Al-Qur’an
sebagai kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja bagi
anggota masyarakat tempat kitab diturunkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat
manusia hingga akhir zaman.
Al-Qur’an
juga merupakan salah satu sumber hukum islam yang menduduki peringkat teratas.[1]Dan
seluruh ayatnya berstatus qat’i al-wurud yang diyakini eksistensinya sebagai
wahyu dari Allah SWT.[2]
Autensitas
serta orisinilitas Al-Qur’an benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Karena
ia merupakan kalam Allah baik dari segi lafadz maupun dari segi maknanya.Sejak
awal hingga akhir turunnya, seluruh ayat Al-Qur’an telah ditulis dan
didokumentasikan oleh para tulis wahyu yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW.[3]
Disamping
itu seluruh ayat Al-Qur’an dinukilkan atau diriwayatkan secara mutawattir baik
secara hafalan maupun tulisan, ditulis dan dibukukan dalam satu mushaf.Al-Qur’an
yang dimiliki umat Islam sekarang mengalami proses sejarah yang unik dalam
penulisannya untuk dikumpulkan dalam satu mushaf. Akan tetapi hanya ditulis
dalam kepingan-kepingan tulang, pelapah-pelapah kurma, dan batu-batu
sesuai dengan kondisi peradaban masyarakat pada waktu itu yang belum mengenal
adanya alat tulis menulis seperti kertas.Untuk memfungsikan Al-Qur’an dan
memahami isi serta kandungannya maka diperlukan suatu ilmu yang terkait salah
satunya adalah ilmu rasm al-quran.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Rasm Al-Qur’an?
2. Bagaimana
Pola Penulisan Al-Qur’an Dalam Mushaf Utsmani?
3. Bagaimana
Pendapat Para Ulama Mengenai Rasm
Utsmani?
4. Apa Hubungan Rasm Utsmani Dengan Pemahaman
Al-Qur’an?
C. Manfaat
dan Tujuan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Rasm Al-Qur’an
2. Untuk
Mengetahui Pola Penulisan Al-Qur’an Dalam Mushaf Utsmani
3. Untuk
Mengetahui Pendapat Para Ulama Mengenai Rasm Utsmani
4.
Untuk Mengetahui Hubungan Rasm Utsmani Dengan
Pemahaman Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rasm
Al-Qur’an
Istilah Rasm Al-Qur’an
terdiri dari dua kata: rasm dan Al-Qur’an. Rasm berasal dari
kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau melukis.
Istilah Rasm dalam Ulumul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan Al-Quran yang
digunakan oleh Utsman bin Affan dan Sahabat-sahabatnya ketika menulis dan
membukukan Al-Qur’an.[4]Sedangkan
Al-Qur’an adalah bacaan atau kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW dengan perantara Malaikat Jibril yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan
disampaikan kepada kita secara mutawatir, mempelajarinya merupakan amal-ibadah,
dimulai oleh surat Al-Fatihah dan ditutup oleh surat An-Nas.[5]
Berdasarkan makna bahasa, dapat dikatakan bahwa rasm Al-Qur’an berarti tata cara
menuliskan Al-Qur’an yang dtetapkan pada
masa Khalifah Utsman bin Affan. Ulama Tafsir lebih cenderung menamainya dengan
istilah rasm al-mushaf, dan ada pula
yang menyebutnya dengan rasm Al-Utsmani.
Penyebutan demikian dipandang wajar karena Khalifah Utsman bin Affan yang
merestui dan mewujudkannya dalam bentuk kenyataan. Rasm al-mushaf adalah
ketentuan atau pola yang digunakan oleh Utsman bin Affan dengan sahabat lainnya
dalam hal penulisan Al-Qur’an berkaitan dengan mushaf-mushaf yang di kirim ke
berbagai daerah dan kota, serta Mushaf Al-Imam yang berada di tangan Utsman bin
Affan sendiri.
B. Pola Penulisan Al-Qur’an Dalam Mushaf Utsmani
Mushaf Utsmani ditulis menurut
kaidah-kaidah tulisan tertentu yang berbeda dengan kaidah tulisan imlak.Para
ulama merumuskan kaidah-kaidah tersebut menjadi enam istilah.
1.
Al-Hadz, berarti
membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf.[6]
Contohnya, menghilangkan hurufalif pada ya’ nida (يااْيها الناس), dari ha tanbih (هانثم), pada lafazh jalalah dan
dari kata na (نا) (انجينكم).
2.
Al-ziyadah berarti penambahan. Kata yang
ditambah hurufnya dalam Rasm Utsmani
adalah alif, ya dan wawu.[7]
a.
Menambah huruf alif
setelah wawu pada akhir setiap isim jama’ atau yang mempunyai hukum
jama’.
b.
Menambahkan alif
setelah hamzah marsumah wawu(hamzah yang
terletak di atas tulisan wawu).
c. Menambahkan
huruf “yaa’, sebagaimana yang terdapat didalam ungkapan: وايثاءي ذي
القربي
3. Al-hamzah, salah satu
kaidah bahwa apabila hamzah ber-harakat
sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat
harakat yang sebelumnya.
4. Badal berarti
penggantian.
a. Huruf alif
ditulis dengan wawu sebagai
penghormatan pada kata.
b. Huruf alif ditulis dengan ya’.
5. Washal dan fashal
(penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul
yang diiringi kata ma ditulis dengan sambung.
6. Kata yang
dapat dibaca dua bunyi, Suatu kata yang dapat dibaca dua
bunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Didalam mushaf
Utsmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya
“maaliki yaumiddin”. Ayat ini boleh
dibaca dengan menetapkan alif (yakni
dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca
satu alif).[8]
C.
Pendapat
Para Ulama Mengenai Rasm Utsmani
Kedudukan Rasm Utsmanidiperselisihkan para ulama.Apakah
pola penulisan merupakan petunjuk Nabi SAW atau hanya ijtihad kalangan Sahabat.
Adapun pendapat mereka adalah sebagai berikut:
1.
Jumhur Ulama berpendapat bahwa pola RasmUtsmani bersifat taufiqi dengan alasan
bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercaya
Nabi SAW. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat, Nabi
SAW, dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan (ijma’) dalam hal-hal
yang bertentangan dengan kehendak dan restu Nabi SAW. Bentuk-bentuk
inkonsentensi didalam penulisan baku, tetapi dibalik itu ada rahasia yang belum
dapat terungkap secara keseluruhan. Pola penulisan tersebut juga dipertahankan
para sahabat dan tabi’in.[9]
Dengan demikian, menurut pendapat ini hukum mengikuti rasm
Usmani adalah wajib, dengan alasan bahwa pola tersebut merupakan petunjuk Nabi
(taufiqi).Pola itu harus dipertahankan meskipun beberapa diantaranya menyalahi
kaidah penulisan yang telah dibukukan.Bahkan Imam Ahmad Ibnu Hambal dan Imam
Malik berpendapat bahwa haram hukumnya menulis Al-Qur’an menyalahi rasm
Usmani.Bagaimanapun, pola tersebut sudah merupakan kesepakatan ulama mayoritas
(jumhur ulama).[10]
2. Sebagian Ulamaberpendapat bahwa
pola penulisan Al-Qur’an dalamRasmUtsmani hanya merupakan hasil ijtihad
para sahabat Nabi, tidak bersifat taufiqi.
Hal ini karenatidak ada nash baik berupa
ayat Al-Qur’an maupun Al-Sunnah yang menunjukkan adanya keharusan menulis Al-Qur’an menurut rasm atau
pola tertentu.
Ulama yang tidak mengakui Rasm Utsmani sebagai Rasm
Taufiqii berpendapat bahwa tidak ada
masalah jika Al-Qur’an ditulis dengan pola penulisan standar (Rasm Imla’i). Persoalan pola penulisan
diserahkan kepada pembaca. Jika pembaca merasa lebih mudah dengan Rasm Imla’i, ia dapat menulisnya dengan
pola tersebut karena pola penulisan itu hanyalah simbol pembacaan yang tidak
akan mempengaruhi makna Al-Qur’an.[11]
3. Sebagian Ulama lainnyamengatakan,
bahwa Al-Qur’an dengan Rasm Imla’idapat dibenarkan, tetapi khusus bagi
orang awam. Bagi para ulama atau yang memahami rasm Usmani tetap
wajib mempertahankan keaslian rasm tersebut. Pendapat ini diperkuat oleh
Al-Zarqani dengan mengatakan bahwa Rasm Imla’idiperlukan untuk
menghindarkan umat dari kesalahan membaca Al-Qur’an, sedangkan rasm
Usmani di perlukan untuk memelihara keaslian mushaf Al-Qur’an.[12]
Pendapat yang ketiga ini berupaya mengkompromikan
antara dua pendapat terdahulu yang bertentangan. Disatu pihak mereka ingin
melestarikan RasmUtsmani,
sementara dipihak lain mereka menghendaki dilakukannya penulisan Al-Qur’an
dengan Rasm Imla’i, untuk
memberikan kemudahan bagi kaum muslimin yang kemungkinan mendapat kesulitan
membaca Al-Qur’an dengan RasmUsmani.[13]
Pendapat ketiga ini lebih moderat dan lebih sesuai
dengan kondisi umat.Namun demikian, kesepakatan para penulis Al-Qur’an dengan RasmUsmani harus diindahkan dalam pengertian
menjadikannya sebagai rujukan yang keberadaannya tidak boleh hilang dari
masyarakat Islam.
D. Hubungan Rasm Utsmani Dengan Pemahaman Al-Qur’an
Pada mulanya, mushaf para sahabat berbeda sama sekali
antara satu dan lainnya. Mereka mencatat wahyu Al-Qur’an tanpa pola penulisan
standar karena umumnya dimaksudkan hanya untuk kebutuhan pribadi, tidak ada
rencana untuk diwariskan kepada generasi sesudahnya.Di antara mereka, ada yang
menyelipkan catatan-catatan tambahan dari penjelasan Nabi SAW., ada juga lagi
yang menambahkan simbol-simbol tertentu dari tulisannya yang hanya di ketahui
oleh penulisnya.
Pada masa permulaan Islam, mushaf Al-Qur’an belum
mempunyai tanda-tanda baca dan baris. Mushaf Ustmani tidak seperti yang dikenal sekarang yang
dilengkapi oleh tanda-tanda baca. Dan juga belum ada tanda-tanda berupa titik
sehingga sulit membedakan antara huruf ya dan ba. Demikian pula antara sin dan
syin, antara tha dan zha, antarajim, ha, dan kha,dan seterusnya. Para sahabat belum menemukan kesulitan
membacanya karena rata-rata masih mengandalkan hafalan.
Kesulitan mulai muncul ketika dunia Islam semakin
meluas ke wilayah-wilayah non-Arab, seperti Persia disebelah Timur, Afrika di
sebelah Selatan, dan beberapa wilayah non-Arab lainnya di sebelah Barat.Masalah
ini mulai disadari oleh pimpinan dunia Islam. Ketika Ziyad ibn Samiyyah
menjabat sebagai gubernur Bashrah, Irak, pada masa kekuasaan Mu’awwiyah ibn Abi
Sufyan (661-680 M), riwayat lainmenyebutkan pada masa pemerintahan Ali bin Abi
Thalib, ia memerintahkan Abu Al-Aswad Al-Duwali untuk segera membuat tanda
baca, terutama untuk menghindari kesalahan dalam membaca Al-Qur’an bagi
generasi yang tidak hafal Al-Qur’an.
Ad-Duwali memenuhi permintaan itu setelah mendengarkan
kasus salah baca yang sangat fatal, yakni suratAt-Taubah. Atas perintah Gubernur
itu, Ad-Duwali memberi tanda baca baris atas (fathah) berupa sebuah titik di atas huruf, sebuah titik di bawah
huruf sebagai tanda baris bawah (kasrah),
tanda dhammah berupa wau kecil di antara dua huruf, dan tanpa
tanda apa-apa bagi konsonan mati.
Rasm Al-Qur’an mengalami perkembangan yang sangat
pesat pada beberapa periode berikutnya. Khalifah Abdul Malik ibn Marwan memerintahkan
Al-Hajjaj ibn Yusuf al-Saqafi untuk menciptakan tanda-tanda huruf Al-Qur’an .Ia
mendelegasikan tugas itu kepada Nashid ibn ‘Ashim dan Yahya ibn Ma’mur, dua
orang murid Ad-Duwali. Kedua orang inilah yang membubuhi titik di sejumlah
huruf tertentu yang mempunyai kemiripan antara satu dengan yang
lainnya.Misalnya, penambahan titik diatas huruf dal yang kemudian menjadi dzal.Penambahan
yang bervariasi pada sejumlah huruf dasar ba
yang kemudian menjadi huruf ba, nun
,ta dan huruf dasar ha yang kemudian berubah menjadi kha, ha, dan jim. Huruf ra dibedakan
dengan huruf za, huruf sin dibedakan dengan syin, huruf shad dibedakan
dengan dhad, huruf tha dibedakan dengan zha, huruf ‘ain dibedakan
dengan ghain, huruf fa dibedakan dengan qaf.[14]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Rasm Al-Qur’an
adalah ketentuan atau pola yang digunakan oleh Utsman bin Affan beserta sahabat
lainnya dalam hal penulisan Al-Qur’an berkaitan dengan mushaf-mushaf yang di
kirim ke berbagai daerah dan kota, serta Mushaf Al-Imam yang berada di tangan
Utsman bin Affan sendiri.
Para ulama
merumuskan kaidah-kaidah Rasm Utsmani
menjadi enam istilah, yaitu: a.)Al-Hadz
berarti membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf, b.)Al-Ziyadahberarti penambahan, c.)Al-Hamzah,
d.)Badal, berarti penggantian, e.)Washal dan Fashal (penyambungan dan pemisahan), f.)Kata yang dapatdibaca dua bunyi.
Pendapat para ulama mengenaiRasm Utsmani adalah kedudukan RasmUtsmani yang menjadi perselisihan para
ulama.Apakah pola penulisan merupakan petunjuk Nabi SAW atau hanya ijtihad
kalangan Sahabat. Adapun pendapat mereka adalah sebagai berikut:
a. Jumhur Ulama
berpendapat bahwa pola RasmUtsmani
bersifat taufiqi dengan alasan bahwa
para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercaya Nabi SAW.
b. Sebagian Ulamaberpendapat, bahwa pola penulisan Al-Qur’an dalamRasmUtsmani hanya merupakan hasil ijtihad para sahabat Nabi, tidak
bersifat taufiqi.
c. Sebagian Ulama lainnyamengatakan, bahwa Al-Qur’an dengan Rasm Imla’idapat
dibenarkan, tetapi khusus bagi orang awam. Bagi para ulama atau yang memahami Rasm
Usmani tetap wajib mempertahankan
keaslian rasm tersebut.
Hubungan Rasm
Utsmani dengan Pemahaman Al-Qur’an adalah ketika pada masa permulaan Islam, mushaf
Al-Qur’an belum mempunyai tanda-tanda baca dan baris. Mushaf Ustmani tidak seperti yang dikenal sekarang yang
dilengkapi oleh tanda-tanda baca. Dan juga belum ada tanda-tanda berupa titik
sehingga sulit membedakan antara huruf ya dan ba. Kesulitan mulai muncul ketika dunia Islam semakin meluas ke
wilayah-wilayah non-Arab, seperti Persia disebelah Timur, Afrika di sebelah
Selatan, dan beberapa wilayah non-Arab lainnya di sebelah Barat.
B.
Saran
Diharapkan
dengan adanya makalah yang membahas tentang Rasm
Al-Qur’an ini dapat memberikan sedikit
pengetahuan kepada teman-teman dan penulis secara pribadi mengenai cara membaca
Al-Qur’an itu sendiri ditinjau dari tanda-tanda yang telah ada dalam Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Khallaf
Abdul Wahab, 1968, Ilmu Ushul Al-Fiqh
[cet 1], (Mesir: Maktabah al-Dakwah Al-Islamiyah).
Hasanuddin
AF, 1995, Anatomi Al-Qur’an Perbedaan dan
Pengaruhnya Terhadap Istimbath Hukum Dalam Al-Qur’an [Cet 1], (Jakarta: PT.
Raja Grafindo,).
Izzan
Ahmad, 2005, Ulumul Qur’an, (Bandung:
Tafakkur,).
Anwar
Rosihan, 2010, Ulum AL-Qur’an, (Bandung:
Pustaka Setia,).
Marzuki
Kamaluddin, 1994, Ulum al-Qur’an, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya,).
Shihab M.Quraish, 2001, dkk, Sejarah dan Ulum
Al-Qur’an (Cet. III; Jakarta: Pustaka Firdaus,).
[1]Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Al-Fiqh [cet 1], (Mesir: Maktabah al-Dakwah
al-Islamiyah, 1968), h. 21.
[3]
Hasanuddin AF, Anatomi Al-Qur’an
Perbedaan dan Pengaruhnya Terhadap Istimbath Hukum Dalam Al-Qur’an [Cet 1],
(Jakarta: PT. Raja Grafindo, 1995), h. 2
[4] Ahmad Izzan, Ulumul
Qur’an, (Bandung: Tafakkur, 2005), h. 106
[6] Rosihan Anwar, Ulum
AL-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), h. 49
[7] Kamaluddin Marzuki, Ulum al-Qur’an, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), h. 79
[9]M.Quraish Shihab, dkk, Sejarah dan
Ulum Al-Qur’an (Cet. III; Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001), h. 95.

No comments:
Post a Comment