Dalam membicarakan ekofeminisme, terdapat dua akar kata yang disorot yaitu ekologi dan feminisme. Ekologi merupakan kajian yang menitikberatkan hubungannya dengan sesama (interrealitionship) baik yang hidup maupun berupa ekosistem serta pada lingkungan, alam, hewan, dan tumbuhan.
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara satu organisme dengan yang lain, dan antara organisme tersebut dengan lingkungannya.
Secara etimologi, ekologi berasal dari Bahasa Yunani oikos yang berarti rumah tempat tinggal bagi semua perempuan, laki-laki, hewan, tumbuhan, air, tanah, udara, serta matahari, dan logos berarti ilmu. Faham ini diperkenalkan pertama kali dalam dunia biologi oleh Ernst Hackel seorang biolog Jerman.
Definisi ekologi menurut Otto Soemarwoto adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam tataran ilmu pengetahuan, ekologi sendiri sangat kental akan hubungan antara spesies satu dengan yang lain hingga menciptakan sebuah ekosistem.
Ekosistem sendiri adalah suatu sistem ekologis yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dan lingkungannya. Dapat dikatakan ekosistem merupakan kesatuan tatanan secara utuh antara seluruh unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi, termasuk keberadaan perempuan.
Sedangkan feminisme menurut Kamla Bahsin Akhmad yang dikutip oleh Euis Emilia adalah suatu kesadaran akan penindasan terhadap perempuan dalam masyarakat baik ditempat kerja atau dalam keluarga disertai tindakan sadar oleh perempuan untuk mengubah kesadaran tersebut.
Gadis Arivia dalam bukunya Filsafat Berperspektif Feminis mendefinisikan feminisme sebagai teori yang dimunculkan oleh para pejuang hak-hak perempuan dengan menyuarakan adanya ketertindasan yang dialaminya dengan lebih mengangkat kualitas perempuan di berbagai sektor.
Hakikat dari feminisme sendiri adalah perlawanan, anti, dan pembebasan dari segala bentuk penindasan, dominasi, hegemoni, ketidakadilan, dan kekerasan yang terjadi pada perempuan.
Meskipun feminisme memiliki banyak bentuk, prinsip utamanya adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan selalu diwarnai ketidakadilan, ketimpangan dan penindasan yang banyak terjadi pada perempuan.
Diantara semua bentuk feminisme tersebut terdapat semacam kesepakatan bahwa keberpihakan feminisme berada pada perempuan sebagai pihak korban yang dilemahkan dan dirugikan oleh sistem yang ada.
Seperti halnya pascakolonialisme, feminisme tidak memiliki landasan teoritis yang tunggal. Sehingga menyebabkannya tidak pernah berwajah tunggal. Berbagai tradisi filsafat dan pemikiran sosial ikut mewarnai corak feminisme.
Diantaranya adalah feminisme-sosialis yang melihat bahwa ketidakadilan jenis kelamin terjadi karena struktur hubungan sosial dan ekonomi dari kapitalisme. Feminisme-radikal cenderung melihat ketidakadilan terjadi pada perempuan berakar pada ideologi patriarki yang mendasarkan kekuasaan sepenuhnya berpusat pada laki-laki. Dan feminisme-liberal yang melihat bahwa sumber penindasan terhadap perempuan terjadi karena belum diperolehnya hak-hak perempuan secara utuh. Baik berupa diskriminasi hak, kesempatan, maupun kebebasan disebabkan ia adalah perempuan.
Meskipun beberapa aliran tersebut memiliki titik perbedaan yang sangat signifikan, tapi sebenarnya saling melengkapi. Namun beberapa aliran feminis ini masih didapati beberapa ketidakcocokan dengan realitas dunia perempuan. Sehingga beberapa kalangan berusaha memunculkan sebuah teori baru yang tidak berlawanan dengan feminitas perempuan.
Karena teori-teori feminis modern dianggap belum menyentuh masalah kesejahteraan anak dan lingkungan. Indikasi ini terlihat pada peradaban manusia modern yang cenderung ingin berkuasa, mendominasi, mengeksploitasi alam, merusak, dan berkurangnya solidaritas sosial.
Teori baru ini disebut dengan ekofeminisme yang mendasarkan pola fikir pada alam. Konsep ekofeminisme sangat bertolak belakang dengan teori-teori feminis modern yang memandang individu sebagai makhluk otonom yang terlepas dari pengaruh lingkungan dan berhak menentukan sendiri jalan hidupnya.
Kegelisahan yang mendorong lahirnya teori ekofeminisme adalah peradaban manusia modern baik laki-laki maupun perempuan yang semakin terlihat ingin menguasai, mengeksploitasi alam, polusi, kriminalitas, dan menurunnya solidaritas. Selain itu juga berkurangnya sikap manusia modern pada kualitas feminim seperti cinta, kepedulian, pengasuhan, dan pemeliharaan terhadap alam dan lingkungan hidup.
Tujuan yang sama antara gerakan ekologis dan feminisme adalah keduanya ingin membangun pandangan terhadap dunia dan prakteknya yang tidak berdasarkan model-model dominasi.
Seperti yang dikemukakan oleh Rosemary Radford Ruether, terdapat kaitan yang sangat penting antara pola dominasi alam dan perempuan. Keduanya memiliki kesamaan titik yaitu adanya ketidakadilan perlakuan.
Kehancuran ekologis saat ini tidak hanya disebabkan praktek dan pandangan antrophosentris, tapi juga androposentris. Kaitan antara ekologi dan feminisme adalah historis dan kausal.
Para filsuf ekofeminisme berasumsi bahwa konsepsi dasar dari dominasi kembar alam dan perempuan adalah dualisme dan hierarki nilai.
Maka tujuan dari etika ekologi dan feminisme adalah membongkar dualisme ini dan menyusun kembali gagasan filosofis yang mendasarinya. Termasuk memperhitungkan kerangka kerja budaya patriarki yang menindas seperti rasisme, sistem kelas, dan seksisme.
Ekofeminisme Sebagai Kesadaran Baru
Ekofeminise sendiri adalah teori atau cara pandang yang digagas oleh sekelompok aktifis perempuan yang sepakat bahwa tekanan terhadap alam dan perempuan memiliki kesamaan, yaitu ketidakadilan perlakuan. Sehingga menempatkan mereka pada cara pandang orang Barat yang mengelompokan manusia menjadi kaya-miskin, baik-buruk, kuat-lemah dan seterusnya.
Teori ekofeminisme merupakan salah satu teori yang diusung oleh sebagian perempuan karena kondisi real yang dialami. Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh feminis Perancis, Francoise d’eabonne, pada tahun 1974 dalam buku Le Feminisme ou La Mort yang berusaha melepaskan diri dari logika dualistik, dan berfokus ingin menyelamatkan planet bumi.
Berangkat dari sini, gerakan ekofeminisme mulai mendapatkan tempat. Pada tahun 1975 gerakan ini dikembangkan oleh Ynesta King di Institute Social dengan spesifikasi ekologi. Lalu pada tahun 1980 gerakan ini hanya berfokus pada hubungan perempuan dengan bumi “women and life on earth”.
Kemudian di Indonesia teori ini dikembangkan oleh Ratna Megawangi. Ia mengakui konsep ekofeminisme merupakan ide yang luhur. Dikarenakan sesuai dengan solusi yang pernah diperkenalkan oleh para pendukung teori ecophilosophy dan deep ecology yang memandang manusia sebagai bagian integral dari alam.
Dalam tataran teoritis, teori ekofeminisme berangkat dari gerakan pemerhati lingkungan yang terjadi di Barat karena terdapat banyak kerusakan ekosistem manusia dan menitikberatkannya pada alam (ekologi).
Karena perempuan selalu dihubungkan dengan alam, maka secara konseptual dan simbolik terdapat ikatan antara isu feminis dan ekologis.
Berangkat dari pola fikir ini dapat dipahami bahwa para feminis harus menyadari keterkaitannya dengan alam. Keterkaitan ini dapat dilihat dari ketidakadilan yang sama-sama dialami oleh mereka.
Dalam interpretasinya hal ini didefinisikan sebagai tugas dan kesadaran baru, yaitu perempuan sebagai penjaga, perawat, dan pelestari alam. Namun para feminis tidak ingin mengembalikan argumentasi ini pada kodrat perempuan, tapi melihatnya berdasarkan kesadaran ekofeminis. Yaitu adanya relasi yang menindas dalam wacana lingkungan dan menimbulkan ketidakadilan dalam relasi masyarakat.
Selain itu, munculnya teori ekofeminisme dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan kaum perempuan terhadap perkembangan ekologi dunia modern yang semakin bobrok.
Dalam ekofeminisme, teori yang dikembangkan berdasarkan asumsi bahwa individu adalah makhluk komprehensif yaitu sebagai makhluk yang terikat dan berinteraksi dengan lingkunganya.
Isu utama yang diusung gerakan ekofeminisme adalah lebih menguatkan potensi feminitas dan cenderung menerima perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keresahan yang dirasakan adalah hilangnya feminitas karena sibuk ingin menyamakan kedudukannya dengan laki-laki menyebabkan perempuan menjadi kompetitif dan self centered sehingga sulit mempertahankan kualitas feminimnya.
Dari sini banyak perempuan yang menelantarkan anak-anak dan mengabaikan lingkungannya. Padahal, wilayah inilah yang lebih membutuhkan sentuhan kefeminitasannya.
Isu-isu yang diangkat oleh gerakan ekofeminisme diantaranya adalah masalah sosial, budaya, dan ekonomi. Dalam hal ini kaum perempuan berusaha menyelamatkan jiwa mereka, anak-anak mereka, dan lingkungan tempat tinggal mereka dari adanya bahaya industri, penbangunan, dan eksploitasi alam.
Menurut Karrean Warren sorang filosof perempuan, adanya gerakan ekofeminisme ini tidak hanya mengkritik dominasi laki-laki, perempuan, dan alam. Jauh dari itu lebih menyentuh di segala aspek, yaitu ekofeminisme ada untuk membangun global.
Karena yang dibangun oleh gerakan ini tidak hanya hubungan perempuan dan alam, tapi lebih kompleks lagi yaitu pemahaman atas perempuan, alam, ras, dan seluruh makhluk hidup.
Menurut teori ekofeminisme perspektif Vandana Shiva (1988), manusia adalah pelaku utama rusaknya ekosistem di muka bumi. Teori antrophosentrisme yang dilanggengkan adalah upaya untuk menaklukkan alam.
Karena hasrat manusia yang tidak pernah mencapai kata puas, maka melalui akal dan ilmu pengetahuan yang dimilikinya berusaha untuk memenuhi hasrat tersebut dengan berbagai ide dan gagasan yang mengindikasikan eksploitasi.
Salah satu gagasan tersebut adalah industrialisasi dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan perkembangan dan kemajuan zaman di era peradaban modern.
Kaum perempuan adalah yang pertama kali terpukul ketika alam terantrophosentris. Karena relasi alam dan perempuan perspektif ekofeminisme adalah mengandung dan melahirkan kehidupan. Ekofeminisme melihat perempuan sebagai representasi ibu pertiwi. Sehingga eksploitasi dan kekerasan yang terjadi pada alam sama halnya menimbulkan kekerasan dan menyakiti perempuan.
Disini ekofeminisme memiliki nilai lebih karena tidak hanya menitikberatkan pada subordinasi perempuan, tapi juga alam-lingkungan (ekosistem) dibawah kepentingan manusia.
Sehingga adanya nalar ekofeminisme sekaligus mengkritisi pilar peradaban manusia modern “antrophosentrisme” (faham yang menempatkan posisi dan kepentingan manusia jauh lebih tinggi diatas makhluk lain dan menganggap alam ini ada untuk manusia) dan “androsentrisme” (faham yang menempatkan posisi dan kepentingan laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kaum perempuan).
Kelebihan ekofeminisme bukan karena mampu menerangkan latar belakang subordinasi perempuan. Tapi juga latar belakang kerusakan lingkungan hidup global.
Ekofeminisme melihat masalah sosial, kultural dan struktural, relasi antarkelompok manusia (ras, etnik, negara, bangsa, agama, seks, dan gender) dan ras antar manusia dengan alam-lingkungannya menimbulkan banyak penderitaan bagi umat manusia itu sendiri. Yaitu perang dan kehancuran lingkungan hidup. @wnhlc

No comments:
Post a Comment