Sunday, December 3, 2017

Makalah Rasm Al-Qur'an

A.    Latar Belakang
Al-Qur’an sebagai kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja bagi anggota masyarakat tempat kitab diturunkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat manusia hingga akhir zaman.
Al-Qur’an juga merupakan salah satu sumber hukum islam yang menduduki peringkat teratas.[1]Dan seluruh ayatnya berstatus qat’i al-wurud yang diyakini eksistensinya sebagai wahyu dari Allah SWT.[2]
Autensitas serta orisinilitas Al-Qur’an benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Karena ia merupakan kalam Allah baik dari segi lafadz maupun dari segi maknanya.Sejak awal hingga akhir turunnya, seluruh ayat Al-Qur’an telah ditulis dan didokumentasikan oleh para tulis wahyu yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW.[3]
Disamping itu seluruh ayat Al-Qur’an dinukilkan atau diriwayatkan secara mutawattir baik secara hafalan maupun tulisan, ditulis dan dibukukan dalam satu mushaf.Al-Qur’an yang dimiliki umat Islam sekarang mengalami proses sejarah yang unik dalam penulisannya untuk dikumpulkan dalam satu mushaf. Akan tetapi hanya ditulis dalam kepingan-kepingan tulang, pelapah-pelapah kurma, dan  batu-batu sesuai dengan kondisi peradaban masyarakat pada waktu itu yang belum mengenal adanya alat tulis menulis seperti kertas.Untuk memfungsikan Al-Qur’an dan memahami isi serta kandungannya maka diperlukan suatu ilmu yang terkait salah satunya adalah ilmu rasm al-quran.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Rasm Al-Qur’an?
2.      Bagaimana Pola Penulisan Al-Qur’an Dalam Mushaf Utsmani?
3.      Bagaimana Pendapat Para Ulama Mengenai  Rasm Utsmani?
4.      Apa  Hubungan Rasm Utsmani Dengan Pemahaman Al-Qur’an?
C.    Manfaat dan Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Rasm Al-Qur’an
2.      Untuk Mengetahui Pola Penulisan Al-Qur’an Dalam Mushaf Utsmani
3.      Untuk Mengetahui Pendapat Para Ulama Mengenai Rasm Utsmani
4.      Untuk Mengetahui Hubungan Rasm Utsmani Dengan Pemahaman Al-Qur’an.



BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Rasm Al-Qur’an
Istilah Rasm Al-Qur’an terdiri dari dua kata: rasm dan Al-Qur’an. Rasm berasal dari kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau melukis. Istilah Rasm dalam Ulumul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan Al-Quran yang digunakan oleh Utsman bin Affan dan Sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an.[4]Sedangkan Al-Qur’an adalah bacaan atau kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara Malaikat Jibril yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada kita secara mutawatir, mempelajarinya merupakan amal-ibadah, dimulai oleh surat Al-Fatihah dan ditutup oleh surat An-Nas.[5]
Berdasarkan makna bahasa, dapat dikatakan bahwa rasm Al-Qur’an berarti tata cara menuliskan  Al-Qur’an yang dtetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Ulama Tafsir lebih cenderung menamainya dengan istilah rasm al-mushaf, dan ada pula yang menyebutnya dengan rasm Al-Utsmani. Penyebutan demikian dipandang wajar karena Khalifah Utsman bin Affan yang merestui dan mewujudkannya dalam bentuk kenyataan. Rasm al-mushaf adalah ketentuan atau pola yang digunakan oleh Utsman bin Affan dengan sahabat lainnya dalam hal penulisan Al-Qur’an berkaitan dengan mushaf-mushaf yang di kirim ke berbagai daerah dan kota, serta Mushaf Al-Imam yang berada di tangan Utsman bin Affan sendiri.
B.       Pola Penulisan Al-Qur’an Dalam Mushaf Utsmani
Mushaf Utsmani ditulis menurut kaidah-kaidah tulisan tertentu yang berbeda dengan kaidah tulisan imlak.Para ulama merumuskan kaidah-kaidah tersebut menjadi enam istilah.
1.      Al-Hadz, berarti membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf.[6] Contohnya, menghilangkan  hurufalif pada ya’ nida (يااْيها الناس), dari ha tanbih (هانثم), pada lafazh jalalah dan dari kata na (نا) (انجينكم).
2.      Al-ziyadah berarti penambahan. Kata yang ditambah hurufnya dalam Rasm Utsmani adalah alif, ya dan wawu.[7]
a.       Menambah huruf alif setelah wawu pada akhir setiap isim jama’ atau yang mempunyai hukum jama’.
b.      Menambahkan alif setelah hamzah marsumah wawu(hamzah yang terletak di atas tulisan wawu).
c.       Menambahkan huruf “yaa’, sebagaimana yang terdapat didalam ungkapan: وايثاءي ذي القربي
3.      Al-hamzah, salah satu kaidah bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat harakat yang sebelumnya.
4.      Badal berarti penggantian.
a.       Huruf alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata.
b.      Huruf alif ditulis dengan ya’.
5.      Washal dan fashal (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul  yang diiringi kata ma ditulis dengan sambung.
6.      Kata yang dapat dibaca dua bunyi, Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Didalam mushaf Utsmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maaliki yaumiddin”. Ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).[8]
C.       Pendapat Para Ulama Mengenai Rasm Utsmani
Kedudukan Rasm Utsmanidiperselisihkan para ulama.Apakah pola penulisan merupakan petunjuk Nabi SAW atau hanya ijtihad kalangan Sahabat. Adapun pendapat mereka adalah sebagai berikut:
1.      Jumhur Ulama berpendapat bahwa pola RasmUtsmani bersifat taufiqi dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercaya Nabi SAW. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat, Nabi SAW, dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan (ijma’) dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu Nabi SAW. Bentuk-bentuk inkonsentensi didalam penulisan baku, tetapi dibalik itu ada rahasia yang belum dapat terungkap secara keseluruhan. Pola penulisan tersebut juga dipertahankan para sahabat dan tabi’in.[9]
Dengan demikian, menurut pendapat ini hukum mengikuti rasm Usmani adalah wajib, dengan alasan bahwa pola tersebut merupakan petunjuk Nabi (taufiqi).Pola itu harus dipertahankan meskipun beberapa diantaranya menyalahi kaidah penulisan yang telah dibukukan.Bahkan Imam Ahmad Ibnu Hambal dan Imam Malik berpendapat bahwa haram hukumnya menulis Al-Qur’an menyalahi rasm Usmani.Bagaimanapun, pola tersebut sudah merupakan kesepakatan ulama mayoritas (jumhur ulama).[10]
2.      Sebagian Ulamaberpendapat bahwa pola penulisan Al-Qur’an  dalamRasmUtsmani hanya merupakan hasil ijtihad para sahabat Nabi, tidak bersifat taufiqi. Hal ini karenatidak  ada nash baik berupa ayat Al-Qur’an maupun Al-Sunnah yang menunjukkan adanya  keharusan menulis Al-Qur’an menurut rasm atau pola tertentu.
Ulama yang tidak mengakui Rasm Utsmani sebagai Rasm Taufiqii berpendapat bahwa tidak  ada masalah jika Al-Qur’an ditulis dengan pola penulisan standar (Rasm Imla’i). Persoalan pola penulisan diserahkan kepada pembaca. Jika pembaca merasa lebih mudah dengan Rasm Imla’i, ia dapat menulisnya dengan pola tersebut karena pola penulisan itu hanyalah simbol pembacaan yang tidak akan mempengaruhi makna Al-Qur’an.[11]
3.      Sebagian Ulama lainnyamengatakan, bahwa Al-Qur’an dengan Rasm Imla’idapat dibenarkan, tetapi khusus bagi orang awam. Bagi para ulama atau yang memahami rasm  Usmani tetap wajib mempertahankan keaslian rasm tersebut. Pendapat ini diperkuat oleh Al-Zarqani dengan mengatakan bahwa Rasm Imla’idiperlukan untuk menghindarkan umat dari kesalahan membaca Al-Qur’an, sedangkan rasm Usmani di perlukan untuk memelihara keaslian mushaf Al-Qur’an.[12]
Pendapat yang ketiga ini berupaya mengkompromikan antara dua pendapat terdahulu yang bertentangan. Disatu pihak mereka ingin melestarikan RasmUtsmani, sementara dipihak lain mereka menghendaki dilakukannya penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Imla’i, untuk memberikan kemudahan bagi kaum muslimin yang kemungkinan mendapat kesulitan membaca  Al-Qur’an dengan RasmUsmani.[13]
Pendapat ketiga ini lebih moderat dan lebih sesuai dengan kondisi umat.Namun demikian, kesepakatan para penulis Al-Qur’an dengan RasmUsmani harus diindahkan dalam pengertian menjadikannya sebagai rujukan yang keberadaannya tidak boleh hilang dari masyarakat Islam.
D.      Hubungan Rasm Utsmani Dengan Pemahaman Al-Qur’an
Pada mulanya, mushaf para sahabat berbeda sama sekali antara satu dan lainnya. Mereka mencatat wahyu Al-Qur’an tanpa pola penulisan standar karena umumnya dimaksudkan hanya untuk kebutuhan pribadi, tidak ada rencana untuk diwariskan kepada generasi sesudahnya.Di antara mereka, ada yang menyelipkan catatan-catatan tambahan dari penjelasan Nabi SAW., ada juga lagi yang menambahkan simbol-simbol tertentu dari tulisannya yang hanya di ketahui oleh penulisnya.
Pada masa permulaan Islam, mushaf Al-Qur’an belum mempunyai tanda-tanda baca dan baris. Mushaf Ustmani  tidak seperti yang dikenal sekarang yang dilengkapi oleh tanda-tanda baca. Dan juga belum ada tanda-tanda berupa titik sehingga sulit membedakan  antara huruf ya dan ba. Demikian pula antara sin dan syin, antara tha dan zha, antarajim, ha, dan kha,dan seterusnya. Para sahabat belum menemukan kesulitan membacanya karena rata-rata masih mengandalkan hafalan.
Kesulitan mulai muncul ketika dunia Islam semakin meluas ke wilayah-wilayah non-Arab, seperti Persia disebelah Timur, Afrika di sebelah Selatan, dan beberapa wilayah non-Arab lainnya di sebelah Barat.Masalah ini mulai disadari oleh pimpinan dunia Islam. Ketika Ziyad ibn Samiyyah menjabat sebagai gubernur Bashrah, Irak, pada masa kekuasaan Mu’awwiyah ibn Abi Sufyan (661-680 M), riwayat lainmenyebutkan pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, ia memerintahkan Abu Al-Aswad Al-Duwali untuk segera membuat tanda baca, terutama untuk menghindari kesalahan dalam membaca Al-Qur’an bagi generasi yang tidak hafal Al-Qur’an.
Ad-Duwali memenuhi permintaan itu setelah mendengarkan kasus salah baca yang sangat fatal, yakni suratAt-Taubah. Atas perintah Gubernur itu, Ad-Duwali memberi tanda baca baris atas (fathah) berupa sebuah titik di atas huruf, sebuah titik di bawah huruf sebagai tanda baris bawah (kasrah), tanda dhammah berupa wau kecil di antara dua huruf, dan tanpa tanda apa-apa bagi konsonan mati.
Rasm Al-Qur’an mengalami perkembangan yang sangat pesat pada beberapa periode berikutnya. Khalifah Abdul Malik ibn Marwan memerintahkan Al-Hajjaj ibn Yusuf al-Saqafi untuk menciptakan tanda-tanda huruf Al-Qur’an .Ia mendelegasikan tugas itu kepada Nashid ibn ‘Ashim dan Yahya ibn Ma’mur, dua orang murid Ad-Duwali. Kedua orang inilah yang membubuhi titik di sejumlah huruf tertentu yang mempunyai kemiripan antara satu dengan yang lainnya.Misalnya, penambahan titik diatas huruf dal yang kemudian menjadi dzal.Penambahan yang bervariasi pada sejumlah huruf dasar ba yang kemudian menjadi huruf ba, nun ,ta dan huruf dasar ha yang kemudian berubah menjadi kha, ha, dan jim. Huruf ra dibedakan dengan huruf za, huruf sin  dibedakan dengan syin, huruf shad dibedakan dengan dhad, huruf tha  dibedakan dengan zha, huruf ‘ain dibedakan dengan ghain, huruf fa dibedakan dengan qaf.[14]



BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Rasm Al-Qur’an adalah ketentuan atau pola yang digunakan oleh Utsman bin Affan beserta sahabat lainnya dalam hal penulisan Al-Qur’an berkaitan dengan mushaf-mushaf yang di kirim ke berbagai daerah dan kota, serta Mushaf Al-Imam yang berada di tangan Utsman bin Affan sendiri.
Para ulama merumuskan kaidah-kaidah Rasm Utsmani menjadi enam istilah, yaitu: a.)Al-Hadz berarti membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf, b.)Al-Ziyadahberarti penambahan, c.)Al-Hamzah, d.)Badal, berarti penggantian, e.)Washal dan Fashal (penyambungan dan pemisahan), f.)Kata yang dapatdibaca dua bunyi.
Pendapat para ulama mengenaiRasm Utsmani adalah kedudukan RasmUtsmani yang menjadi perselisihan para ulama.Apakah pola penulisan merupakan petunjuk Nabi SAW atau hanya ijtihad kalangan Sahabat. Adapun pendapat mereka adalah sebagai berikut:
a.    Jumhur Ulama berpendapat bahwa pola RasmUtsmani bersifat taufiqi dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercaya Nabi SAW.
b.    Sebagian Ulamaberpendapat, bahwa pola penulisan Al-Qur’an  dalamRasmUtsmani hanya merupakan hasil ijtihad para sahabat Nabi, tidak bersifat taufiqi.
c.    Sebagian Ulama lainnyamengatakan, bahwa Al-Qur’an dengan Rasm Imla’idapat dibenarkan, tetapi khusus bagi orang awam. Bagi para ulama atau yang memahami Rasm  Usmani tetap wajib mempertahankan keaslian rasm tersebut.
Hubungan Rasm Utsmani dengan Pemahaman Al-Qur’an adalah ketika pada masa permulaan Islam, mushaf Al-Qur’an belum mempunyai tanda-tanda baca dan baris. Mushaf Ustmani  tidak seperti yang dikenal sekarang yang dilengkapi oleh tanda-tanda baca. Dan juga belum ada tanda-tanda berupa titik sehingga sulit membedakan  antara huruf ya dan ba. Kesulitan mulai muncul ketika dunia Islam semakin meluas ke wilayah-wilayah non-Arab, seperti Persia disebelah Timur, Afrika di sebelah Selatan, dan beberapa wilayah non-Arab lainnya di sebelah Barat.
B.       Saran
Diharapkan dengan adanya makalah yang membahas tentang Rasm Al-Qur’an  ini dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada teman-teman dan penulis secara pribadi mengenai cara membaca Al-Qur’an itu sendiri ditinjau dari tanda-tanda yang telah ada dalam Al-Qur’an.



DAFTAR PUSTAKA

Khallaf Abdul Wahab, 1968, Ilmu Ushul Al-Fiqh [cet 1], (Mesir: Maktabah al-Dakwah Al-Islamiyah).
Hasanuddin AF, 1995, Anatomi Al-Qur’an Perbedaan dan Pengaruhnya Terhadap Istimbath Hukum Dalam Al-Qur’an [Cet 1], (Jakarta: PT. Raja Grafindo,).
Izzan Ahmad, 2005, Ulumul Qur’an, (Bandung: Tafakkur,).
Anwar Rosihan, 2010, Ulum AL-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia,).
Marzuki Kamaluddin, 1994, Ulum al-Qur’an, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,).
Shihab M.Quraish, 2001, dkk, Sejarah dan Ulum Al-Qur’an (Cet. III; Jakarta: Pustaka Firdaus,).






















[1]Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Al-Fiqh [cet 1], (Mesir: Maktabah al-Dakwah al-Islamiyah, 1968), h. 21.
[2]Ibid,  Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Al-Fiqh, h. 34
[3] Hasanuddin AF, Anatomi Al-Qur’an Perbedaan dan Pengaruhnya Terhadap Istimbath Hukum Dalam Al-Qur’an [Cet 1], (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 1995), h. 2
[4] Ahmad Izzan, Ulumul Qur’an, (Bandung: Tafakkur, 2005), h. 106
[5]Ibid, Ahmad Izzan, Ulumul Qur’an, h. 206
[6] Rosihan Anwar, Ulum AL-Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), h. 49
[7] Kamaluddin Marzuki, Ulum al-Qur’an, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), h. 79
[8]Ibid, Rosihan Anwar, Ulum AL-Qur’an, h. 49
[9]M.Quraish Shihab, dkk, Sejarah dan Ulum Al-Qur’an (Cet. III; Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001), h. 95.
[10]Ibid, Ahmad Izzan, Ulumul Qur’an, h. 110
[11]Ibid, Ahmad Izzan, Ulumul Qur’an, h. 110
[12]M.Quraish Shihab, Op.Cit, h. 89.
[13]Ibid, Hasanuddin AF, Anatomi Al-Quran h. 90
[14]Ibid, Hasanuddin AF, Anatomi Al-Quran h. 112

No comments:

Post a Comment