Membicarakan Indonesia bukanlah pembahasan yang singkat. Negara kepulauan yang menyimpan beribu keindahan alam dan keunikan warisan budaya leluhur. Bangsa yang menerapkan system demokrasi dalam pemerintahannya. Negara yang kaya sumber daya alam dan ragam hayatinya. Serta negara yang dihuni oleh beragam suku, budaya, ras dan agama yang dapat hidup berdampingan dengan damai didalamnya.
Hidup bersama dan berdampingan sebagai
warga Negara Kesatuan Republik Indonesia menimbulkkan hak dan kewajiban yang
harus dipenuhi oleh setiap individu. Hal ini bertujuan untuk membentuk
kehidupan bermasyarakat yang adil dan merata. Sehingga terdapat hak individu
dan hak sebagai warga negara yang wajib terpenuhi. Selain itu adanya hak dan
kewajiban ini bertujuan untuk menciptakan suatu lingkungan masyarakat dan
negara yang damai dan jauh dari perselisihan.
Terdapat beberapa hak dan kewajiban sebagai
warga Negara Indonesia yang telah diatur dalam Pasal 27 sampai Pasal 30 UUD
1945. Beberapa hak tersebut antara lain: Hak untuk mengembangkan diri, hak
untuk memenuhi kebutuhan dasar, hak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan
dan teknologi, hak memiliki kebebasan menyampaikan pendapat di ruang public/
privat, hak untuk memajukan diri dalam memperjuangkan hak secara kolektif untuk
membangun masyarakat, bangsa, dan negara, serta hak atas pengakuan, kepastian
dan perlakuan yang sama di depan hukum.
Selain itu, terdapat beberapa kewajiban
sebagai warga negara Indonesia diantaranya wajib ikut serta dalam upaya menjaga
keamanan, ketertiban, dan bela negara, wajib menghormati hak dan kebebasan
orang lain secara adil sesuai pertimbangan moral, nilai, keamanan, dan
ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
Beberapa contoh hak dan kewajiban sebagai
warga negara tersebut harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar
tujuan hidup berbangsa dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang berkeadilan
dan damai dapat terwujud.
Sebagai generasi muda pemegang estafet
bangsa, sudah seharusnya ikut berpartisipasi dan mendukung penegakan hak dan
kewajiban bagi setiap warga negaranya. Dewasa ini, di sekitar kita masih
terdapat banyak kasus perampasan hak warga negara yang dilakukan oleh beberapa
oknum bahkan oleh aparat pemerintahan. Contohnya adalah kasus perampasan hak
kebebasan berpendapat yang dialami oleh para mahasiswa saat melakukan
demonstrasi. Terdapat beberapa kasus kericuhan antara aparat dan pendemo saat
menyampaikan pendapat mereka. Kasus serupa yang dialami oleh beberapa perempuan
yang menjadi korban kekerasan seksual bahkan di ruang belajar.
Hal ini membuktikan bahwa masih banyak
kewajiban warga negara yang tidak dipenuhi oleh warga negara kita sendiri.
Karena apabila antara hak dan kewajiban sudah terpenuhi, maka tentu tidak akan
ada kasus pelanggaran hak warga negara lain yang terganggu ketertibannya.
Beberapa contoh kasus ini sangat melukai
catatan hak dan kebebasan warga negara Indonesia. Karena apabila kita sadari
hari ini, kebebasan dan kedamaian hidup berbangsa dan bernegara belum
sepenuhnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu, dengan adanya jaringan
Gusdurian ditengah kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk serta sosialisai
dan penyebaran tentang Nilai Pemikiran dan Keteladan Gus Dur diharapkan dapat
menimbulkan perubahan di tengah masyarakat.
Perubahan ini dapat dimulai dari lingkungan
terkecil dan terdekat di sekitar kita. Yaitu dengan melakukan sosialisasi atau
kampanye sederhana menggunakan fasilitas yang paling mudah dan sederhana.
Contohnya dengan membuat pamflet dan tulisan singkat sederhana yang berisi sosialisasi
kedamaian dan kebebasan melalui media sosial. Sosialisasi menggunakan metode
ini merupakan cara yang cukup mudah untuk dilakukan bagi siapa saja terlebih
Jaringan Gusdurian. Selain karena mudah untuk dilakukan oleh siapa saja,
jangkauan di media sosial pun sangat luas. Sehingga akan sangat mudah diakses oleh
siapa saja dan dari kalangan mana saja.
Selain itu, sosialisasi tentang perdamaian
dan kebebasan sebagai warga negara dapat juga dilakukan di ruang-ruang
pembelajaran di sekolah atau melalui diskusi-diskusi yang diadakan oleh
kelompok dan komunitas kecil. Dengan melakukan langkah kecil yang dimulai dari
lingkungan terdekat kita, tentu akan membawa dampak besar apabila dilakukan
secara terus-menerus. Sudah saatnya semua warga negara menyadari hak dan
kewajiban untuk dirinya sendiri dan orang lain. Sehingga dari sini akan timbul
rasa kesadaran dan tenggang rasa yang tinggi antar sesama manusia.
No comments:
Post a Comment