Ketika mendengar nama Gusdur, bukanlah nama yang asing lagi di telinga saya, khususnya di panggung politik Indonesia. Bagi saya yang lahur di tahun 1999, nama Tokoh Gusdur sangat erat kaitannya dengan pergolakan politik di Indonesia pada saat itu. Terlebih pasca jatuhnya rezim Soeharto, peralihan masa orde baru menuju orde reformasi memungkinkan masyarakat Mengidealkan demokrasi, terbuka, egaliter dan bebas dari hegemoni dan kekuasaan.
Selain
politik, Gusdur juga telah menyumbangkan ide, pikiran, dan gagasannya tentang
keberagamaan di Indonesia. Beliau adalah merupakan tokoh muslim yang membela
etnis Tionghoa di Indonesia. Sehingga
akhirnya agama Konghucu sebagai golongan minoritas diakui keberadaannya
di Indonesia.
Berkat
kontribusi gagasan-gagasan Gusdur inilah, hingga hari ini seluruh umat beragama
baik dari golongan mayoritas ataupun minoritas dapat hidup berdampingan dengan
damai.
Gusdur
dikenal dengan 9 Nilai pemikiran yang ditanamkannya, yaitu tentang ketauhidan,
kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, kesatriaan, persaudaraan,
dan kearifan lokal.
Berkat
ide, gagasan, dan nilai yang ditanamkan Gusdur inilah, memunculkan banyak kelompok
masyarakat yang ingin mempelajari nilai dan pemikiran Gusdur. Kelompok ini
disebut dengan jaringan Gusdurian, yaitu kumpulan para pecinta pemikiran Gusdur.
Jaringan Gusdurian merupakan kelompok yang beranggotakan individu, komunitas,
atau kelompok dari berbagai macam etnis dan agama di Indonesia. Yang menyatukan
seluruh warga negara Indonesia menjadi kesatuan masyarakat berbangsa dan bernegara yang
menjunjung tinggi kemanusiaan dan persatuan.
No comments:
Post a Comment