Wednesday, January 12, 2022

Peran Jaringan Gusdurian dalam menegakkan Hak dan Kewajiban bagi sesama warga Negara Indonesia

Membicarakan Indonesia bukanlah pembahasan yang singkat. Negara kepulauan yang menyimpan beribu keindahan alam dan keunikan warisan budaya leluhur. Bangsa yang menerapkan system demokrasi dalam pemerintahannya. Negara yang kaya sumber daya alam dan ragam hayatinya. Serta negara yang dihuni oleh beragam suku, budaya, ras dan agama yang dapat hidup berdampingan dengan damai didalamnya.

Hidup bersama dan berdampingan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia menimbulkkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Hal ini bertujuan untuk membentuk kehidupan bermasyarakat yang adil dan merata. Sehingga terdapat hak individu dan hak sebagai warga negara yang wajib terpenuhi. Selain itu adanya hak dan kewajiban ini bertujuan untuk menciptakan suatu lingkungan masyarakat dan negara yang damai dan jauh dari perselisihan.

Terdapat beberapa hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia yang telah diatur dalam Pasal 27 sampai Pasal 30 UUD 1945. Beberapa hak tersebut antara lain: Hak untuk mengembangkan diri, hak untuk memenuhi kebutuhan dasar, hak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, hak memiliki kebebasan menyampaikan pendapat di ruang public/ privat, hak untuk memajukan diri dalam memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara, serta hak atas pengakuan, kepastian dan perlakuan yang sama di depan hukum.

Selain itu, terdapat beberapa kewajiban sebagai warga negara Indonesia diantaranya wajib ikut serta dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan bela negara, wajib menghormati hak dan kebebasan orang lain secara adil sesuai pertimbangan moral, nilai, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Beberapa contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara tersebut harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar tujuan hidup berbangsa dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang berkeadilan dan damai dapat terwujud.

Sebagai generasi muda pemegang estafet bangsa, sudah seharusnya ikut berpartisipasi dan mendukung penegakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negaranya. Dewasa ini, di sekitar kita masih terdapat banyak kasus perampasan hak warga negara yang dilakukan oleh beberapa oknum bahkan oleh aparat pemerintahan. Contohnya adalah kasus perampasan hak kebebasan berpendapat yang dialami oleh para mahasiswa saat melakukan demonstrasi. Terdapat beberapa kasus kericuhan antara aparat dan pendemo saat menyampaikan pendapat mereka. Kasus serupa yang dialami oleh beberapa perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual bahkan di ruang belajar.

Hal ini membuktikan bahwa masih banyak kewajiban warga negara yang tidak dipenuhi oleh warga negara kita sendiri. Karena apabila antara hak dan kewajiban sudah terpenuhi, maka tentu tidak akan ada kasus pelanggaran hak warga negara lain yang terganggu ketertibannya.

Beberapa contoh kasus ini sangat melukai catatan hak dan kebebasan warga negara Indonesia. Karena apabila kita sadari hari ini, kebebasan dan kedamaian hidup berbangsa dan bernegara belum sepenuhnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Indonesia.

Oleh sebab itu, dengan adanya jaringan Gusdurian ditengah kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk serta sosialisai dan penyebaran tentang Nilai Pemikiran dan Keteladan Gus Dur diharapkan dapat menimbulkan perubahan di tengah masyarakat.

Perubahan ini dapat dimulai dari lingkungan terkecil dan terdekat di sekitar kita. Yaitu dengan melakukan sosialisasi atau kampanye sederhana menggunakan fasilitas yang paling mudah dan sederhana. Contohnya dengan membuat pamflet dan tulisan singkat sederhana yang berisi sosialisasi kedamaian dan kebebasan melalui media sosial. Sosialisasi menggunakan metode ini merupakan cara yang cukup mudah untuk dilakukan bagi siapa saja terlebih Jaringan Gusdurian. Selain karena mudah untuk dilakukan oleh siapa saja, jangkauan di media sosial pun sangat luas. Sehingga akan sangat mudah diakses oleh siapa saja dan dari kalangan mana saja.

Selain itu, sosialisasi tentang perdamaian dan kebebasan sebagai warga negara dapat juga dilakukan di ruang-ruang pembelajaran di sekolah atau melalui diskusi-diskusi yang diadakan oleh kelompok dan komunitas kecil. Dengan melakukan langkah kecil yang dimulai dari lingkungan terdekat kita, tentu akan membawa dampak besar apabila dilakukan secara terus-menerus. Sudah saatnya semua warga negara menyadari hak dan kewajiban untuk dirinya sendiri dan orang lain. Sehingga dari sini akan timbul rasa kesadaran dan tenggang rasa yang tinggi antar sesama manusia.  

No comments:

Post a Comment