Monday, January 10, 2022

Gusdur dan Gusdurian


Ketika mendengar nama Gusdur, bukanlah nama yang asing lagi di telinga saya, khususnya di panggung politik Indonesia. Bagi saya yang lahur di tahun 1999, nama Tokoh Gusdur sangat erat kaitannya dengan pergolakan politik di Indonesia pada saat itu. Terlebih pasca jatuhnya rezim Soeharto, peralihan masa orde baru menuju orde reformasi memungkinkan masyarakat Mengidealkan demokrasi, terbuka, egaliter dan bebas dari hegemoni dan kekuasaan.

Selain politik, Gusdur juga telah menyumbangkan ide, pikiran, dan gagasannya tentang keberagamaan di Indonesia. Beliau adalah merupakan tokoh muslim yang membela etnis Tionghoa di Indonesia. Sehingga  akhirnya agama Konghucu sebagai golongan minoritas diakui keberadaannya di Indonesia.

Berkat kontribusi gagasan-gagasan Gusdur inilah, hingga hari ini seluruh umat beragama baik dari golongan mayoritas ataupun minoritas dapat hidup berdampingan dengan damai.

Gusdur dikenal dengan 9 Nilai pemikiran yang ditanamkannya, yaitu tentang ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, kesatriaan, persaudaraan, dan kearifan lokal.

Berkat ide, gagasan, dan nilai yang ditanamkan Gusdur inilah, memunculkan banyak kelompok masyarakat yang ingin mempelajari nilai dan pemikiran Gusdur. Kelompok ini disebut dengan jaringan Gusdurian, yaitu kumpulan para pecinta pemikiran Gusdur. Jaringan Gusdurian merupakan kelompok yang beranggotakan individu, komunitas, atau kelompok dari berbagai macam etnis dan agama di Indonesia. Yang menyatukan seluruh warga negara Indonesia menjadi  kesatuan masyarakat berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan persatuan.

No comments:

Post a Comment