Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja bagi anggota masyarakat tempat kitab diturunkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat manusia hingga akhir zaman. Al-Qur’an merupakan mukjizat yang agung, ilmiah, dan rasional.[1]Denganturunnya Al-Qur’anulKarim, musnahlahkerusakan, hancur pula kebatilan, danluluhlantaklahsegalabentuksyirikdankesesatan, sebagaimanahancurnyakemurkaandankebodohan
yang merusakkanakaldanmembelokkanfitrahmanusia.[2]SebagaisumberIlmuKalam,
Al-Qur’an banyakmenyinggunghal-hal yang
berkaitandenganmasalah-masalahketuhanan.[3]Al-Qur’an
tersebut mencakup unsur-unsur yang i’jaz,
diturunkan kepada Nabi SAW, tertulis dalam mushaf-mushaf, diriwayatkan dengan
mutawatir dan membacanya adalah ibadah.[4]
Ada pula ulama yang membuatdefinisi Al-Qur’an secaramaksimal,
denganpanjanglebar, menyebutkansemuaidentitas Al-Qur’an yang meliputi: Kalam
Allah yang mu’jiz, diturunkankepadaNabi, diriwayatkansecaramutawatir,
tertulisdalammushafdanmembacanyamerupakanibadah, diawalidariawal surah
Al-Fatihahdandiakhiridengan surah An-Naas.[5]Perkembanganzamanmelahirkankajianbaruterhadap
Al-Qur’an di berbagaibelahandunia Islam.Tidakdapatdisangkal, bahwamanusia,
dengankedalamanpengetahuannyatentangalamdanhakikat-hakikatilmiah,
menyebabkanbertambahdalam pula pemahamannyatentangmakna-makna Al-Qur’an.[6]
Semakin
banyak wilayah kekuasaan Islam yang telah ditaklukkan oleh Khalifah Umar bin
Khattab, semakin beraneka ragam pula pemeluk agama Islamyang mengakibatkan
perbedaan antara suku yang satu dengan suku yang lain. Masing-masing suku
mengklaim Al-Qur’an dirinya yang paling benar. Perbedaan qira’ah tersebut
terjadi disebabkan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan Nabi SAW kepada
kabilah-kabilah Arab dalam membaca Al-Qur’an menurut dialek masing-masing.[7]Selanjutnya
Utsman bin Affan RA membentuk lajnah (panitia) yang dipimpin oleh Zaid bin
Harist dengan anggota Abdullah bin Zubair, Said Ibn Ash, dan Abdurrahman bin
Harist. Utsman memerintahkan kepada Zaid untuk mengambil mushaf yang berada
dirumah Hafsah dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek Quraisy, kemudian
mulailah penulisan dengan jumlah lima mushaf dikirim ke Makkah, Kuffah, Basrah,
dan Suria. Mushaf inilah yang dikenal dengan mushaf Utsmani.[8]Al-Qur’an
yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affanoleh Ulama Tafsir disebut dengan
istilah rasm al-mushaf, dan ada pula
yang menyebutnya dengan rasm Al-Utsmani.Zaid
bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy telah menempuh suatu metode khusus dalam
penulisan Al-Qur’an yang disetujui oleh SahabatUtsman bin Affan.[9]
RasmUtsmaniadalahrasm (bentukragamtulis yang telahdiakuidandiwarisiolehumat
Islam sejakmasaUtsman.Dan pemeliharaanrasmUtsmanimerupakanjaminankuatbagipenjagaan
Al-Qur’an dariperubahandanpenggantianhuruf-hurufnya.[10]
[1]Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka
Setia, 2013), hlm.118.
[2]Rahman, Tauhid, hlm.120.
[3]Abdul
RozakdanRosihon Anwar, IlmuKalam
(Bandung: PustakaSetia, 2013), hlm.22.
[4]Abdul Djalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Gubeng
Kertajaya, 2012), hlm.9.
[5]Djalal, Ulumul, hlm.11.
[6]Muhammad
Yusron, StudiKitabTafsirKontemporer
(Yogyakarta: Teras, 2006), hlm.xi.
[7]Sudadi, Pengantar Studi Islam (Kebumen:
Mediatera, 2015), hlm.35.
[8]Sudadi, Pengantar, hlm.36
[9]Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an (Surabaya: Litera
Antar Nusa, 2014), hlm.
213.
[10]Al-Qattan, StudiIlmu-ilmu, hlm.217.

No comments:
Post a Comment