pada akal, yang akibatnya
tidak menyadari bahwa dalam wilayah pengetahuan agama, pemisahan antara
pemikiran keagamaan dari pengalaman konkret merupakan kesalahan besar.
Dengan meninjau ulang
adanya anomali-anomali yang melekat pada rancang bangun epistemologi ilmu
kalam, dapat disimpulkan secara tentatif bahwa ilmu kalam perlu dikembangkan
dan diperbaharui sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman yang dilalui oleh
sejarah kehidupan manusia.
[1] Taufik Adnan Amal dan Syamsu
Rizal Panggabean, Tafsir dan Kontekstual Al-Qur’an:
Sebuah Kerangka Konseptual, Mizan, Bandung, 1989, hlm. 17.
[2]Ibid., hlm.17-18.
[3] Muhammad Husein Adz-Dzahabi, Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Penafsiran
Al-Qur’an, Rajawali Press, Jakarta, 1978, hlm. 53.
[4] Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, Tiara
Wacana, Yohyakarta, 2000, hlm. 82.

No comments:
Post a Comment