Monday, November 13, 2017

Rasm Al-Qur'an



Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja bagi anggota masyarakat tempat kitab diturunkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat manusia hingga akhir zaman. Al-Qur’an merupakan mukjizat yang agung, ilmiah, dan rasional.[1]Denganturunnya Al-Qur’anulKarim, musnahlahkerusakan, hancur pula kebatilan, danluluhlantaklahsegalabentuksyirikdankesesatan, sebagaimanahancurnyakemurkaandankebodohan
yang merusakkanakaldanmembelokkanfitrahmanusia.[2]SebagaisumberIlmuKalam, Al-Qur’an banyakmenyinggunghal-hal yang berkaitandenganmasalah-masalahketuhanan.[3]Al-Qur’an tersebut mencakup unsur-unsur yang i’jaz, diturunkan kepada Nabi SAW, tertulis dalam mushaf-mushaf, diriwayatkan dengan mutawatir dan membacanya adalah ibadah.[4]

Ada pula ulama yang membuatdefinisi Al-Qur’an secaramaksimal, denganpanjanglebar, menyebutkansemuaidentitas Al-Qur’an yang meliputi: Kalam Allah yang mu’jiz, diturunkankepadaNabi, diriwayatkansecaramutawatir, tertulisdalammushafdanmembacanyamerupakanibadah, diawalidariawal surah Al-Fatihahdandiakhiridengan surah An-Naas.[5]Perkembanganzamanmelahirkankajianbaruterhadap Al-Qur’an di berbagaibelahandunia Islam.Tidakdapatdisangkal, bahwamanusia, dengankedalamanpengetahuannyatentangalamdanhakikat-hakikatilmiah, menyebabkanbertambahdalam pula pemahamannyatentangmakna-makna Al-Qur’an.[6]

Semakin banyak wilayah kekuasaan Islam yang telah ditaklukkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, semakin beraneka ragam pula pemeluk agama Islamyang mengakibatkan perbedaan antara suku yang satu dengan suku yang lain. Masing-masing suku mengklaim Al-Qur’an dirinya yang paling benar. Perbedaan qira’ah tersebut terjadi disebabkan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan Nabi SAW kepada kabilah-kabilah Arab dalam membaca Al-Qur’an menurut dialek masing-masing.[7]Selanjutnya Utsman bin Affan RA membentuk lajnah (panitia) yang dipimpin oleh Zaid bin Harist dengan anggota Abdullah bin Zubair, Said Ibn Ash, dan Abdurrahman bin Harist. Utsman memerintahkan kepada Zaid untuk mengambil mushaf yang berada dirumah Hafsah dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek Quraisy, kemudian mulailah penulisan dengan jumlah lima mushaf dikirim ke Makkah, Kuffah, Basrah, dan Suria. Mushaf inilah yang dikenal dengan mushaf Utsmani.[8]Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affanoleh Ulama Tafsir disebut dengan istilah rasm al-mushaf, dan ada pula yang menyebutnya dengan rasm Al-Utsmani.Zaid bin Tsabit bersama tiga orang Quraisy telah menempuh suatu metode khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang disetujui oleh SahabatUtsman bin Affan.[9]

RasmUtsmaniadalahrasm (bentukragamtulis yang telahdiakuidandiwarisiolehumat Islam sejakmasaUtsman.Dan pemeliharaanrasmUtsmanimerupakanjaminankuatbagipenjagaan Al-Qur’an dariperubahandanpenggantianhuruf-hurufnya.[10]




[1]Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hlm.118.


[2]Rahman, Tauhid, hlm.120.


[3]Abdul RozakdanRosihon Anwar, IlmuKalam (Bandung: PustakaSetia, 2013), hlm.22.


[4]Abdul Djalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Gubeng Kertajaya, 2012), hlm.9.


[5]Djalal, Ulumul, hlm.11.


[6]Muhammad Yusron, StudiKitabTafsirKontemporer (Yogyakarta: Teras, 2006), hlm.xi.


[7]Sudadi, Pengantar Studi Islam (Kebumen: Mediatera, 2015), hlm.35.


[8]Sudadi, Pengantar, hlm.36


[9]Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an (Surabaya: Litera Antar Nusa, 2014), hlm. 213.

[10]Al-Qattan, StudiIlmu-ilmu, hlm.217.

No comments:

Post a Comment