Wednesday, October 23, 2019

LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Fadjar (Forum Advokat Jaringn Rakyat)



Merupakan lembaga terstruktur yang memiliki tugas mulia dalam menegakkan Hak Asasi Manusia terutama bagi rkyat miskin yang memperjuangkan kebenaran dan keaddilan  yang sngat jarang sekaali mereka rasakan di era asimetris ini.

Pada (23/10) BEM-Fakults Syariah bersama dengan rekan-rekan mahasiswa khususnya prodi Huum Keluarga Ahwal Al-Syakhsyiyah
mengadakan observasi lapangan ke Kantor LBH Kota Kediri yang baru berdiri sejak 6 bulan lalu.

Disini  teman-teman diajak belajar dan diperkenalkan terkait visi misi dan tujuan LBH Fadjar itu sendiri, terutama bagi pelayanan untuk warga miskin Indonesia diberi pelayanan dalam masalah penyelesaian perkara apapun di pengadilan baik pidana, perdata, ataupun tata usaha negara diberikan pelayanan secara gratis total tanpa biaya sedikitpun dengan melampirkan beberapa data terkait guna sertifikasi, seperti halnya KTP, Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesi Pintar atau apapun yang masih berhubungan dengan pendataan.

Selain membantu menyyelesaikan masalah warga dalam sengketa di pengadilan, LBH juga memiliki beberapa kegiatan yang lain terkait membangun esadaran warga akan pentingnya hukum di negara ini, salah satunya hukum terapan yaitu dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum, praktik dan pelatihan hukum, dan juga LBH Fadjar sendiri untuk saat ini sedang mengadakan penelitian ilmiah terkait hukum dii lingkungan masyarakat sosial kota kediri yang rencananya penellitian tersebut akan selesai pada bulan November ini.

Masih ada banyak hal lagi yang dipaparkan dalam observasi para mahasiswa AS kali ini, dan para mahasiswa pun diberi kesempatan untu tanya jawab dan sharing bersama terkait konsultasi hukum yang terjadi di kalangan masyarakat saat ini, para mahasiswa pun berantusias mengikuti materi yang dipaparkan oleh para pemateri dari LBH tersebut. sehingga tak terasa waktu pun terus berjalan dan diakhir sesi para mahasiswa diberi kesempatan untuk berfoto bersama dengan para pejabat advokat dan paralegal dari LBH Fadjar tersebut.




No comments:

Post a Comment